30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Integrasi Jamkesda ke BPJS Terkendala SK Gubsu

MEDAN- Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Divre I Sumut-Aceh, Rita Masyita Ridwan, mengaku, ada 12 kabupaten/kota di Sumut yang sudah mengintegrasikan Jamkesda mereka ke BPJS Kesehatan. Seluruhnya ada 157.645 jiwa warga. Namun beberapa daerah lainnya termasuk Kota Medan belum terintegrasi.

M Iqbal harahap/sumut pos PESERTA BPJS: Seorang peserta BPJS memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan.
M Iqbal harahap/sumut pos
PESERTA BPJS: Seorang peserta BPJS memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan.

Adapun ke 12 daerah yang sudah integrasi tersebut yakni, Kabupaten Batubara, Kota Tanjungbalai, Labusel, Labura, Pakpak Bharat, Paluta, Kota Sibolga, Kota Binjai, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Asahan dan Kabupaten Tapanuli Utara. “Kota Medan dan Tebingtinggi maupun lainnya sampai saat ini belum integrasi,” tuturnya.

Untuk proses integrasi, Dinas Kesehatan Sumut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut agar Jamkesda Provinsi Sumut bisa  integrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nantinya peserta Jamkesda yang integrasi menjadi BPJS Kesehatan dibiaya oleh APBD Sumut tahun ini.

Kepala Bidang Sarana Kesehatan Sumut, Sri Suryani Purnamawati mengatakan, prosesnya integrasi sudah memasuki tahap akhir. Hanya menunggu SK Gubsu untuk penetapan warga yang dibiayai sebagai peserta JKN. “Untuk tahap awal ini ada 15 kabupaten/kota yang sudah menyerahkan nama-nama warganya yang akan dimasukkan dalam BPJS yang dibiayai dari APBD Sumut. Sedangkan 18 daerah lagi, belum juga menyerahkan data warga secara lengkap,” kata Sri, Rabu (4/6).

Menurut Sri, kemungkinan 18 daerah yang belum melengkapi data tersebut karena belum adanya SK Bupati/Walikota tentang data warga daerah tersebut. “Kemungkinan itu, makanya mereka belum menyerahkan kepada kita nama-nama warganya,” ungkap Sri.

Sri menuturkan, dari 15 kabupaten/kota yang sudah menyerahkan berkasnya, ada 140 ribu warga yang nantinya bila SK Gubsu keluar akan  terdaftar sebagai peserta JKN yang dikelola BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut-Aceh.

Seperti diiketahui, Dinkes Sumut menganggarkan Rp140 miliar tahun ini. Setengah dari anggaran digunakan untuk membayar hutang Jamkesda Provinsi Sumut kepada rumah sakit provider. Sisakan digunakan untuk membayar premi warga miskin yang ditanggung dalam JKN dengan nilai Rp19.500 per orang per bulannya.

Jadi, kalau 140 ribu warga yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN tahun ini, maka setidaknya akan menghabiskan biaya premi per bulan Rp2.730.000.000. Jika program ini dimulai awal bulan Juli hingga Desember tahun ini, seluruhnya akan menyerap Rp16.380.000.000. Berarti masih ada sisa anggaran yang belum terserap.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Bahrumsyah menegaskan, tahun ini Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) belum ada rencana integrasi ke BPJS Kesehatan. Alasannya, tidak ada format anggaran untuk itu. Kalaupun ada anggaran Rp50 miliar tahun ini hanya untuk JPKMS.

“Program Medan Sehat tahun ini masih tetap lanjut. Untuk integrasi ke BPJS Kesehatan, paling tahun 2015. Tahun ini belum bisa, karena tidak ada payung hukumnya. Kalaupun menggunakan payung hukum peraturan walikota (Perwal), tetap tidak bisa karena tidak ada biaya dan data pesertanya,” ucap Bahrumsyah.

Padahal, beberapa waktu lalu Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin sudah menegaskan, tahun ini akan diintegrasikan JPKMS ke BPJS Kesehatan.

Persoalan waktu itu, belum adanya data warga yang lengkap baik nama dan alamat yang akurat. Ketika itu, Dzulmi memerintahkan instansi terkait untuk mendata ulang warga. Soalnya, data warga JPKMS selama ini dinilai belum akurat. (nit/ila)

MEDAN- Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Divre I Sumut-Aceh, Rita Masyita Ridwan, mengaku, ada 12 kabupaten/kota di Sumut yang sudah mengintegrasikan Jamkesda mereka ke BPJS Kesehatan. Seluruhnya ada 157.645 jiwa warga. Namun beberapa daerah lainnya termasuk Kota Medan belum terintegrasi.

M Iqbal harahap/sumut pos PESERTA BPJS: Seorang peserta BPJS memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan.
M Iqbal harahap/sumut pos
PESERTA BPJS: Seorang peserta BPJS memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan.

Adapun ke 12 daerah yang sudah integrasi tersebut yakni, Kabupaten Batubara, Kota Tanjungbalai, Labusel, Labura, Pakpak Bharat, Paluta, Kota Sibolga, Kota Binjai, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Asahan dan Kabupaten Tapanuli Utara. “Kota Medan dan Tebingtinggi maupun lainnya sampai saat ini belum integrasi,” tuturnya.

Untuk proses integrasi, Dinas Kesehatan Sumut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut agar Jamkesda Provinsi Sumut bisa  integrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nantinya peserta Jamkesda yang integrasi menjadi BPJS Kesehatan dibiaya oleh APBD Sumut tahun ini.

Kepala Bidang Sarana Kesehatan Sumut, Sri Suryani Purnamawati mengatakan, prosesnya integrasi sudah memasuki tahap akhir. Hanya menunggu SK Gubsu untuk penetapan warga yang dibiayai sebagai peserta JKN. “Untuk tahap awal ini ada 15 kabupaten/kota yang sudah menyerahkan nama-nama warganya yang akan dimasukkan dalam BPJS yang dibiayai dari APBD Sumut. Sedangkan 18 daerah lagi, belum juga menyerahkan data warga secara lengkap,” kata Sri, Rabu (4/6).

Menurut Sri, kemungkinan 18 daerah yang belum melengkapi data tersebut karena belum adanya SK Bupati/Walikota tentang data warga daerah tersebut. “Kemungkinan itu, makanya mereka belum menyerahkan kepada kita nama-nama warganya,” ungkap Sri.

Sri menuturkan, dari 15 kabupaten/kota yang sudah menyerahkan berkasnya, ada 140 ribu warga yang nantinya bila SK Gubsu keluar akan  terdaftar sebagai peserta JKN yang dikelola BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut-Aceh.

Seperti diiketahui, Dinkes Sumut menganggarkan Rp140 miliar tahun ini. Setengah dari anggaran digunakan untuk membayar hutang Jamkesda Provinsi Sumut kepada rumah sakit provider. Sisakan digunakan untuk membayar premi warga miskin yang ditanggung dalam JKN dengan nilai Rp19.500 per orang per bulannya.

Jadi, kalau 140 ribu warga yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN tahun ini, maka setidaknya akan menghabiskan biaya premi per bulan Rp2.730.000.000. Jika program ini dimulai awal bulan Juli hingga Desember tahun ini, seluruhnya akan menyerap Rp16.380.000.000. Berarti masih ada sisa anggaran yang belum terserap.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Bahrumsyah menegaskan, tahun ini Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) belum ada rencana integrasi ke BPJS Kesehatan. Alasannya, tidak ada format anggaran untuk itu. Kalaupun ada anggaran Rp50 miliar tahun ini hanya untuk JPKMS.

“Program Medan Sehat tahun ini masih tetap lanjut. Untuk integrasi ke BPJS Kesehatan, paling tahun 2015. Tahun ini belum bisa, karena tidak ada payung hukumnya. Kalaupun menggunakan payung hukum peraturan walikota (Perwal), tetap tidak bisa karena tidak ada biaya dan data pesertanya,” ucap Bahrumsyah.

Padahal, beberapa waktu lalu Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin sudah menegaskan, tahun ini akan diintegrasikan JPKMS ke BPJS Kesehatan.

Persoalan waktu itu, belum adanya data warga yang lengkap baik nama dan alamat yang akurat. Ketika itu, Dzulmi memerintahkan instansi terkait untuk mendata ulang warga. Soalnya, data warga JPKMS selama ini dinilai belum akurat. (nit/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/