26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Jadi Tersangka dan Diperiksa, Kesehatan Jonru Ginting Drop

Jonru Ginting

SUMUTPOS.CO – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan selama empat hari, Jonru Ginting mengalami kelelahan dan kesehatannya menurun.

Kuasa Hukum Jonru, Djuju Purwanto menjelaskan klienya terus diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga Minggu (1/9/2017) malam dalam kasus ujaran kebencian di media sosial.

“Dia itu (Jonru Ginting) diperiksa dari Kamis (28/9/2017) sore sampai dengan Minggu (1/9/2017) malam, itu kondisi kesehatannya hingga terganggu,” kata Djuju Purwantoro saat dikonfirmasi, Jakarta (2/10/2017) seperti dilansir Jawa Pos.com.

Djuju juga menuturkan, kondisi kesehatan Jonru tidak stabil akibat dari pemeriksaan penyidik setelah Jonru ditetapkan sebagai tersangka.

“Kesehatannya itu dia batuk kemudian drop kekuatan tubuhnya, karena kan dia (Jonru) empat hari berturut-turut diperiksa,” ungkap Djuju.

Meski hari ini Jonru, kembali diperiksa oleh penyidik pada pukul 13.00 WIB, Djuju akan meminta kepada penyidik untuk dapat menunda pemeriksaan Jonru.

“Ada jadwal pemeriksaan lanjutan tapi kita minta tunda, karena Jonru selama empat hari berturut-turut diperiksa, kita sangat tidak sepakat, tidak mempertimbangkan kesehatan terperiksa,” ungkap Djuju.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pegiat sosial media Jonru Ginting sebagai tersangka ujaran kebencian pada Kamis (28/9) malam atas pelaporan dari Muannas Al Aidid.

Dalam kasusnya, Jonru disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman diatas ‎lima tahun. (cr5/JPC/nin)

Jonru Ginting

SUMUTPOS.CO – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan selama empat hari, Jonru Ginting mengalami kelelahan dan kesehatannya menurun.

Kuasa Hukum Jonru, Djuju Purwanto menjelaskan klienya terus diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga Minggu (1/9/2017) malam dalam kasus ujaran kebencian di media sosial.

“Dia itu (Jonru Ginting) diperiksa dari Kamis (28/9/2017) sore sampai dengan Minggu (1/9/2017) malam, itu kondisi kesehatannya hingga terganggu,” kata Djuju Purwantoro saat dikonfirmasi, Jakarta (2/10/2017) seperti dilansir Jawa Pos.com.

Djuju juga menuturkan, kondisi kesehatan Jonru tidak stabil akibat dari pemeriksaan penyidik setelah Jonru ditetapkan sebagai tersangka.

“Kesehatannya itu dia batuk kemudian drop kekuatan tubuhnya, karena kan dia (Jonru) empat hari berturut-turut diperiksa,” ungkap Djuju.

Meski hari ini Jonru, kembali diperiksa oleh penyidik pada pukul 13.00 WIB, Djuju akan meminta kepada penyidik untuk dapat menunda pemeriksaan Jonru.

“Ada jadwal pemeriksaan lanjutan tapi kita minta tunda, karena Jonru selama empat hari berturut-turut diperiksa, kita sangat tidak sepakat, tidak mempertimbangkan kesehatan terperiksa,” ungkap Djuju.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pegiat sosial media Jonru Ginting sebagai tersangka ujaran kebencian pada Kamis (28/9) malam atas pelaporan dari Muannas Al Aidid.

Dalam kasusnya, Jonru disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman diatas ‎lima tahun. (cr5/JPC/nin)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/