30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Eldin Temukan Pungli di Disdukcapil

MEDAN- Aksi pungutan liar (Pungli) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan akhirnya terbongkar. Aksi Pungli ini terungkap saat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (4/8).

Ketika itu, Eldin yang datang didampingi Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay SH dan Kabag Humas Budi Hariono SSTP MAP, ingin melihat kesiapan jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada warga usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1435 H.

Begitu berpapasan dengan sejumlah warga, Eldin langsung bertanya mengenai tanggapan warga terkait pelayanan dalam pengurusan akta kelahiran. Warga yang ditanya dengan jujur mengaku sangat kecewa. Sebab, oknum pegawai di bagian kasir minta bayaran Rp50 ribu jika akta kelahiran yang diurus mau cepat selesai.

“Jika bayar Rp50 ribu, pegawai di bagian kasir bilang, akta kelahiran bisa selesai dalam waktu seminggu. Apabila tidak mau membayar, akta kelahiran lama selesainya, bisa berbulan-bulan. Berhubung saya sangat membutuhkan akta kelahiran permintaan tersebut langsung saya penuhi,” ungkap Maria, seorang ibu rumah tangga.

Penjelasan Maria langsung diamini seorang wanita paro baya yang berada di sebelahnya. Dia mengaku akta kelahirannya tak kunjung selesai walau pengurusannya sudah sebulan lebih karena tidak mau membayar kepada oknum pengawai di bagian kasir tersebut. Untuk meyakinkan Wali Kota, ibu itu kemudian menunjukkan kertas tanda bukti pengurusan. Padahal, seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapinya.

Wajah Eldin langsung memerah mendengar penjelasan kedua ibu rumah tangga tersebut. “Tidak ada pembayaran dalam pengurusan akta kelahiran, semuanya gratis. Jadi coba ibu tunjukkan sekarang kepada saya, siapa yang minta bayaran Rp50 ribu agar akta kelahiran cepat selesai,” kata Eldin.

Kedua ibu rumah tangga itu langsung membawa Eldin menuju lantai dua. Mereka kemudian serentak menunjuk bagian kasir. Di tempat itu mereka mengaku diminta membayar Rp50 ribu supaya akta kelahiran cepat selesai. Wali Kota langsung memanggil pegawai yang bertugas di bagian kasir. Dalam hitungan detik, seorang pria datang sambil berlari dan mengaku sebagai kasir.

Ketika Eldin menanyakan kebenaran laporan kedua ibu rumah tangga tersebut, pria itu bungkam sambil menundukkan kepala. Sikap pria itu langsung membuat Eldin marah.
“Kalian jangan main-main ya. Kalau melakukan pengutipan lagi, langsung saya pecat. Saya tidak main-main. Pengurusan akta kelahiran gratis,  warga hanya membayar sesuai yang telah ditetapkan dalam retribusi. Jadi layanilah warga dengan sebaik-baiknya. Saya minta akta kelahiran kedua ibu ini harus selesai dalam 4 hari,” tegas Eldin.

Setelah itu seorang ibu rumah tangga lainnya datang menghampiri Eldin. Perempuan berambut pendek yang mengaku bernama Melfi ini menyampaikan keluhan dan kekecewaannya kepada orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. Melfi mengatakan, akta kelahirannya sudah setahun lebih tidak selesai. “Ini buktinya, Pak, “ ujar Melfi sambil memberikan kertas tanda bukti pengurusan akta kelahiran yang telah dilakukan.

Tidak hanya Melfi , pasangan suami istri muda juga mengaku kepada wali Kota jika akta kelahiran anaknya  yang telah diurus setahun lebih tak selesai-selesai. Akibatnya mereka harus bolak-balik mendatangi Kantor Diosdukcapil, sebab pihak kelurahan menjelaskan kepada mereka bahwasannya kertelambatan itu  terjadi di Disdukcapil.   

Wali  Kota langsung menegur Sekretaris Disdukcapil Bahrian terkait lamanya proses penguruan akta kelahiran. Sambil menyerahkan kertas tanda bukti pengurusan akta kelahiran, Eldin minta Bahrian secepatnya menyelesaikan pengurusan akta kelahiran tersebut.

“Saya minta ini secepatnya diselesaikan! Setelah ini saya tidak mau mendengar ada keluhan sepeerti ini lagi,” tandasnya.

Usai sidak, Wali kota menjelaskan kepada wartawan, ada oknum pegawai yang coba ‘bermain-main api’ di Kantor Disdukcapil Medan dengan melakukan pungli kepada warga yang tengah mengurus akta kelahiran. Untuk itu Wali Kota berjanji akan mengambil tindakan tegas, sehingga tindakan seperti itu tidak terulang kembali.

“Jadi saya kembali memberitahukan kepada seluruh warga, tidak ada biaya yang dikutip dalam pengurusan akta kelahiran. Artinya, pengurusan akta kelahiran gratis. Yang dibayar warga hanya biaya yang telah ditetapkan dalam retribusi. Kepada seluruh jajaran pegawai di Disdukcapil, saya minta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(dik)

MEDAN- Aksi pungutan liar (Pungli) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan akhirnya terbongkar. Aksi Pungli ini terungkap saat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (4/8).

Ketika itu, Eldin yang datang didampingi Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay SH dan Kabag Humas Budi Hariono SSTP MAP, ingin melihat kesiapan jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada warga usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1435 H.

Begitu berpapasan dengan sejumlah warga, Eldin langsung bertanya mengenai tanggapan warga terkait pelayanan dalam pengurusan akta kelahiran. Warga yang ditanya dengan jujur mengaku sangat kecewa. Sebab, oknum pegawai di bagian kasir minta bayaran Rp50 ribu jika akta kelahiran yang diurus mau cepat selesai.

“Jika bayar Rp50 ribu, pegawai di bagian kasir bilang, akta kelahiran bisa selesai dalam waktu seminggu. Apabila tidak mau membayar, akta kelahiran lama selesainya, bisa berbulan-bulan. Berhubung saya sangat membutuhkan akta kelahiran permintaan tersebut langsung saya penuhi,” ungkap Maria, seorang ibu rumah tangga.

Penjelasan Maria langsung diamini seorang wanita paro baya yang berada di sebelahnya. Dia mengaku akta kelahirannya tak kunjung selesai walau pengurusannya sudah sebulan lebih karena tidak mau membayar kepada oknum pengawai di bagian kasir tersebut. Untuk meyakinkan Wali Kota, ibu itu kemudian menunjukkan kertas tanda bukti pengurusan. Padahal, seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapinya.

Wajah Eldin langsung memerah mendengar penjelasan kedua ibu rumah tangga tersebut. “Tidak ada pembayaran dalam pengurusan akta kelahiran, semuanya gratis. Jadi coba ibu tunjukkan sekarang kepada saya, siapa yang minta bayaran Rp50 ribu agar akta kelahiran cepat selesai,” kata Eldin.

Kedua ibu rumah tangga itu langsung membawa Eldin menuju lantai dua. Mereka kemudian serentak menunjuk bagian kasir. Di tempat itu mereka mengaku diminta membayar Rp50 ribu supaya akta kelahiran cepat selesai. Wali Kota langsung memanggil pegawai yang bertugas di bagian kasir. Dalam hitungan detik, seorang pria datang sambil berlari dan mengaku sebagai kasir.

Ketika Eldin menanyakan kebenaran laporan kedua ibu rumah tangga tersebut, pria itu bungkam sambil menundukkan kepala. Sikap pria itu langsung membuat Eldin marah.
“Kalian jangan main-main ya. Kalau melakukan pengutipan lagi, langsung saya pecat. Saya tidak main-main. Pengurusan akta kelahiran gratis,  warga hanya membayar sesuai yang telah ditetapkan dalam retribusi. Jadi layanilah warga dengan sebaik-baiknya. Saya minta akta kelahiran kedua ibu ini harus selesai dalam 4 hari,” tegas Eldin.

Setelah itu seorang ibu rumah tangga lainnya datang menghampiri Eldin. Perempuan berambut pendek yang mengaku bernama Melfi ini menyampaikan keluhan dan kekecewaannya kepada orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. Melfi mengatakan, akta kelahirannya sudah setahun lebih tidak selesai. “Ini buktinya, Pak, “ ujar Melfi sambil memberikan kertas tanda bukti pengurusan akta kelahiran yang telah dilakukan.

Tidak hanya Melfi , pasangan suami istri muda juga mengaku kepada wali Kota jika akta kelahiran anaknya  yang telah diurus setahun lebih tak selesai-selesai. Akibatnya mereka harus bolak-balik mendatangi Kantor Diosdukcapil, sebab pihak kelurahan menjelaskan kepada mereka bahwasannya kertelambatan itu  terjadi di Disdukcapil.   

Wali  Kota langsung menegur Sekretaris Disdukcapil Bahrian terkait lamanya proses penguruan akta kelahiran. Sambil menyerahkan kertas tanda bukti pengurusan akta kelahiran, Eldin minta Bahrian secepatnya menyelesaikan pengurusan akta kelahiran tersebut.

“Saya minta ini secepatnya diselesaikan! Setelah ini saya tidak mau mendengar ada keluhan sepeerti ini lagi,” tandasnya.

Usai sidak, Wali kota menjelaskan kepada wartawan, ada oknum pegawai yang coba ‘bermain-main api’ di Kantor Disdukcapil Medan dengan melakukan pungli kepada warga yang tengah mengurus akta kelahiran. Untuk itu Wali Kota berjanji akan mengambil tindakan tegas, sehingga tindakan seperti itu tidak terulang kembali.

“Jadi saya kembali memberitahukan kepada seluruh warga, tidak ada biaya yang dikutip dalam pengurusan akta kelahiran. Artinya, pengurusan akta kelahiran gratis. Yang dibayar warga hanya biaya yang telah ditetapkan dalam retribusi. Kepada seluruh jajaran pegawai di Disdukcapil, saya minta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/