26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Rindu Anak, Dua Tahun Tak Pulang dan Tak Terima Gaji

Foto: Net Dorce, pembantu di rumah abang Syamsul, mengaku senang bisa bebas.
Foto: Net
Dorce, pembantu di rumah abang Syamsul, mengaku senang bisa bebas.

 

Saat diwawancarai di Mapolresta Medan, Kamis (4/12), Dorce mengisahkan sedihnya selama menjadi PRT. Selama dua tahun bekerja, dirinya tak menerima gaji sepeser pun.

“Gaji saya Rp1 juta per bulan, tapi saya tak pernah terima gaji selama bekerja. Gajinya yang terima dia (Syamsul),” ujar Dorce dengan logat Floresnya yang masih kental saat.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah empat kali bekerja sebagai PRT di tempat yang berbeda. “Saya hanya ingat di rumah Pak Syamsul sama Pak Ahmed. Kalau di rumah Pak Syamsul tak sampai satu bulan, sedangkan di rumah Pak Ahmed kira-kira hampir setahun. Sementara sisanya di dua rumah majikan lainnya, tapi saya tak ingat namanya,” ungkap Dorce.

Wanita beranak tiga ini menyebut, sebelum dirinya bekerja di rumah Ahmed, Cici asal Bekasi yang lebih dulu bekerja. “Dia (Cici) hanya sekitar tiga bulanan saja dan kemudian enggak ada kabar lagi. Kalau enggak salah tahun 2012 lalu,” bebernya.

Dorce menjelaskan, dirinya direkrut oleh Syamsul dari penyalur tenaga kerja di Kemayoran dengan nama Kasih Setia. “Pak Syamsul yang ambil saya dari yayasan di Jakarta itu, namanya Kasih Setia, Kemayoran. Pak Syamsul bicara langsung sama Pak Mukijan (pimpinan Yayasan Kasih Setia),” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Dorce, dirinya kemudian diminta Syamsul untuk berangkat ke Medan. “Awalnya saya minta setahun aja di Medan, tapi enggak dikasih sama Pak Syamsul. Terus, dibilangnya setahun enggak boleh, harus dua tahun. Jadi, saya terpaksa ikut aja,” tuturnya.

Setelah dua tahun berjalan, sambung Dorce, ia meminta pulang ke kampung halaman tetapi tidak diperbolehkan. “Saya bilang sama ibu majikan sudah dua tahun bekerja, tetapi ibu itu diam saja. Jadi, saya enggak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya.

Diutarakannya, Pak Syamsul pernah bilang kalau enggak boleh terima gaji dan hanya yayasan. “Kalau sudah habis kontrak dan mau pulang kampung baru dikasih. Tapi, kenyataannya enggak ada saya tak terima gaji, walau sudah habis kontrak,” tukasnya.

Ia mengaku, selama bekerja di beberapa tempat tak pernah mendapat penyiksaan. Hanya saja dirinya tak diperbolehkan keluar dari rumah. “Saya enggak pernah dianiaya, tapi enggak boleh keluar aja dari rumah,” sebutnya.

Dorce menceritakan, sewaktu dirinya berada di rumah Syamsul pernah mendengar beberapa PRT dipukuli. “Memang saya tak melihat langsung, namun saya mendengar suara teriakan minta ampun dan kesakitan. Tapi, karena suara tape dikerasin makanya terdengar samar-samar,” ujarnya.

Ia pun berharap dirinya segera dipulangkan ke kampung halaman lantaran sudah rindu kepada ketiga anaknya. “Saya kepengennya cepat pulang ke rumah, rindu sama ketiga anak saya. Tapi, karena proses hukum belum selesai jadi saya harus ikut kata pak polisi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Dorce Dina adalah salah satu PRT korban penjualan dari tersangka Syamsul. Dorce diamankan petugas gabungan saat dilakukan penggerebekan di rumah abang Syamsul, H Ahmed Parwes di rumahnya Jalan Tuamang No. 230, Sidorejo Hilir, Medan Tembung, Senin (1/12) lalu.

Rabu (3/12) siang, Dorce akhirnya diserahkan ke Polresta Medan dengan didamping oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan Armansyah Lubis. (ris)

Foto: Net Dorce, pembantu di rumah abang Syamsul, mengaku senang bisa bebas.
Foto: Net
Dorce, pembantu di rumah abang Syamsul, mengaku senang bisa bebas.

 

Saat diwawancarai di Mapolresta Medan, Kamis (4/12), Dorce mengisahkan sedihnya selama menjadi PRT. Selama dua tahun bekerja, dirinya tak menerima gaji sepeser pun.

“Gaji saya Rp1 juta per bulan, tapi saya tak pernah terima gaji selama bekerja. Gajinya yang terima dia (Syamsul),” ujar Dorce dengan logat Floresnya yang masih kental saat.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah empat kali bekerja sebagai PRT di tempat yang berbeda. “Saya hanya ingat di rumah Pak Syamsul sama Pak Ahmed. Kalau di rumah Pak Syamsul tak sampai satu bulan, sedangkan di rumah Pak Ahmed kira-kira hampir setahun. Sementara sisanya di dua rumah majikan lainnya, tapi saya tak ingat namanya,” ungkap Dorce.

Wanita beranak tiga ini menyebut, sebelum dirinya bekerja di rumah Ahmed, Cici asal Bekasi yang lebih dulu bekerja. “Dia (Cici) hanya sekitar tiga bulanan saja dan kemudian enggak ada kabar lagi. Kalau enggak salah tahun 2012 lalu,” bebernya.

Dorce menjelaskan, dirinya direkrut oleh Syamsul dari penyalur tenaga kerja di Kemayoran dengan nama Kasih Setia. “Pak Syamsul yang ambil saya dari yayasan di Jakarta itu, namanya Kasih Setia, Kemayoran. Pak Syamsul bicara langsung sama Pak Mukijan (pimpinan Yayasan Kasih Setia),” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Dorce, dirinya kemudian diminta Syamsul untuk berangkat ke Medan. “Awalnya saya minta setahun aja di Medan, tapi enggak dikasih sama Pak Syamsul. Terus, dibilangnya setahun enggak boleh, harus dua tahun. Jadi, saya terpaksa ikut aja,” tuturnya.

Setelah dua tahun berjalan, sambung Dorce, ia meminta pulang ke kampung halaman tetapi tidak diperbolehkan. “Saya bilang sama ibu majikan sudah dua tahun bekerja, tetapi ibu itu diam saja. Jadi, saya enggak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya.

Diutarakannya, Pak Syamsul pernah bilang kalau enggak boleh terima gaji dan hanya yayasan. “Kalau sudah habis kontrak dan mau pulang kampung baru dikasih. Tapi, kenyataannya enggak ada saya tak terima gaji, walau sudah habis kontrak,” tukasnya.

Ia mengaku, selama bekerja di beberapa tempat tak pernah mendapat penyiksaan. Hanya saja dirinya tak diperbolehkan keluar dari rumah. “Saya enggak pernah dianiaya, tapi enggak boleh keluar aja dari rumah,” sebutnya.

Dorce menceritakan, sewaktu dirinya berada di rumah Syamsul pernah mendengar beberapa PRT dipukuli. “Memang saya tak melihat langsung, namun saya mendengar suara teriakan minta ampun dan kesakitan. Tapi, karena suara tape dikerasin makanya terdengar samar-samar,” ujarnya.

Ia pun berharap dirinya segera dipulangkan ke kampung halaman lantaran sudah rindu kepada ketiga anaknya. “Saya kepengennya cepat pulang ke rumah, rindu sama ketiga anak saya. Tapi, karena proses hukum belum selesai jadi saya harus ikut kata pak polisi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Dorce Dina adalah salah satu PRT korban penjualan dari tersangka Syamsul. Dorce diamankan petugas gabungan saat dilakukan penggerebekan di rumah abang Syamsul, H Ahmed Parwes di rumahnya Jalan Tuamang No. 230, Sidorejo Hilir, Medan Tembung, Senin (1/12) lalu.

Rabu (3/12) siang, Dorce akhirnya diserahkan ke Polresta Medan dengan didamping oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan Armansyah Lubis. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/