25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tuntutan tak Direspon, Buruh PT Oleocham Kembali Demo

MEDAN DELI-Ratusan buruh PT.Oleochem dan Soap Industri (OSI) di Kawasan Industri Medan (KIM) II Percut Kabupaten Deliserdang, kembali menggelar aksi demo di depan pintu gerbang pabrik. Para buruh yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) ini menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing yang hingga kini belum direspon pihak perusahaan, Selasa (5/2) kemarin.

Amatan Sumut Pos, massa buruh menggunakan ikat kepala dan membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan, meminta kepada pihak perusahaan segera menghapus outsourcing. Karena mereka menilai sistem kerja outsoucing jelas merugikan buruh.

“Kami minta perusahaan menghapus sistem kerja outsourcing dan memenuhi hak-hak normatif buruh. Karena selama ini perusahan terkasan tidak melaksanakan UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan,” teriak, para pendemo.

Buruh mengaku selama ini dikendalikan oleh perusahaan outsoucing dan diperlakukan tidak manusiawi, serta dalam menerima upah kerja tak jarang gaji mereka dipotong atau terjadi keterlambatan pembayaran.

Aksi unjuk rasa ratusan massa buruh berlangsung damai itu juga mendapat pengamanan dari aparat keamanan Polres Pelabuhan Belawan, yang sudah berjaga-jaga sejak pagi hari guna mengawal massa dalam menyampaikan aspirasinya. (mag-17)

MEDAN DELI-Ratusan buruh PT.Oleochem dan Soap Industri (OSI) di Kawasan Industri Medan (KIM) II Percut Kabupaten Deliserdang, kembali menggelar aksi demo di depan pintu gerbang pabrik. Para buruh yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) ini menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing yang hingga kini belum direspon pihak perusahaan, Selasa (5/2) kemarin.

Amatan Sumut Pos, massa buruh menggunakan ikat kepala dan membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan, meminta kepada pihak perusahaan segera menghapus outsourcing. Karena mereka menilai sistem kerja outsoucing jelas merugikan buruh.

“Kami minta perusahaan menghapus sistem kerja outsourcing dan memenuhi hak-hak normatif buruh. Karena selama ini perusahan terkasan tidak melaksanakan UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan,” teriak, para pendemo.

Buruh mengaku selama ini dikendalikan oleh perusahaan outsoucing dan diperlakukan tidak manusiawi, serta dalam menerima upah kerja tak jarang gaji mereka dipotong atau terjadi keterlambatan pembayaran.

Aksi unjuk rasa ratusan massa buruh berlangsung damai itu juga mendapat pengamanan dari aparat keamanan Polres Pelabuhan Belawan, yang sudah berjaga-jaga sejak pagi hari guna mengawal massa dalam menyampaikan aspirasinya. (mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/