Penanganan banjir di Jalan Letda Sujono, khususnya kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, memasuki tahap penting. Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan tersebut mulai dikerjakan pada awal 2027, setelah proses pembebasan lahan dituntaskan tahun ini.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Khairul Azmi S.STP MT, mengatakan pembangunan kolam retensi akan langsung dimulai begitu proses pembebasan lahan yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan rampung.
“Begitu pembebasan lahan selesai dilaksanakan Dinas Perkim (PKPCKTR) di tahun ini, maka pembangunan Kolam Retensi (Letda Sujono) itu akan langsung kita mulai di awal tahun depan,” ucap Khairul Azmi kepada Sumut Pos, Minggu (4/10/2026).
Menurut Azmi, Pemko Medan tidak ingin pembangunan kolam retensi tersebut sekadar menjadi solusi sementara. Infrastruktur itu diproyeksikan sebagai bagian dari penanganan banjir jangka panjang di kawasan Letda Sujono.
Bahkan, Dinas SDABMBK Medan telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar teknis pembangunan kolam retensi tersebut.
“Tahun ini pun kita sudah membuat DED-nya. Untuk membuat DED itu kita sudah berkoordinasi dengan BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional), karena nanti BBPJN yang membuat fasilitas drainasenya,” ujarnya.
Azmi menjelaskan, DED tersebut menjadi penting karena harus memperhitungkan secara detail elevasi drainase yang nantinya dibangun. Perhitungan elevasi diperlukan agar aliran air dari kawasan yang selama ini rawan banjir dapat mengalir secara maksimal menuju kolam retensi.
“Elevasi itu harus dihitung secara pasti, karena BBPJN yang membangun drainasenya dan Dinas SDABMBK Medan yang membangun kolam retensinya. Jangan sampai nanti air yang mengalir di drainase tidak sampai ke kolam retensi,” katanya.
Dengan konsep tersebut, penanganan banjir di Jalan Letda Sujono nantinya tidak hanya mengandalkan pelebaran atau pembangunan drainase.
Azmi menilai, tanpa kolam retensi sekalipun, persoalan banjir sebenarnya dapat ditangani dengan mengalirkan drainase menuju Sungai Titi Sewa. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menjadi solusi jangka panjang.
“Kalau hanya penanganan singkat, tanpa kolam retensi saja pun sudah bisa, cukup dengan membangun drainase hingga ke Sungai Titi Sewa. Tetapi kolam retensi ini kan diharapkan dapat menjadi solusi hingga jangka panjang, makanya harus dibangun dengan maksimal,” pungkasnya.
Lahan 2.284 Meter Persegi
Sebelumnya, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase, memastikan proses pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi tersebut ditargetkan selesai pada 2026.
“Soal pembebasan lahan untuk Kolam Retensi di Letda Sujono, itu akan selesai di tahun ini juga. Permintaan (pembebasan lahan) dari Dinas SDABMBK sudah masuk ke kita di Dinas PKPCKTR Medan,” ucap John Lase kepada Sumut Pos, Jumat (25/9/2026) lalu.
Saat ini, kata John, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan seluruh administrasi dan keabsahan kepemilikan lahan yang akan dibebaskan.
“Kita di PKPCKTR bersama Dinas SDABMBK sudah langsung ke BPN, kita urus dulu segala hal yang berkaitan dengan keabsahan kepemilikan lahan tersebut. Kalau semua sudah beres, baru bisa langsung kita bayar lahannya,” ujarnya.
Pemko Medan juga telah turun langsung ke lokasi bersama Dinas SDABMBK untuk melakukan peninjauan sekaligus pengukuran lahan. Dari hasil pengukuran tersebut, diketahui luas lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan kolam retensi mencapai 2.284 meter persegi.“Kita sudah langsung lokasi, sudah pengukuran lahan juga. Total lahan yang akan dibebaskan seluas 2.284 meter persegi,” jelasnya.
Rencana pembangunan kolam retensi tersebut sebelumnya mendapat perhatian langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Bobby bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen dan sejumlah pihak terkait meninjau langsung lokasi banjir di Jalan Letda Sujono pada Selasa (9/9/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bobby meminta Pemko Medan segera menuntaskan pembebasan lahan pada 2026 sehingga pembangunan kolam retensi dapat direalisasikan pada 2027.
Bobby juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Sumut serta pihak terkait lainnya turut mengambil bagian dalam penanganan banjir di kawasan tersebut.
Dengan pembebasan lahan yang ditargetkan rampung tahun ini, penyusunan DED yang telah dilakukan, serta koordinasi dengan BBPJN terkait sistem drainase, pembangunan kolam retensi Letda Sujono kini diarahkan untuk masuk tahap konstruksi pada awal 2027. (map/ila)

