22.7 C
Medan
Monday, January 20, 2025

Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Ditemukan

Ia menyatakan, pihaknya telah membawa produk kedaluwarsa tersebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, akan meminta keterangan dari pihak pengelola mengenai masalah ini.

“Sudah diperintahkan petugas untuk menarik semua produk kedaluwarsa. Selain itu, kita lakukan pengawasan terhadap dua supermarket tersebut dan juga semua supermarket yang ada di Medan akan ditingkatkan, terutama hingga sebulan ke depan. Jika masih ada barang kedaluwarsa, sanksi paling berat kami cabut izin usaha,” cetusnya.

Dia menambahkan, peringatan ini hanya berlaku sekali karena seharusnya pihak pengelola menaati aturan yang ada. Apalagi soal produk kedaluwarsa. Ke depan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas setiap pengusaha yang ketahuan berlaku curang dengan sengaja menjual produk kedaluwarsa atau bahkan memanipulasi masa kedaluwarsa.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mengatakan, dari tahun ke tahun, Pemko Medan hanya mengancam akan mencabut izin usaha pengusaha yang ketahuan berlaku curang. Akan tetapi, sampai sekarang pengusaha masih melakukan kesalahan yang sama.

“Pemko harus bertindak lebih tegas, bukan hanya berupa teguran atau peringatan. Bila perlu langsung kasih surat peringatan satu, dua dan tiga sehingga mereka jera,” kata Hendra DS.

Diutarakan dia, produk kedaluwarsa yang ditemukan di dua supermarket besar tersebut memiliki konsumen yang sangat banyak. Oleh sebab itu, kalau perlu Pemko umumkan ke masyarakat agar hati-hati beli di dua supermarket tersebut.

“Masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati saat berbelanja di pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan. Pasalnya, ada banyak oknum-oknum tertentu yang sengaja mengeluarkan produk kedaluwarsa memanfaatkan momen ramadan dan lebaran yang selalu tinggi permintaan. Jadi, yang mereka lakukan itu jahat makanya harus ditindak tegas. Pemko jangan cuma gertak,” pungkasnya. (ris/azw)

Ia menyatakan, pihaknya telah membawa produk kedaluwarsa tersebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, akan meminta keterangan dari pihak pengelola mengenai masalah ini.

“Sudah diperintahkan petugas untuk menarik semua produk kedaluwarsa. Selain itu, kita lakukan pengawasan terhadap dua supermarket tersebut dan juga semua supermarket yang ada di Medan akan ditingkatkan, terutama hingga sebulan ke depan. Jika masih ada barang kedaluwarsa, sanksi paling berat kami cabut izin usaha,” cetusnya.

Dia menambahkan, peringatan ini hanya berlaku sekali karena seharusnya pihak pengelola menaati aturan yang ada. Apalagi soal produk kedaluwarsa. Ke depan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas setiap pengusaha yang ketahuan berlaku curang dengan sengaja menjual produk kedaluwarsa atau bahkan memanipulasi masa kedaluwarsa.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mengatakan, dari tahun ke tahun, Pemko Medan hanya mengancam akan mencabut izin usaha pengusaha yang ketahuan berlaku curang. Akan tetapi, sampai sekarang pengusaha masih melakukan kesalahan yang sama.

“Pemko harus bertindak lebih tegas, bukan hanya berupa teguran atau peringatan. Bila perlu langsung kasih surat peringatan satu, dua dan tiga sehingga mereka jera,” kata Hendra DS.

Diutarakan dia, produk kedaluwarsa yang ditemukan di dua supermarket besar tersebut memiliki konsumen yang sangat banyak. Oleh sebab itu, kalau perlu Pemko umumkan ke masyarakat agar hati-hati beli di dua supermarket tersebut.

“Masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati saat berbelanja di pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan. Pasalnya, ada banyak oknum-oknum tertentu yang sengaja mengeluarkan produk kedaluwarsa memanfaatkan momen ramadan dan lebaran yang selalu tinggi permintaan. Jadi, yang mereka lakukan itu jahat makanya harus ditindak tegas. Pemko jangan cuma gertak,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/