25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polwan Positif Narkoba

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
EKSEKUSI ASRAMA TNI_Warga yang rumahnya akan di kosongkan melakukan perlawanan kepada prajurit TNI di Asrama TNI Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Senin (3/7).  Saat eksekusi tersebut juga diamankan seorang polwan bernama Desi Natalia yang postif mengkonsumsi narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Polisi Wanita (Polwan) bernama Desi Natalia yang diamankan oleh Prajurit Kodam I/BB dari sebuah rumah kosong di Blok IX Nomor 58 A Asrama Abdul Hamid pada Senin (3/7) siang, postif mengkonsumsi narkoba.

Begitu juga dengan Ade Anfahri (28), pria yang juga diamankan bersama Polwan berusia 35 tahun tersebut, positif mengkonsumsi narkoba.”Positif dua-duanya. Nanti akan kita assesment, kemudian direhabilitasi, ” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin, Selasa (4/7).

Meski begitu, Agus mengaku jika Desi tidak ditahan pihaknya namun hanya mengkarantina keduanya. Hal itu untuk memeriksa kesehatan keduanya, serta memeriksa tingkat kecanduan keduanya.

Disinggung soal 2 butir pil yang diduga ekstasi yang dikabarkan ditemukan dari tempat keduanya diamankan, Agus mengaku tidak diketahuinya. Hal itu karena pihaknya tidak ada menerima serahan 2 butir pil yang dimaksud.

Ketika ditanya profesi wanita itu adalah Polisi Wanita (Polwan), Agus mengakui. Polwan tersebut sudah selesai sidang kode etik. Saat ini, Polwan itu menunggu putusan atas sidang kode etik yang telah dijalani.”Kasusnya apa sampai sidang kode etik, tidak tahu kita,” papar Agus.

Diketahui sebelumnya, Desi Natalia didapati di dalam sebuah rumah kosong di Blom H Nomor 8 Asrama Abdul Hamid saat sekitar 380 Prajurit TNI Kodam I/BB melakukan penertiban Rumah Dinas. Bersama Desi, diamankan seorang pria bernama Ade Anfahri (28). Saat itu, dikabarkan Petugas juga mendapati 1 unit laptop, handphone dan 2 butir pil yang diduga adalah pil ekstasi, dari tempat Desi dan Ade diamankan. (ain/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
EKSEKUSI ASRAMA TNI_Warga yang rumahnya akan di kosongkan melakukan perlawanan kepada prajurit TNI di Asrama TNI Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Senin (3/7).  Saat eksekusi tersebut juga diamankan seorang polwan bernama Desi Natalia yang postif mengkonsumsi narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Polisi Wanita (Polwan) bernama Desi Natalia yang diamankan oleh Prajurit Kodam I/BB dari sebuah rumah kosong di Blok IX Nomor 58 A Asrama Abdul Hamid pada Senin (3/7) siang, postif mengkonsumsi narkoba.

Begitu juga dengan Ade Anfahri (28), pria yang juga diamankan bersama Polwan berusia 35 tahun tersebut, positif mengkonsumsi narkoba.”Positif dua-duanya. Nanti akan kita assesment, kemudian direhabilitasi, ” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin, Selasa (4/7).

Meski begitu, Agus mengaku jika Desi tidak ditahan pihaknya namun hanya mengkarantina keduanya. Hal itu untuk memeriksa kesehatan keduanya, serta memeriksa tingkat kecanduan keduanya.

Disinggung soal 2 butir pil yang diduga ekstasi yang dikabarkan ditemukan dari tempat keduanya diamankan, Agus mengaku tidak diketahuinya. Hal itu karena pihaknya tidak ada menerima serahan 2 butir pil yang dimaksud.

Ketika ditanya profesi wanita itu adalah Polisi Wanita (Polwan), Agus mengakui. Polwan tersebut sudah selesai sidang kode etik. Saat ini, Polwan itu menunggu putusan atas sidang kode etik yang telah dijalani.”Kasusnya apa sampai sidang kode etik, tidak tahu kita,” papar Agus.

Diketahui sebelumnya, Desi Natalia didapati di dalam sebuah rumah kosong di Blom H Nomor 8 Asrama Abdul Hamid saat sekitar 380 Prajurit TNI Kodam I/BB melakukan penertiban Rumah Dinas. Bersama Desi, diamankan seorang pria bernama Ade Anfahri (28). Saat itu, dikabarkan Petugas juga mendapati 1 unit laptop, handphone dan 2 butir pil yang diduga adalah pil ekstasi, dari tempat Desi dan Ade diamankan. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/