31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Gugus Tugas Ditenggat Evaluasi Sebulan

RAZIA MASKER Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan melakukan razia masker hari kedua di 10 kecamatan di Kota Medan, Selasa (5/5). Sebanyak 212 KTP milik warga yang kedapatan tidak bermasker ditahan. Sebagian warga lainnya dihukum push up.
RAZIA MASKER Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan melakukan razia masker hari kedua di 10 kecamatan di Kota Medan, Selasa (5/5)-ILUSTRASI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pansus Covid-19 DPRD Medan meluapkan rasa kecewa mereka kepada Gugus Tugas Kota Medan dalam melakukan pencegahan Covid-19. Pansus bahkan meminta kepada Gugus Tugas untuk memberikan evaluasi dan pola kerja yang baru dalam waktu sebulan.

Hal ini terungkap saat rapat Pansus Covid-19 DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Selasa (4/8). Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, dr Edwin Effendi mengaku telah melakukan yang terbaik sebagai OPD terdepan dalam gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan.

 Edwin mengaku, pihaknya terus melakukan perbaikan demi perbaikan dari segi pelayanan kepada setiap pasien Covid-19 yang di rawat pada RS-RS yang melayani pasien positif Covid-19.

 Sedangkan terkait standarisasi ruang isolasi untuk pasien Covid-19, Edwin mengaku sampai saat ini mayoritas RS di Kota Medan yang melayani pasien Covid-19 belum memenuhi standarisasi ruang isolasi yang sesuai dengan standar WHO.

“Kalau kita harus menunggu ruang isolasi di RS-RS itu standar dulu, maka pasien tidak akan bisa terlayani. Sebab sampai saat ini cuma RSUP H Adam Malik yang sudah memenuhi standar ruang isolasi, lainnya belum,” ucap dr Edwin.

 Kondisi darurat yang saat ini terjadi, kata Edwin, membuat sifat pelayanan harus disegerakan dan diutamakan tanpa harus menunggu situasi ruang isolasi yang standar terlebih dahulu.

 “Namanya juga darurat, maka sifatnya harus segera dan diutamakan. Namun begitu, kami juga tetap berusaha untuk memenuhi standar itu, saat ini RS-RS di Kota Medan terus menambah ruang isolasinya untuk dapat menampung dan melayani pengobatan pasien Covid-19,” ujarnya.

 Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus mengatakan bahwa alasan tersebut tidak dapat dipergunakan oleh Pemko Medan untuk tidak membenahi standar ruang isolasi pasien Covid-19 sampai saat ini.

 “Jangan bilang darurat-darurat. Sudah 4 bulan lebih kondisi ini, bukan baru 1 atau 2 minggu. Kalau masih 1 bulan oke lah, kami maklum, mungkin pihak RS masih berupaya untuk membenahinya. Tapi inikan sudah 4 bulan, masak belum bisa dibuat standar juga pelayanannya. Jadi mau sampai kapan ini baru dibenahi? Jangan jadikan alasan darurat terus,” tegasnya.

 Di sisi lain, Robi juga turut mempertanyakan kinerja dari Satpol PP Kota Medan yang tidak melakukan fungsi pengawasan dan penindakannya secara maksimal. Bahkan fungsi pengawasan dari Satpol PP hampir tidak terlihat sama sekali dan terkesan hanya menunggu laporan dari para OPD terkait.

 Pansus meminta gugus tugas untuk serius melakukan tindak pencegahan dan bukan malah menyalahkan masyarakat yang sampai saat ini belum patuh terhadap Perwal AKB yang mengatur jalannya aktivitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.

 “Jadi untuk apa ada Satpol PP dan pemerintah kalau semua harus ditekankan kepada masyarakat itu sendiri, kalau semua hanya bergantung pada masyarakat itu sendiri. Pemerintah jangan lepas tangan, sekarang lihat sudah 2534 yang kena Covid, anggaran yang digelontorkan pun gak sedikit, itupun masih kurang,” kata Robi kepada Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan yang turut hadir dalam rapat itu.

 Robi juga turut memberikan contoh soal sudah banyaknya pelaksanaan pesta di Kota Medan, tetapi banyak yang tidak memakai masker dan menjaga jarak, namun gugus tugas seakan tidak melihat semua kejadian itu dan terkesan acuh serta membiarkan kondisi itu terjadi.

 “Kami tahu Anda capek dan letih, itu betul, itu fakta. Tapi kami memang sama sekali tidak melihat adanya pengawasan yang serius dari gugus tugas. Kami semua kecewa dengan kinerja gugus tugas, masih merah semua rapot kalian. Jadi bagaimana pertanggungjawaban kita kepada masyarakat, kepada tenaga medis kita yang sudah gugur. Ini karena apa? Karena kelalaian gugus tugas,” tegasnya.

 Sampai saat ini, kata Robi, tidak ada pola pencegahan yang jelas dari gugus tugas. Padahal, gugus tugas harusnya mengambil tindakan-tindakan yang membuat adanya efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan.

 “Kalau tidak tahu caranya, Gugus Tugas bisa belajar dari wilayah lain yang sudah berhasil menekan angka Covid-19 di wilayahnya. Kalau begini kan sama saja artinya dengan pemerintah lepas tangan, yang terpapar ya terpapar, yang sembuh ya sembuh, yang mati ya dikubur. Gak ada proteksi dari pemerintah, jadi untuk apa ada gugus tugas,” kesalnya.

 Senada dengan Robi, anggota Pansus Sudari ST ingin Dimas Kesehatan memiliki langkah-langkah yang strategis untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

 “Yang kami harapkan apa langkah-langkah yang akan dilakukan Dinkes, bukan bapak cuma counter-counter apa yang kami bilang disini. Harusnya bapak bisa menjelaskan, kalau kondisi sudah begini apa yang sudah dilakukan? Lantas apa yang akan dilakukan? Bapak harus bisa jelaskan itu, bukan cuma tahu debat kusir yang tidak memberikan solusi,” kata Sudari.

 Sedangkan anggota Pansus Covid-19 lainnya, Afif Abdillah justru sangat menyayangkan pembentukan Perwal AKB oleh Pemko Medan yang ternyata tidak melibatkan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kota Medan. “Kami minta kedepan kita libatkan IDI, termasuk dalam menetapkan pasien Covid. Ini krusial, karena kita tidak punya dan tidak menerapkan pendapat dari mereka,” ujar Afif.

 Menutup rapat, Robi Barus memberi waktu secepatnya kepada Dinas Kesehatan dan seluruh OPD yang tergabung dalam GTPP Covid-19 Kota Medan untuk melakukan evaluasi dan menerapkan pola kerja yang akan dilakukan demi perbaikan dan peningkatan pencegahan Covid-19.

 “Kami sangat kecewa dengan kinerja gugus tugas, tak ada arah, tak ada pola, tak ada target kerja yang jelas. Kami tidak mau Pansus ini gagal. Pansus ini sudah berjalan 2 bulan, artinya usianya tinggal 1 bulan lagi kalau memang tidak diperpanjang lagi. Kami mau dalam sisa waktu 1 bulan ini, gugus tugas sudah memberikan evaluasi dan pola kerja yang baru,” pungkasnya. (map/ila)

RAZIA MASKER Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan melakukan razia masker hari kedua di 10 kecamatan di Kota Medan, Selasa (5/5). Sebanyak 212 KTP milik warga yang kedapatan tidak bermasker ditahan. Sebagian warga lainnya dihukum push up.
RAZIA MASKER Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan melakukan razia masker hari kedua di 10 kecamatan di Kota Medan, Selasa (5/5)-ILUSTRASI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pansus Covid-19 DPRD Medan meluapkan rasa kecewa mereka kepada Gugus Tugas Kota Medan dalam melakukan pencegahan Covid-19. Pansus bahkan meminta kepada Gugus Tugas untuk memberikan evaluasi dan pola kerja yang baru dalam waktu sebulan.

Hal ini terungkap saat rapat Pansus Covid-19 DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Selasa (4/8). Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, dr Edwin Effendi mengaku telah melakukan yang terbaik sebagai OPD terdepan dalam gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan.

 Edwin mengaku, pihaknya terus melakukan perbaikan demi perbaikan dari segi pelayanan kepada setiap pasien Covid-19 yang di rawat pada RS-RS yang melayani pasien positif Covid-19.

 Sedangkan terkait standarisasi ruang isolasi untuk pasien Covid-19, Edwin mengaku sampai saat ini mayoritas RS di Kota Medan yang melayani pasien Covid-19 belum memenuhi standarisasi ruang isolasi yang sesuai dengan standar WHO.

“Kalau kita harus menunggu ruang isolasi di RS-RS itu standar dulu, maka pasien tidak akan bisa terlayani. Sebab sampai saat ini cuma RSUP H Adam Malik yang sudah memenuhi standar ruang isolasi, lainnya belum,” ucap dr Edwin.

 Kondisi darurat yang saat ini terjadi, kata Edwin, membuat sifat pelayanan harus disegerakan dan diutamakan tanpa harus menunggu situasi ruang isolasi yang standar terlebih dahulu.

 “Namanya juga darurat, maka sifatnya harus segera dan diutamakan. Namun begitu, kami juga tetap berusaha untuk memenuhi standar itu, saat ini RS-RS di Kota Medan terus menambah ruang isolasinya untuk dapat menampung dan melayani pengobatan pasien Covid-19,” ujarnya.

 Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus mengatakan bahwa alasan tersebut tidak dapat dipergunakan oleh Pemko Medan untuk tidak membenahi standar ruang isolasi pasien Covid-19 sampai saat ini.

 “Jangan bilang darurat-darurat. Sudah 4 bulan lebih kondisi ini, bukan baru 1 atau 2 minggu. Kalau masih 1 bulan oke lah, kami maklum, mungkin pihak RS masih berupaya untuk membenahinya. Tapi inikan sudah 4 bulan, masak belum bisa dibuat standar juga pelayanannya. Jadi mau sampai kapan ini baru dibenahi? Jangan jadikan alasan darurat terus,” tegasnya.

 Di sisi lain, Robi juga turut mempertanyakan kinerja dari Satpol PP Kota Medan yang tidak melakukan fungsi pengawasan dan penindakannya secara maksimal. Bahkan fungsi pengawasan dari Satpol PP hampir tidak terlihat sama sekali dan terkesan hanya menunggu laporan dari para OPD terkait.

 Pansus meminta gugus tugas untuk serius melakukan tindak pencegahan dan bukan malah menyalahkan masyarakat yang sampai saat ini belum patuh terhadap Perwal AKB yang mengatur jalannya aktivitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.

 “Jadi untuk apa ada Satpol PP dan pemerintah kalau semua harus ditekankan kepada masyarakat itu sendiri, kalau semua hanya bergantung pada masyarakat itu sendiri. Pemerintah jangan lepas tangan, sekarang lihat sudah 2534 yang kena Covid, anggaran yang digelontorkan pun gak sedikit, itupun masih kurang,” kata Robi kepada Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan yang turut hadir dalam rapat itu.

 Robi juga turut memberikan contoh soal sudah banyaknya pelaksanaan pesta di Kota Medan, tetapi banyak yang tidak memakai masker dan menjaga jarak, namun gugus tugas seakan tidak melihat semua kejadian itu dan terkesan acuh serta membiarkan kondisi itu terjadi.

 “Kami tahu Anda capek dan letih, itu betul, itu fakta. Tapi kami memang sama sekali tidak melihat adanya pengawasan yang serius dari gugus tugas. Kami semua kecewa dengan kinerja gugus tugas, masih merah semua rapot kalian. Jadi bagaimana pertanggungjawaban kita kepada masyarakat, kepada tenaga medis kita yang sudah gugur. Ini karena apa? Karena kelalaian gugus tugas,” tegasnya.

 Sampai saat ini, kata Robi, tidak ada pola pencegahan yang jelas dari gugus tugas. Padahal, gugus tugas harusnya mengambil tindakan-tindakan yang membuat adanya efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan.

 “Kalau tidak tahu caranya, Gugus Tugas bisa belajar dari wilayah lain yang sudah berhasil menekan angka Covid-19 di wilayahnya. Kalau begini kan sama saja artinya dengan pemerintah lepas tangan, yang terpapar ya terpapar, yang sembuh ya sembuh, yang mati ya dikubur. Gak ada proteksi dari pemerintah, jadi untuk apa ada gugus tugas,” kesalnya.

 Senada dengan Robi, anggota Pansus Sudari ST ingin Dimas Kesehatan memiliki langkah-langkah yang strategis untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

 “Yang kami harapkan apa langkah-langkah yang akan dilakukan Dinkes, bukan bapak cuma counter-counter apa yang kami bilang disini. Harusnya bapak bisa menjelaskan, kalau kondisi sudah begini apa yang sudah dilakukan? Lantas apa yang akan dilakukan? Bapak harus bisa jelaskan itu, bukan cuma tahu debat kusir yang tidak memberikan solusi,” kata Sudari.

 Sedangkan anggota Pansus Covid-19 lainnya, Afif Abdillah justru sangat menyayangkan pembentukan Perwal AKB oleh Pemko Medan yang ternyata tidak melibatkan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kota Medan. “Kami minta kedepan kita libatkan IDI, termasuk dalam menetapkan pasien Covid. Ini krusial, karena kita tidak punya dan tidak menerapkan pendapat dari mereka,” ujar Afif.

 Menutup rapat, Robi Barus memberi waktu secepatnya kepada Dinas Kesehatan dan seluruh OPD yang tergabung dalam GTPP Covid-19 Kota Medan untuk melakukan evaluasi dan menerapkan pola kerja yang akan dilakukan demi perbaikan dan peningkatan pencegahan Covid-19.

 “Kami sangat kecewa dengan kinerja gugus tugas, tak ada arah, tak ada pola, tak ada target kerja yang jelas. Kami tidak mau Pansus ini gagal. Pansus ini sudah berjalan 2 bulan, artinya usianya tinggal 1 bulan lagi kalau memang tidak diperpanjang lagi. Kami mau dalam sisa waktu 1 bulan ini, gugus tugas sudah memberikan evaluasi dan pola kerja yang baru,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/