29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terduga Pembunuh Awie Dilepas

MEDAN-Polresta Medan yang sudah berhasil mengamankan terduga pelaku penembakan pasangan suami istri, Kho Wie To alias Awi (34) dan istrinya Lim Chi Chi alias Dora Halim (30). Tetapi berdasarkan hasil penyidikan, yang disebut-sebut tersangka harus dilepaskan dengan alasan tidak cukup bukti.

“Dalam rangka penyelidikan setelah diperiksa untuk diambil keterangannya. Bila tidak terbukti akan dipulangkan. Para saksi dipulangkan karena dari hasil penyelidikan tidak terbukti, “ ujar Kassubid Dok Liput Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Selasa (5/4) siang.

MP Nainggolan mengaku tidak tahu, siapa dan berapa orang tersangka yang dipulangkan tersebut. “Polisi melakukan pemeriksaan wajar. Ada belasan orang sudah diperiksa untuk diminta keterangannya dalam peristiwa itu, tetapi semuanya masih berstatus saksi,” ucapnya lagi.

Ditegaskan Nainggolan, pihaknya tidak ada menutup-nutupin perihal kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Akasia I Nomor 50 Kecamatan Medan Timur. Namun, polisi masih mendalaminya. “Bukan ditutup-tutupin, tapi dalam proses penyelidikan dan pengembangan, jadi lebih rahasia (private, Red). Kita terus bekerja,” cetusnya. Lanjutnya, para saksi tersebut memang ada yang dipanggil maupun dijemput dari suatu lokasi. Akan tetapi semuanya dalam rangka penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut.

Dijelaskannya, Penyidik yang bekerja berangkat dari tempat kejadian perkara hanya bekerja dengan mencari bukti dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dengan penembakan tersebut.
“Untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, semuanya kita mulai dari tempat kejadian perkara (TKP), lalu barang bukti dan saksi. Yang sudah dimintai keterangan untuk berhasil mengungkap peristiwa berdarah tersebut, “ ungkapnya.

Dengan itu, lanjut Nainggolan, segenap Satwil Polres di bawah satuan Poldasu  diminta meningkatkan razia rutin di perbatasan. “Razia itukan memang sudah menjadi agenda rutin, cuma diminta untuk lebih diaktifkan kembali dan lebih maksimal,” ungkanya.

Saat disinggung perihal opini masyarakat yang mempertanyakan keprofesionalan polisi hingga belum mampu mengungkap pelaku penembakan tersebut , Nainggolan mempersilakan masyarakat mengoreksi citra Polri . Tapi dia meyakinkan bahwa korps Bhayangkara pasti bekerja dengan profesional. “Silahkan saja, dimana dalam mengungkap kasus tersebut tidak segampang membalikkan telapak tangan. Polisi harus betul-betul melakukan penyelidikan, “ bebernya lagi.

Kemudian dengan adanya informasi yang berkembang kalau sebenarnya pelaku sudah ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap keseluruhan saksi di Polresta Medan. Nainggolan membantahnya. “Tersangka belum ada, Saksi semua yang diperiksa,” pintanya.(adl)

MEDAN-Polresta Medan yang sudah berhasil mengamankan terduga pelaku penembakan pasangan suami istri, Kho Wie To alias Awi (34) dan istrinya Lim Chi Chi alias Dora Halim (30). Tetapi berdasarkan hasil penyidikan, yang disebut-sebut tersangka harus dilepaskan dengan alasan tidak cukup bukti.

“Dalam rangka penyelidikan setelah diperiksa untuk diambil keterangannya. Bila tidak terbukti akan dipulangkan. Para saksi dipulangkan karena dari hasil penyelidikan tidak terbukti, “ ujar Kassubid Dok Liput Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Selasa (5/4) siang.

MP Nainggolan mengaku tidak tahu, siapa dan berapa orang tersangka yang dipulangkan tersebut. “Polisi melakukan pemeriksaan wajar. Ada belasan orang sudah diperiksa untuk diminta keterangannya dalam peristiwa itu, tetapi semuanya masih berstatus saksi,” ucapnya lagi.

Ditegaskan Nainggolan, pihaknya tidak ada menutup-nutupin perihal kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Akasia I Nomor 50 Kecamatan Medan Timur. Namun, polisi masih mendalaminya. “Bukan ditutup-tutupin, tapi dalam proses penyelidikan dan pengembangan, jadi lebih rahasia (private, Red). Kita terus bekerja,” cetusnya. Lanjutnya, para saksi tersebut memang ada yang dipanggil maupun dijemput dari suatu lokasi. Akan tetapi semuanya dalam rangka penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut.

Dijelaskannya, Penyidik yang bekerja berangkat dari tempat kejadian perkara hanya bekerja dengan mencari bukti dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dengan penembakan tersebut.
“Untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, semuanya kita mulai dari tempat kejadian perkara (TKP), lalu barang bukti dan saksi. Yang sudah dimintai keterangan untuk berhasil mengungkap peristiwa berdarah tersebut, “ ungkapnya.

Dengan itu, lanjut Nainggolan, segenap Satwil Polres di bawah satuan Poldasu  diminta meningkatkan razia rutin di perbatasan. “Razia itukan memang sudah menjadi agenda rutin, cuma diminta untuk lebih diaktifkan kembali dan lebih maksimal,” ungkanya.

Saat disinggung perihal opini masyarakat yang mempertanyakan keprofesionalan polisi hingga belum mampu mengungkap pelaku penembakan tersebut , Nainggolan mempersilakan masyarakat mengoreksi citra Polri . Tapi dia meyakinkan bahwa korps Bhayangkara pasti bekerja dengan profesional. “Silahkan saja, dimana dalam mengungkap kasus tersebut tidak segampang membalikkan telapak tangan. Polisi harus betul-betul melakukan penyelidikan, “ bebernya lagi.

Kemudian dengan adanya informasi yang berkembang kalau sebenarnya pelaku sudah ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap keseluruhan saksi di Polresta Medan. Nainggolan membantahnya. “Tersangka belum ada, Saksi semua yang diperiksa,” pintanya.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/