26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Ratusan Mobil Baru Pakai Plat Palsu

AKP MH Sitorus

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan unit mobil baru melakukan bongkar muat dari kapal MV Serasi di Dermaga khusus Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan.

Anehnya, proses pembongkaran dari dermaga menuju ke pergudangan, mobil-mobil baru berbagai merik itu diibawa melintas di jalanan dengan menggunakan plat palsu, Minggu (3/6) pukul 01.00 WIB.

Pantauan di lapangan menyebutkan, ratusan unit mobil baru yang dipasok dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Belawan itu untuk memenuhi permintaan pasar di Sumatera Utara.

Mobil-mobil baru yang tiba di Belawan seharusnya dibongkar ke gudang dengan menggunakan truk pengangkut yang sudah dimodifikasi, tetapi, mobil baru itu malah dibawa melintas di jalan dengan menggunakan plat palsu dari Pelabuhan Belawan melintas dari tol menuju ke gudang di Jalan Adam Malik, Medan.

Langkah yang dilakukan oleh pihak ekspedisi bongkar muat tidak menggunakan truk khusus agar meminimalisir biaya angkut, sedangkan dengan dibawa sendiri biaya lebih hemat.

“Mobil baru itu tidak boleh jalan bebas di jalan raya, karena belum ada surat-suratnya. Apalagi memakai plat palsu, sudah pasti melanggar undang-undang lalu lintas,” kata serorang warga, Syahril.

Untuk mengelabui petugas, proses bongkar muat dilakukan tengah malam, sehingga tidak terpantau penegak hukum. Sehingga, proses bongkar ratusan mobil baru bisa mulus.

“Ini sudah lama terjadi, bayangkan saja, kalau mereka pakai jasa truk biaya mencapai Rp500 ribu per mobil. Makanya pakai jasa sopir dengan biaya Rp35 ribu per mobil. Agar bebas dari pantauan, mereka main tengah malam, ini benar-benar melanggar aturan,” sebut Syahril.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus yang dikonfirmasi terkejut adanya mobil baru melintas dengan menggunakan plat palsu. “Saya baru dengar, itu sudah menyalahi dan melanggar pidana,” kata MH Sitorus.

Ditanya apa tindakan yang dilakukan, perwira pangkat tiga balok di pundak itu berjanji akan melakukan pengecekan dan akan berkordinasi dengan pihak reskrim.

“Kalau nanti turun lagi, coba kabari saya. Biar segera kita koordinasi, kalau melintas di Tol, kita akan koordinasikan juga ke PJR, yang jela itu menyalahi,” terang MH Sitorus. (fac/azw)

AKP MH Sitorus

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Ratusan unit mobil baru melakukan bongkar muat dari kapal MV Serasi di Dermaga khusus Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan.

Anehnya, proses pembongkaran dari dermaga menuju ke pergudangan, mobil-mobil baru berbagai merik itu diibawa melintas di jalanan dengan menggunakan plat palsu, Minggu (3/6) pukul 01.00 WIB.

Pantauan di lapangan menyebutkan, ratusan unit mobil baru yang dipasok dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Belawan itu untuk memenuhi permintaan pasar di Sumatera Utara.

Mobil-mobil baru yang tiba di Belawan seharusnya dibongkar ke gudang dengan menggunakan truk pengangkut yang sudah dimodifikasi, tetapi, mobil baru itu malah dibawa melintas di jalan dengan menggunakan plat palsu dari Pelabuhan Belawan melintas dari tol menuju ke gudang di Jalan Adam Malik, Medan.

Langkah yang dilakukan oleh pihak ekspedisi bongkar muat tidak menggunakan truk khusus agar meminimalisir biaya angkut, sedangkan dengan dibawa sendiri biaya lebih hemat.

“Mobil baru itu tidak boleh jalan bebas di jalan raya, karena belum ada surat-suratnya. Apalagi memakai plat palsu, sudah pasti melanggar undang-undang lalu lintas,” kata serorang warga, Syahril.

Untuk mengelabui petugas, proses bongkar muat dilakukan tengah malam, sehingga tidak terpantau penegak hukum. Sehingga, proses bongkar ratusan mobil baru bisa mulus.

“Ini sudah lama terjadi, bayangkan saja, kalau mereka pakai jasa truk biaya mencapai Rp500 ribu per mobil. Makanya pakai jasa sopir dengan biaya Rp35 ribu per mobil. Agar bebas dari pantauan, mereka main tengah malam, ini benar-benar melanggar aturan,” sebut Syahril.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus yang dikonfirmasi terkejut adanya mobil baru melintas dengan menggunakan plat palsu. “Saya baru dengar, itu sudah menyalahi dan melanggar pidana,” kata MH Sitorus.

Ditanya apa tindakan yang dilakukan, perwira pangkat tiga balok di pundak itu berjanji akan melakukan pengecekan dan akan berkordinasi dengan pihak reskrim.

“Kalau nanti turun lagi, coba kabari saya. Biar segera kita koordinasi, kalau melintas di Tol, kita akan koordinasikan juga ke PJR, yang jela itu menyalahi,” terang MH Sitorus. (fac/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/