26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Ditemukan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (dua kanan) bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto (dua kiri) saat inspeksi mendadak di Transmart Supermarket Plaza Medan Fair, Senin (4/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Medan menemukan beberapa produk makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah supermarket. Penemuan dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Transmart Supermarket Plaza Medan Fair dan Berastagi Supermarket Manhattan Times Square Medan, Senin (4/6).

Adapun produk makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa, rata-rata merupakan bahan makanan ringan, kacang-kacangan, dan beberapa produk susu. Bahkan ada produk makanan ringan yang masa kedaluwarsanya telah habis per Februari lalu.

Hal paling janggal terjadi di Berastagi Supermarket Manhattan Times Square Medan. Tim satgas menemukan dua label tanda kedaluwarsa pada satu bungkusan produk. Satu label berakhir Februari, label yang lain berakhir pada Agustus 2018 nanti.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang memimpin langsung sidak tersebut berang. Di hadapan Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis dan petugas supermarket, Eldin meminta produk tersebut segera ditarik. “Bagaimana ini kok bisa lolos, segera ditarik,” ucap Eldin.

Ia mengultimatum pengelola supermarket segera mungkin menarik produk tersebut. Sebab, jika masih ditemukan maka izin usahanya dicabut.

“Penemuan produk kadaluwarsa di dua tempat itu harus menjadi yang terakhir. Tim saya nanti akan terus memantau. Kalau masih ditemukan, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi. Menurut dia, ada kemungkinan diganti labelnya lantaran sebenarnya sudah kedaluwarsa.

“Ada dua bungkus produk yang memiliki label double. Untuk itu, diperintahkan pengelola segera menarik produk tersebut. Jika tidak, izinnya kami cabut,” ujarnya.

Armansyah mengaku, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memantau terus dua supermarket itu. Jika masih menemukan kasus serupa, izinnya akan dicabut. “Produk makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat jika masih beredar. Masyarakat selaku konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang baik dan layak edar,” sebut pria yang akrab dipanggil Bob ini.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (dua kanan) bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto (dua kiri) saat inspeksi mendadak di Transmart Supermarket Plaza Medan Fair, Senin (4/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Medan menemukan beberapa produk makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah supermarket. Penemuan dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Transmart Supermarket Plaza Medan Fair dan Berastagi Supermarket Manhattan Times Square Medan, Senin (4/6).

Adapun produk makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa, rata-rata merupakan bahan makanan ringan, kacang-kacangan, dan beberapa produk susu. Bahkan ada produk makanan ringan yang masa kedaluwarsanya telah habis per Februari lalu.

Hal paling janggal terjadi di Berastagi Supermarket Manhattan Times Square Medan. Tim satgas menemukan dua label tanda kedaluwarsa pada satu bungkusan produk. Satu label berakhir Februari, label yang lain berakhir pada Agustus 2018 nanti.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang memimpin langsung sidak tersebut berang. Di hadapan Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis dan petugas supermarket, Eldin meminta produk tersebut segera ditarik. “Bagaimana ini kok bisa lolos, segera ditarik,” ucap Eldin.

Ia mengultimatum pengelola supermarket segera mungkin menarik produk tersebut. Sebab, jika masih ditemukan maka izin usahanya dicabut.

“Penemuan produk kadaluwarsa di dua tempat itu harus menjadi yang terakhir. Tim saya nanti akan terus memantau. Kalau masih ditemukan, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi. Menurut dia, ada kemungkinan diganti labelnya lantaran sebenarnya sudah kedaluwarsa.

“Ada dua bungkus produk yang memiliki label double. Untuk itu, diperintahkan pengelola segera menarik produk tersebut. Jika tidak, izinnya kami cabut,” ujarnya.

Armansyah mengaku, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memantau terus dua supermarket itu. Jika masih menemukan kasus serupa, izinnya akan dicabut. “Produk makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat jika masih beredar. Masyarakat selaku konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang baik dan layak edar,” sebut pria yang akrab dipanggil Bob ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/