BEKASI, SUMUTPOS.CO – Polres Bekasi Kota menyatakan masih menyelidiki materi video di Youtube yang diduga diunggah seseorang bernama Kaesang, yang dilaporkan kepada kepolisian karena dianggap bermuatan ujaran kebencian.
Juru bicara Polres Bekasi Kota juga belum bisa memastikan apakah sosok terlapor tersebut, yaitu Kaesang, adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo atau bukan.
“Belum (bisa dipastikan), karena masih dalam proses (penyelidikan). Nama ‘kan banyak. Tidak hanya satu orang,” kata Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Rabu (05/07).
Sejumlah media sebelumnya melaporkan bahwa seseorang bernama Muhammad Hidayat, kelahiran 1964, telah melaporkan sosok Kaesang ke Polres Kota Bekasi pada Selasa (04/07) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam surat laporannya, yang beredar di media, Hidayat menganggap materi video yang diunggah Kaesang ke akun Youtube miliknya bermuatan ujaran kebencian. Hidayat menyebut bahwa video itu diunggah terlapor pada 29 Mei 2017 lalu.
Muhammad Hidayat mengaku, apa yang dia lakukan hanya ingin menjalani peran sebagai warga negara yang baik.
“Saya sebagai warga negara merasa, apabila melihat ada pelanggaran hukum, harus dilaporkan. Saya melihat ada (pelanggaran) di akun itu, sekaligus, saya juga membantu pihak kepolisian untuk menegakkan hukum. Saya ingin meluruskan, dan harus melalui proses hukum,” paparnya saat ditemui di Jalan Palem Perumnas 1, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Rabu (5/7).
Dia kembali menegaskan, motif pelaporannya hanya untuk meluruskan. “Sebagai warga negara, saya harus masuk ke proses hukum,” katanya.
POLISI PASTIKAN BAKAL PANGGIL KAESANG
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan akan memanggil Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, terkait kasus yang menimpanya.
Kaesang dilaporkan lantaran Vlog di YouTube yang diduga berisi penodaan agama dan ujaran kebencian. “Ya pastilah (dipanggil),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Saat ditanya apakah polisi berani memanggil anak Jokowi itu, Argo mengaku pihaknya akan bekerja seperti biasa. “Gak masalah, kami lakukan penyelidikan,” jelasnya.
Dalam setiap laporan, kata dia, sudah kewajiban polisi menindaklanjutinya. Mengenai kasus ini, polisi akan memanggil pihak yang berperkara. “Yang terpenting kami mencari saksi dan barang bukti,” kata Argo.
Saat ditanya waktu pemanggilan Kaesang, Argo belum mengetahuinya. Dia menyerahkan kepada penyelidik di Polres Metro Bekasi Kota untuk memproses laporan itu. “Teknis (pemanggilan) itu penyelidik,” tandas dia.
Sebelumnya Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol. Hero Hendiarto Bachtiar kepada beberapa media lokal mengatakan telah menerima laporan itu hari Minggu (2/7), namun masih akan memanggil pelapor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dalam laporan yang disampaikan itu, Muhamad Hidayat menuduh seseorang bernama “Kaesang” telah menodai agama Islam melalui video yang diunggah di akun YouTube-nya. Salah satu bagian laporan itu mengutip kalimat dalam video blog berjudul “Bapak Minta Proyek” berdurasi dua menit 40 detik yang menunjukkan seorang laki-laki muda mengenakan T-Shirt berwarna biru tua dengan bertuliskan “Kolektor Kecebong” dan di belakangnya tampak petikan video sekumpulan anak-anak yang meneriakkan kalimat SARA terkait Pilkada Jakarta Mei lalu.
Hingga laporan ini disampaikan video itu sudah disaksikan hampir 1,4 juta kali. (Mg4/jpnn/bbs)