MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemantauan lokasi parkir pada sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Tak hanya pemantauan, Dishub Medan juga melakukan sosialisasi kepada petugas juru parkir (jukir) agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, melalui Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Medan, Nikmal Lubis, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan, sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada warga Medan.
“Ada beberapa ruas jalan yang kami pantau, antara lain di Jalan Perdana dan di seputaran jalan Brigjen Katamso dan Jalan KH Zainul Arifin,” ucap Nikmal, Kamis (1/6).
Saat melakukan pemantauan, ungkap Nikmal, pihaknya masih menemukan adanya beberapa kendaraaan yang tidak mematuhi aturan.
“Ada beberapa kendaraan yang diparkir tak sesuai aturan. Misalnya ada yang harusnya parkir sejajar namun petugas jukirnya malah mengarahkan kendaraan untuk parkir melintang, sehingga petugas memerintahkan jukir untuk mengatur ulang kendaraan yang sudah diparkirkannya,” ujarnya
Tak hanya memantau pelanggaran parkir, pihaknya juga memberikan imbauan kepada petugas jukir agar mematuhi aturan dan akan menindak tegas jika pelanggaran terus dilakukan.
“Kita imbau terus petugas jukir ini, namun masih secara humanis, belum kita beri sanksi. Namun kalau memang tetap membandel, kami akan beri sanksi tegas,” katanya.
Nikmal juga mengungkapkan, Dinas Perhubungan Kota Medan terus berupaya melakukan penataan parkir di Kota Medan dan berharap agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan jika masih ada oknum-oknum petugas jukir yang nakal.
“Untuk masyarakat tidak perlu segan-segan, laporkan jika ada yang menyalahi aturan, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat. Ini semua dillakukan untuk menjadikan Kota Medan sebagai kota yang nyaman sesuai arahan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution,” pungkasnya.(map/azw)