Perbaiki Layanan
Salah satu keluhan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan adalah antrean panjang. Banyaknya keluhan tersebut, BPJS Kesehatan pun berupaya mengatasi masalah ini.
“Kita kembangkan aplikasi entry, juga real time online system. Sehingga pasien bisa tahu nanti ke poli jam berapa, informasi ketersediaan kamar rawat inap seperti apa,” ujar Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, dr Maya Amiamy R M. Kes, AAK dalam peringatan Hari Bipolar Sedunia di Galeri Cipta II, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (4/3).
Kata dr Maya, beberapa rumah sakit di Jakarta seperti RSUD Koja, RSUD Pasar Minggu dan RSUD Budi Asih telah menjadi pilot project mengurai masalah antrean. Diharapkan bisa dilakukan juga di rumah sakit lainnya dalam waktu dekat.
“Kami berharap ada info board yang dipasang, bisa dilihat bersama terkait ketersediaan kamar rawat inap. Kan sering dengar tuh keluhan kamar rawat yang katanya penuh, tapi ternyata ada yang kosong, ternyata yang kosong misalnya untuk dewasa. Kalau infonya dipampang kan jelas,” sambung dr Maya.
Terkait pasien bipolar, menurut dr Maya, pengobatannya bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Tapi, tantangannya adalah kemampuan untuk mendeteksi awal gangguan ini di faskes tingkat pertama. Selain itu awareness di tengah masyarakat pun masih kurang.
“Kalau memang yakin tanda-tanya, sebaiknya didiskusikan dengan dokter di faskes di tingkat pertama agar bisa dirujuk. Awareness tentang bipolar sepertinya masih redah, makanya angka rawat jalan dengan BPJS masih sedikit. Tapi yang rawat inap, terkait kesehatan jiwa, cukup banyak,” papar dr Maya.
Sementara itu, dia juga menyampaikan angka rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke tingkat lanjutan masih tinggi. Padahal, kasus-kasus rujukan tersebut sejatinya masih bisa ditangani ditingkat FKTP. Akibatnya, klaim dari rumah sakit (RS) pun membengkak.
Maya mengungkapkan, tahun lalu, 80 persen iuran BPJS kesehatan terserap untuk klaim RS. Padahal, 68 persen dari kasus yang ditangani oleh RS itu bisa diselesaikan di FKTP. Menyikapi hal ini, BPJS Kesehatan berencana untuk memperluas cakupan sistem kapitasi berbasis kompetensi (KBK) di FKTP. Rencananya, tahun ini KBK diperluas hingga tingkat kabupaten kota setelah sebelumnya diterapkan di seluruh puskesmas yang berada di ibukota provinsi.
Dengan diterapkannya KBK, maka kapitasi akan diberikan sesuai dengan kemampuan fktp dalam memberikan layanan. Mencakup kelengkapan tenaga SDM dan alat. Diharapkan, FKTP akan terus melakukan perbaikan sehingga bisa meningkatkan mutu pelayanan mereka.