Perjuangan panjang para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan tidak boleh dilupakan generasi saat ini. Sejarah bangsa harus terus dipelajari agar rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap tumbuh di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE MAP, saat menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Laboratorium III, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (27/9/2026) sore.
Di hadapan ratusan masyarakat, Robi mengingatkan kembali pesan Presiden pertama RI Soekarno agar generasi bangsa tidak melupakan sejarah.
“Ingat petuah Bung Karno kepada kita semua, jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jasmerah). Dengan mengingat sejarah perjuangan panjang yang dilakukan para pahlawan terdahulu, maka tentu kita akan lebih mencintai bangsa ini,” tegas Robi.
Menurutnya, kemerdekaan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak diperoleh dengan mudah. Ada pengorbanan, perjuangan dan nyawa para pahlawan yang menjadi bagian penting dari perjalanan berdirinya Indonesia.
Karena itu, setiap warga negara dinilai perlu memiliki wawasan kebangsaan dan pengetahuan sejarah yang baik. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga persatuan serta menghargai perjuangan para pendiri bangsa.
“Jangan pernah kita melupakan itu. Hari ini, kemerdekaan yang kita nikmati merupakan perjuangan dari para pejuang ataupun para pahlawan kemerdekaan,” katanya.
Robi menyayangkan masih adanya masyarakat yang mulai kurang memahami sejarah bangsa dan wawasan kebangsaan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dijawab melalui edukasi yang berkelanjutan.
“Untuk itulah setiap bulannya, Anggota DPRD Medan menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini. Dengan harapan, seluruh warga Kota Medan bisa memiliki wawasan kebangsaan yang baik,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu juga mengingatkan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat kemerdekaan dan penghormatan terhadap hak warga negara. Prinsip tersebut antara lain tercermin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ia mencontohkan sejumlah jaminan hak warga negara yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, mulai dari hak hidup, membentuk keluarga, memperoleh pendidikan dan mengembangkan diri hingga mendapatkan kepastian hukum serta kesempatan bekerja.
Selain itu, terdapat jaminan terhadap kebebasan beragama dan meyakini kepercayaan, kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat, serta hak memperoleh informasi dan berkomunikasi.
“Lalu setiap warga negara juga berhak mendapatkan informasi dan berkomunikasi. Hak perlindungan diri, keluarga dan martabat. Hak kesejahteraan sosial dan tempat tinggal, hingga hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun,” jelasnya.
Menurut Robi, berbagai jaminan tersebut merupakan bagian dari prinsip bernegara yang harus dipahami masyarakat. Karena itu, penghormatan terhadap hak warga negara harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.“Begitulah para pendiri bangsa ini menjamin hak-hak kita di dalam UUD 1945. Kita harus menghormati itu,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Barat, Siti Fatimah, serta perwakilan Kelurahan Kesawan, Sri Rahayu. (map/ila)

