29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Anggaran Perawatan Traffic Light

Rahudman: Sudah Disiapkan, Tenanglah…

MEDAN-Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengakui traffic light di beberapa titik di Kota Medan belum dilakukan perawatan oleh Dishub Medan. Rahudman berjanji akan melakukan pembenahan dan akan memulai pengerjaan.
“Sudah mulai, sudah datang peralatannya. Pemko mendatangkan teknisi dari Bandung,” kata Rahudman, usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid di Jalan Timor, Kamis (5/1) siang.

Ketika disinggung soal anggaran perawatan 153 traffic light sebesar Rp741.728.500 dari APBD tahun 2011, Rahudman malah  menjelaskan kalau untuk segala peralatan sudah dipersiapkan. Untuk peralatan sudah ada, tenang lah  kau,” kata  Rahudman.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong meminta agar wali kota segera melakukan pembenahan terhadap traffic light yang belum dirawat oleh Dishub Medan.

“Kalau wali kota sudah mengatakan akan melakukan pembenahan, itu sudah bagus. Tetapi bagaimana pelaksanaannya,” tanyanya Parlaungan.

Dikatakannya, untuk settingan timer lampu lalulintas (traffic light) yang paling optimal harus mengadopsi jumlah volume lalulintas yang melintasi persimpangan, sehingga menghasilkan waktu tunggu terendah dengan antrean kendaraan terpendek.

“Untuk penghitungan rentang waktu (timer) lampu lalulintas settingnya dilakukan dengan survei terhadap kaki-kaki persimpangan ditambah dengan volume lalulintas yang masuk ke kaki persimpangan tersebut lengkap dengan klasifikasi jenis kendaraannya,” jelasnya.

Kepada Dishub Medan, lanjutnya, agar menata ulang kembali sistem penghitungan lampu lalulintas guna menghindari antrean panjang atau kepadatan lalulintas di setiap persimpangan jalan.

“Sistem penghitungan lampu di setiap persimpangan jalan yang ada di Kota Medan saat ini perlu ditata ulang kembali,” ungkapnya.

Dijelaskannya, di beberapa titik di Kota Medan, sekarang ini masalahnya sudah komplek. Pertama, volume lalulintas yang melintas perkotaan sudah terlalu besar sehingga melebihi kapasitas persimpangan yang ada.”Jadi pengaturan seperti apapun kalau sudah melebihi kapasitas tidak akan efektif. Selain faktor volume masih banyak lagi faktor yang menyebabkan sering terjadi kemacatan,” jelasnya.

Pengamat anggaran Elfenda Ananda juga meminta agar Kadishub Medan segera dievaluasi kinerjanya. “Lambatnya kinerja Dishub dalam melakukan perawatan terhadap traffict light bisa membuktikan ada unsur kesengajaan. Untuk itu, Wali Kota Medan harus mengevaluasi kinerjanya. Kalau perlu bila terbukti ada indikasi merugikan masyarakat dalam menggunakan anggaran tersebut. Kadishub Medan harus segera diganti,” cetusnya.

Menurutnya, ada masalah dalam pengerjaan perawatan traffict light di Kota Medan. Bila Kadishub tidak bisa memnyampaikan kepada publik, kemana saja anggaran yang sudah berjalan tersebut. “Bila ada problem dalam pelaksanaannya, harus segera disampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai lampu jalan itu tidak berfungsi dengan benar, ini membuktikan kinerja Dishub adda unsur kesengajaan. Karena perawatan yang sudah dianggarkan harus dilakukan secara rutin karena itu merupakan tanggung jawab Dishub,” bebernya.

Ketika disinggung tindakan Kadishub yang tidak mau berkomentar atas penggunaan anggaran tersebut kemana saja, lanjut Elfenda, membuktikan kalau Kadishub tidak berani menghadapi masalah yang dihadapinya. “Apa yang menjadi kendala dan apa yang sudah dilakukan oleh Dishub harus disampaikan kepada publik. Jangan sampai masalah ini menjadi ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Pemko Medan,” ungkapnya.

Dikatakannya, soal tata kelola traffic light, Pemko Medan sembrono sehingga tak tertata dengan baik. “Durasi waktu (traffic light) yang tidak merata dan tidak adil menjadi salah satu penyebabnya. Durasi lampu merah yang lebih lama tidak diikuti durasi waktu lampu hijau yang optimal. Durasi waktu lampu hijau di beberapa simpang jalan hanya sebentar, sedangkan waktu untuk lampu merah mencapai lebih dari 100 detik,” jelasnya.

Ketidakadilan durasi waktu ini dinilai sebagai kesembronoan dan ketidakmampuan Dinas Perhubungan (Pemko Medan) yang tidak melakukan survei terlebih dahulu. Pasalnya, penentuan durasi waktu di tiap traffic light harus mengalami proses survei terlebih dahulu untuk menganatisipasi kemacetan. “Secara kasat mata, saya melihat tidak ada survei sebelum menentukan durasi waktu traffic light. Ketidakmerataan durasi ini membuat kemacetan semakin melebar di kota Medan,” katanya.

Seharusnya, tambahnya, ada survei dan penelitian sebelum menentukan durasi waktu traffic light. Mulai dari penghitungan volume lalu lintas, lebar mulut simpang, jumlah arus masuk, dan geometric jalan. “Survei traffic counting seharusnya dilakukan oleh Dishub dengan seksama, kalau saya melihat sepertinya survei itu asal-asalan atau tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Untuk itu, agar bisa mengatasi kemacetan kota Medan, solusi kembali berpulang kepada pemerintah, apa maunya pemerintah Kota Medan. Disamping itu, marka jalan serta rambu-rambu lalintas harus lebih efektif lagi. “Pemko Medan seharusnya lebih bijak dan bertanggungjawab dalam menetapkan durasi waktu traffic light. Perhatian khusus Pemko Medan juga diminta untuk menekan peningkatan jumlah kendaraan bermotor di kota Medan,” pungkasnya.
Sementara itu dari pengamatan wartawan koran ini, sejumlah traffic light di perempatan jalan seperti simpang Jalan Ayahanda, Kampung Baru, Simpang Pos Padang Bulan, banyak yang tidak teratur dengan durasi cukup lama.

Dodi, seorang supir angkot jurusan Perumnas Mandala Simalingkar merasa kesal atas kondisi traffic light Kota Medan. “Bagaimana kondisi lalin tidak semakin macet, kondisi lampu merahnya saja untuk hitungan detiknya tidak berfungsi,” ujar Sudirman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Armansyah Lubis merasa kepanasan dengan kejadian saat rapat evaluasi di Kantor Kota dirinya dimarahi oleh Wali Kota Medan. “Ada apa ini, dari mana kalian tahu kalau aku dimarahi wali Kota. Biar kalian tahu, bukan saya saja yang dimarahi oleh Wali Kota. Seluruh SKPD juga dimarahi oleh wali Kota,” bebernya melalui telepon seluler.

Dijelaskannya, anggaran yang sudah dikerjakan di Dishub sudah membuat puas Wali Kota Medan. Kalau memang anggaran saya ada yang kurang, kurang pas macam mana lagi. Anggaran yang sudah terserap di Dishub Medan mencapai 86 persen. Dibanding dengan dinas lain saya sudah bagus. Jadi kalau di Dishub anggaran yang tidak terserap sepenuhnya itu dikarenakan kontraktor tidak bekerja. Bila tidak bekerja, uang pasti akan saya kembalikan,” bebernya.(adl)

Rahudman: Sudah Disiapkan, Tenanglah…

MEDAN-Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengakui traffic light di beberapa titik di Kota Medan belum dilakukan perawatan oleh Dishub Medan. Rahudman berjanji akan melakukan pembenahan dan akan memulai pengerjaan.
“Sudah mulai, sudah datang peralatannya. Pemko mendatangkan teknisi dari Bandung,” kata Rahudman, usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid di Jalan Timor, Kamis (5/1) siang.

Ketika disinggung soal anggaran perawatan 153 traffic light sebesar Rp741.728.500 dari APBD tahun 2011, Rahudman malah  menjelaskan kalau untuk segala peralatan sudah dipersiapkan. Untuk peralatan sudah ada, tenang lah  kau,” kata  Rahudman.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong meminta agar wali kota segera melakukan pembenahan terhadap traffic light yang belum dirawat oleh Dishub Medan.

“Kalau wali kota sudah mengatakan akan melakukan pembenahan, itu sudah bagus. Tetapi bagaimana pelaksanaannya,” tanyanya Parlaungan.

Dikatakannya, untuk settingan timer lampu lalulintas (traffic light) yang paling optimal harus mengadopsi jumlah volume lalulintas yang melintasi persimpangan, sehingga menghasilkan waktu tunggu terendah dengan antrean kendaraan terpendek.

“Untuk penghitungan rentang waktu (timer) lampu lalulintas settingnya dilakukan dengan survei terhadap kaki-kaki persimpangan ditambah dengan volume lalulintas yang masuk ke kaki persimpangan tersebut lengkap dengan klasifikasi jenis kendaraannya,” jelasnya.

Kepada Dishub Medan, lanjutnya, agar menata ulang kembali sistem penghitungan lampu lalulintas guna menghindari antrean panjang atau kepadatan lalulintas di setiap persimpangan jalan.

“Sistem penghitungan lampu di setiap persimpangan jalan yang ada di Kota Medan saat ini perlu ditata ulang kembali,” ungkapnya.

Dijelaskannya, di beberapa titik di Kota Medan, sekarang ini masalahnya sudah komplek. Pertama, volume lalulintas yang melintas perkotaan sudah terlalu besar sehingga melebihi kapasitas persimpangan yang ada.”Jadi pengaturan seperti apapun kalau sudah melebihi kapasitas tidak akan efektif. Selain faktor volume masih banyak lagi faktor yang menyebabkan sering terjadi kemacatan,” jelasnya.

Pengamat anggaran Elfenda Ananda juga meminta agar Kadishub Medan segera dievaluasi kinerjanya. “Lambatnya kinerja Dishub dalam melakukan perawatan terhadap traffict light bisa membuktikan ada unsur kesengajaan. Untuk itu, Wali Kota Medan harus mengevaluasi kinerjanya. Kalau perlu bila terbukti ada indikasi merugikan masyarakat dalam menggunakan anggaran tersebut. Kadishub Medan harus segera diganti,” cetusnya.

Menurutnya, ada masalah dalam pengerjaan perawatan traffict light di Kota Medan. Bila Kadishub tidak bisa memnyampaikan kepada publik, kemana saja anggaran yang sudah berjalan tersebut. “Bila ada problem dalam pelaksanaannya, harus segera disampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai lampu jalan itu tidak berfungsi dengan benar, ini membuktikan kinerja Dishub adda unsur kesengajaan. Karena perawatan yang sudah dianggarkan harus dilakukan secara rutin karena itu merupakan tanggung jawab Dishub,” bebernya.

Ketika disinggung tindakan Kadishub yang tidak mau berkomentar atas penggunaan anggaran tersebut kemana saja, lanjut Elfenda, membuktikan kalau Kadishub tidak berani menghadapi masalah yang dihadapinya. “Apa yang menjadi kendala dan apa yang sudah dilakukan oleh Dishub harus disampaikan kepada publik. Jangan sampai masalah ini menjadi ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Pemko Medan,” ungkapnya.

Dikatakannya, soal tata kelola traffic light, Pemko Medan sembrono sehingga tak tertata dengan baik. “Durasi waktu (traffic light) yang tidak merata dan tidak adil menjadi salah satu penyebabnya. Durasi lampu merah yang lebih lama tidak diikuti durasi waktu lampu hijau yang optimal. Durasi waktu lampu hijau di beberapa simpang jalan hanya sebentar, sedangkan waktu untuk lampu merah mencapai lebih dari 100 detik,” jelasnya.

Ketidakadilan durasi waktu ini dinilai sebagai kesembronoan dan ketidakmampuan Dinas Perhubungan (Pemko Medan) yang tidak melakukan survei terlebih dahulu. Pasalnya, penentuan durasi waktu di tiap traffic light harus mengalami proses survei terlebih dahulu untuk menganatisipasi kemacetan. “Secara kasat mata, saya melihat tidak ada survei sebelum menentukan durasi waktu traffic light. Ketidakmerataan durasi ini membuat kemacetan semakin melebar di kota Medan,” katanya.

Seharusnya, tambahnya, ada survei dan penelitian sebelum menentukan durasi waktu traffic light. Mulai dari penghitungan volume lalu lintas, lebar mulut simpang, jumlah arus masuk, dan geometric jalan. “Survei traffic counting seharusnya dilakukan oleh Dishub dengan seksama, kalau saya melihat sepertinya survei itu asal-asalan atau tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Untuk itu, agar bisa mengatasi kemacetan kota Medan, solusi kembali berpulang kepada pemerintah, apa maunya pemerintah Kota Medan. Disamping itu, marka jalan serta rambu-rambu lalintas harus lebih efektif lagi. “Pemko Medan seharusnya lebih bijak dan bertanggungjawab dalam menetapkan durasi waktu traffic light. Perhatian khusus Pemko Medan juga diminta untuk menekan peningkatan jumlah kendaraan bermotor di kota Medan,” pungkasnya.
Sementara itu dari pengamatan wartawan koran ini, sejumlah traffic light di perempatan jalan seperti simpang Jalan Ayahanda, Kampung Baru, Simpang Pos Padang Bulan, banyak yang tidak teratur dengan durasi cukup lama.

Dodi, seorang supir angkot jurusan Perumnas Mandala Simalingkar merasa kesal atas kondisi traffic light Kota Medan. “Bagaimana kondisi lalin tidak semakin macet, kondisi lampu merahnya saja untuk hitungan detiknya tidak berfungsi,” ujar Sudirman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Armansyah Lubis merasa kepanasan dengan kejadian saat rapat evaluasi di Kantor Kota dirinya dimarahi oleh Wali Kota Medan. “Ada apa ini, dari mana kalian tahu kalau aku dimarahi wali Kota. Biar kalian tahu, bukan saya saja yang dimarahi oleh Wali Kota. Seluruh SKPD juga dimarahi oleh wali Kota,” bebernya melalui telepon seluler.

Dijelaskannya, anggaran yang sudah dikerjakan di Dishub sudah membuat puas Wali Kota Medan. Kalau memang anggaran saya ada yang kurang, kurang pas macam mana lagi. Anggaran yang sudah terserap di Dishub Medan mencapai 86 persen. Dibanding dengan dinas lain saya sudah bagus. Jadi kalau di Dishub anggaran yang tidak terserap sepenuhnya itu dikarenakan kontraktor tidak bekerja. Bila tidak bekerja, uang pasti akan saya kembalikan,” bebernya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/