32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Waketum Gerindra Diadukan ke Poldasu

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, FX Arief Poyouno.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reaksi keras mendesak agar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, FX Arief Poyouno diproses hukum terus mengalir. Hal tersebut terkait pernyataan Arief yang menyebut ‘wajar PDI Perjuangan disebut PKI karena senang nipu rakyat’.

Aksi pelaporan Arief ke pihak berwajib dilakukan di berbagai daerah, termasuk DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara, dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumut.

“Pelaporan yang kita lakukan terkait pernyataan Arief Poyouno yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian dan penghinaan terhadap PDI Perjuangan,” kata Wasekjen Repdem Sumut Risky Alfa Risy Siregar kepada wartawan usai menyampaikan laporan resmi di SPKT Poldasu, Jumat (4/8).

Didampingi kuasa hukumnya Zulkifli Lumbanggaol, dan sejumlah pengurus Repdem, Risky menjelaskan respon pelaporan tersebut tidak saja karena alasan menyinggung perasaaan seluruh kader PDI Perjuangan. Tapi juga menyangkut marwah partai.

Perkataan Arief, kata Risky, dinilai sebagai upaya membunuh karakter dan menciptakan citra buruk yang merugikan PDI Perjuangan. “Kami meyakini ada upaya sistematis untuk melakukan pembunuhan karakter kepada PDI Perjuangan. Karena itu kita meminta pihak kepolisian memprosesnya secara hukum, dan Arief harus bertanggungjawab karena tidak saja PDI Perjuangan yang telah dirugikan tapi juga seluruh bangsa Indonesia,”cetusnya.

Terkait permintaan maaf secara terbuka yang ditulis Arief Poyouno dengan meterai, Risky menyebut itu sah-sah saja dilakukan. Kendati begitu, ia menegaskan permintaan tersebut tidak menghilangkan perbuatan pidana yang telah dilakukan.

“Silahkan meminta maaf, tapi proses pidana harus tetap berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, permintaan maaf seharusnya tidak saja dilakukan oleh Arief Poyouno, tapi Partai Gerindra secara kelembagaan terhadap PDI Perjuangan. “Kita juga mengharapkan langkah tegas dari Pak Prabowo Subianto sebagai ketua umum agar bersikap bijaksana. Setiap kesalahan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan membenarkan ihwal pelaporan tersebut. Ia mengatakan akan segera ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku.

“Benar, SPKT Polda sudah terima pengaduan itu dan akan diteruskan ke Ditreskrimum untuk diproses dengan terlebih dahulu akan kita gelar kasusnya apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak,” katanya. (prn/dvs/yaa)

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, FX Arief Poyouno.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reaksi keras mendesak agar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, FX Arief Poyouno diproses hukum terus mengalir. Hal tersebut terkait pernyataan Arief yang menyebut ‘wajar PDI Perjuangan disebut PKI karena senang nipu rakyat’.

Aksi pelaporan Arief ke pihak berwajib dilakukan di berbagai daerah, termasuk DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara, dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumut.

“Pelaporan yang kita lakukan terkait pernyataan Arief Poyouno yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian dan penghinaan terhadap PDI Perjuangan,” kata Wasekjen Repdem Sumut Risky Alfa Risy Siregar kepada wartawan usai menyampaikan laporan resmi di SPKT Poldasu, Jumat (4/8).

Didampingi kuasa hukumnya Zulkifli Lumbanggaol, dan sejumlah pengurus Repdem, Risky menjelaskan respon pelaporan tersebut tidak saja karena alasan menyinggung perasaaan seluruh kader PDI Perjuangan. Tapi juga menyangkut marwah partai.

Perkataan Arief, kata Risky, dinilai sebagai upaya membunuh karakter dan menciptakan citra buruk yang merugikan PDI Perjuangan. “Kami meyakini ada upaya sistematis untuk melakukan pembunuhan karakter kepada PDI Perjuangan. Karena itu kita meminta pihak kepolisian memprosesnya secara hukum, dan Arief harus bertanggungjawab karena tidak saja PDI Perjuangan yang telah dirugikan tapi juga seluruh bangsa Indonesia,”cetusnya.

Terkait permintaan maaf secara terbuka yang ditulis Arief Poyouno dengan meterai, Risky menyebut itu sah-sah saja dilakukan. Kendati begitu, ia menegaskan permintaan tersebut tidak menghilangkan perbuatan pidana yang telah dilakukan.

“Silahkan meminta maaf, tapi proses pidana harus tetap berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, permintaan maaf seharusnya tidak saja dilakukan oleh Arief Poyouno, tapi Partai Gerindra secara kelembagaan terhadap PDI Perjuangan. “Kita juga mengharapkan langkah tegas dari Pak Prabowo Subianto sebagai ketua umum agar bersikap bijaksana. Setiap kesalahan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan membenarkan ihwal pelaporan tersebut. Ia mengatakan akan segera ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku.

“Benar, SPKT Polda sudah terima pengaduan itu dan akan diteruskan ke Ditreskrimum untuk diproses dengan terlebih dahulu akan kita gelar kasusnya apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak,” katanya. (prn/dvs/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/