26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kapal Pembawa 100 Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia Ditangkap

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Poldasu menangkap kapal pembawa pakaian bekas asal Malaysia ketika berada di Kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (24/9/2023) lalu.

Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit truk colt diesel yang akan digunakan untuk mengangkut pakaian bekas dari lokasi tempat sandar kapal motor yang membawa pakaian bekas keluar desa tersebut lewat jalur darat.

“Sedikitnya ada lebih kurang 100 bal pakaian bekas yang diangkut KM Seroja GT 12.NO.3729/PPI dan KM tanpa nama. Kapal tanpa nama diduga sebagai penunjuk jalan menuju Desa Paluh Kurau,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (5/10/2023).

Kapal dan lima unit truk pengangkut pakaian bekas sudah diamankan di Mako Polairud Polda Sumut dan jarak lokasi penangkapan hanya berjarak sekira 5 mil dari Mako Ditpolairud Polda Sumut.

Plh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Poldasu, Kompol Daniel Naibaho yang dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (5/10/2023), membenarkan kapal dan truk ditinggalkan tanpa ada orangnya berhasil diamankan.

Mantan Kapolsek Belawan ini mengatakan, kini dirinya sedang berada di Jakarta mengikuti rapat koordinasi Gakkum Polairud se-Indonesia.

“Rencananya Ditpolairud Poldasu akan menggelar press Release dengan wartawan terkait kasus ini minggu depan,” ujar Kompol Naibaho. (mag-1/ram)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Poldasu menangkap kapal pembawa pakaian bekas asal Malaysia ketika berada di Kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (24/9/2023) lalu.

Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit truk colt diesel yang akan digunakan untuk mengangkut pakaian bekas dari lokasi tempat sandar kapal motor yang membawa pakaian bekas keluar desa tersebut lewat jalur darat.

“Sedikitnya ada lebih kurang 100 bal pakaian bekas yang diangkut KM Seroja GT 12.NO.3729/PPI dan KM tanpa nama. Kapal tanpa nama diduga sebagai penunjuk jalan menuju Desa Paluh Kurau,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (5/10/2023).

Kapal dan lima unit truk pengangkut pakaian bekas sudah diamankan di Mako Polairud Polda Sumut dan jarak lokasi penangkapan hanya berjarak sekira 5 mil dari Mako Ditpolairud Polda Sumut.

Plh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Poldasu, Kompol Daniel Naibaho yang dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (5/10/2023), membenarkan kapal dan truk ditinggalkan tanpa ada orangnya berhasil diamankan.

Mantan Kapolsek Belawan ini mengatakan, kini dirinya sedang berada di Jakarta mengikuti rapat koordinasi Gakkum Polairud se-Indonesia.

“Rencananya Ditpolairud Poldasu akan menggelar press Release dengan wartawan terkait kasus ini minggu depan,” ujar Kompol Naibaho. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/