26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Luhut Semprotkan Gas Air Mata & Ancam Ledakkan Rumah

Foto: M Idris/Sumut Pos Mengenakan seragam taekwondo, Luhut Binsar Simanjutak menolak eksekusi rumah orangtuanya, dengan menyemprotkan gas airmata dan mengancam ledakkan rumah, Rabu (4/11/2015).
Foto: M Idris/Sumut Pos
Mengenakan seragam taekwondo, Luhut Binsar Simanjutak menolak eksekusi rumah orangtuanya, dengan menyemprotkan gas airmata dan mengancam ledakkan rumah, Rabu (4/11/2015).

MEDAN SUMUTPOS.CO – Rumahnya peninggalan orang tuanya mau dieksekusi, Luhut Binsar Simanjuntak (45) mengamuk. Mengenakan baju taekwondo, pria ini menenteng tabung gas elpiji, dan meledakkan rumahnya jika eksekusi diteruskan. Kontan saja, aksinya ini membuat tetangganya berhamburan, Rabu (4/11) pukul 10.00 WIB.

Awalnya, petugas juru sita PN Lubukpakam Arhalim Pasaribu, membacakan putusan PN Lubukpakam terkait kepemilikan rumah No. 50 A di Jalan Setia Budi/ Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Sunggal, Deliserdang. Berdasarkan putusan pengadilan, Luhut tak berhak lagi menempati rumah seluas 213 meter persegi itu, karena tak sanggup membayar hutang ke bank hampir Rp 200 jutaan.

Usai membacakan putusan, Luhut diberi waktu 15 menit untuk melakukan pengosongan sendiri barang-barangnya. Tetapi Luhut meminta pihak PN Lubukpakam tidak mengeksekusi rumahnya, karena menurutnya dirinya sedang melakukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Lubukpakam.

Meski Luhut memohon, pihak pengadilan menjelaskan eksekusi tetap harus dilaksanakan.

Sekira pukul 10.35 WIB, tim eksekutor kemudian melakukan eksekusi. Namun saat dilakukan pengosongan, Luhut mendadak menyemprotkan gas air mata ke arah petugas dan personel kepolisian. Beruntung, aparat hukum dapat menghindar.

Setelah menyerang petugas, Luhut langsung masuk ke dalam rumah dan menuju dapur. Selanjutnya, dia kembali dan membawa tabung gas ukuran 3 kg yang terdapat isinya. ”Ayo… berani terus mengeksekusi, kuledakkan rumah ini,” jeritnya.

Mendapat ancaman itu, aparat hukum berupaya menenangkan Luhut. Untunglah, Luhut akhirnya bisa ditenangkan polisi, dan selanjutnya diungsikan ke tempat keponakannya, Niko Sinaga, tak jauh dari lokasi.

Eksekusi pun diteruskan dan petugas mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah.

Foto: M Idris/Sumut Pos Mengenakan seragam taekwondo, Luhut Binsar Simanjutak menolak eksekusi rumah orangtuanya, dengan menyemprotkan gas airmata dan mengancam ledakkan rumah, Rabu (4/11/2015).
Foto: M Idris/Sumut Pos
Mengenakan seragam taekwondo, Luhut Binsar Simanjutak menolak eksekusi rumah orangtuanya, dengan menyemprotkan gas airmata dan mengancam ledakkan rumah, Rabu (4/11/2015).

MEDAN SUMUTPOS.CO – Rumahnya peninggalan orang tuanya mau dieksekusi, Luhut Binsar Simanjuntak (45) mengamuk. Mengenakan baju taekwondo, pria ini menenteng tabung gas elpiji, dan meledakkan rumahnya jika eksekusi diteruskan. Kontan saja, aksinya ini membuat tetangganya berhamburan, Rabu (4/11) pukul 10.00 WIB.

Awalnya, petugas juru sita PN Lubukpakam Arhalim Pasaribu, membacakan putusan PN Lubukpakam terkait kepemilikan rumah No. 50 A di Jalan Setia Budi/ Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Sunggal, Deliserdang. Berdasarkan putusan pengadilan, Luhut tak berhak lagi menempati rumah seluas 213 meter persegi itu, karena tak sanggup membayar hutang ke bank hampir Rp 200 jutaan.

Usai membacakan putusan, Luhut diberi waktu 15 menit untuk melakukan pengosongan sendiri barang-barangnya. Tetapi Luhut meminta pihak PN Lubukpakam tidak mengeksekusi rumahnya, karena menurutnya dirinya sedang melakukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Lubukpakam.

Meski Luhut memohon, pihak pengadilan menjelaskan eksekusi tetap harus dilaksanakan.

Sekira pukul 10.35 WIB, tim eksekutor kemudian melakukan eksekusi. Namun saat dilakukan pengosongan, Luhut mendadak menyemprotkan gas air mata ke arah petugas dan personel kepolisian. Beruntung, aparat hukum dapat menghindar.

Setelah menyerang petugas, Luhut langsung masuk ke dalam rumah dan menuju dapur. Selanjutnya, dia kembali dan membawa tabung gas ukuran 3 kg yang terdapat isinya. ”Ayo… berani terus mengeksekusi, kuledakkan rumah ini,” jeritnya.

Mendapat ancaman itu, aparat hukum berupaya menenangkan Luhut. Untunglah, Luhut akhirnya bisa ditenangkan polisi, dan selanjutnya diungsikan ke tempat keponakannya, Niko Sinaga, tak jauh dari lokasi.

Eksekusi pun diteruskan dan petugas mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/