26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Hasil SKD Diumumkan 22-23 Maret, Jadwal Ujian SKB CPNS Ditunda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tetap diumumkan pemerintah daerah masing-masing sesuai jadwal, yakni tanggal 22 dan 23 Maret 2020. Namun pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dipastikan diundurn

dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan, yakni antara 25 Maret sampai 10 April 2020. Pengunduran terkait pandemi COVID-19.

“Hasil SKD seluruh wilayah sudah ditandatangani Pak Kepala (BKN Pusat). Namun masih dicek ulang sebelum diumumkan serentak tanggal 22 dan 23 Maret nanti. Sedangkan ujian SKB ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, karena wabah corona,” kata Kepala BKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, English Nainggolan menjawab Sumut Pos, Jumat (20/3).

Mengenai hasil SKD ini, ungkap English, tidak ada kendala apapun mesti aktivitas pemerintahan sedikit terganggu akibat dampak pandemi virus Covid-19 di Indonesia. Pihaknya mengimbau agar seluruh pemda tetap menjalani mekanisme pengumuman hasil SKD ini, sehingga peserta seleksi CPNS mengetahui hasilnya.

Sebelumnya, 26 kabupaten dan kota di Sumut membuka rekrutmen CPNS 2019. Seluruh tahapan SKD selesai Februari 2020 lalu.

Sekretaris BKD Setdaprovsu, Syafruddin Lubis sebelumnya mengatakan, pengumuman dipublikasi melalui website resmi Pemprovsu; www.sumutprov.go.id. Peserta diminta mengecek informasi di situs tersebut.

Tentang penundaan jadwal SKD, ia mengatakan belum ada petunjuk teknis lanjutan. “Kita tunggu informasi dan perkembangannya,” pungkasnya.

Senada dengan English, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, membenarkan bahwa jadwal pengumuman hasil ujian SKD di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dipastikan tetap tanggal 22-23 Maret.

“Jadwal pengumuman hasil SKD tidak ada perubahan. Pengumuman melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 di masing-masing instansi pada tanggal 22-23 Maret 2020,” ucap Muslim, Jumat (20/3).

Pengumuman mencakup nama peserta ujian SKD, nilai, peringkat, serta nama-nama yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Peserta yang berada di peringkat tiga teratas di masing-masing formasi akan mengikuti SKB. Nanti akan kelihatan berapa jumlah peserta yang akan mengikuti SKB,” katanya.

Namun, jelas Muslim, jadwal pelaksanaan ujian SKB dipastikan diundur. “Penundaan belum ditentukan sampai kapan,” jelasnya.

Begitu juga dengan lokasi ujian SKB, Muslim mengatakan pihaknya belum mengetahui dan menentukan lokasi yang akan digunakan. “Sama dengan jadwal pelaksanaan, lokasi pelaksanaan SKB juga belum ditentukan,” tutupnya.

Proses pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 di Pemko Medan berlangsung sejak akhir tahun 2019 lalu. Terakhir, Pemko Medan melaksanakan SKD di SMP Negeri 1 Medan di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Saat ini, BKN masih melakukan perankingan para peserta ujian SKD yang lolos untuk mengikuti tahapan SKB, guna memperebutkan 193 format yang telah dibuka Pemko Medan sebelumnya. (prn/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tetap diumumkan pemerintah daerah masing-masing sesuai jadwal, yakni tanggal 22 dan 23 Maret 2020. Namun pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dipastikan diundurn

dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan, yakni antara 25 Maret sampai 10 April 2020. Pengunduran terkait pandemi COVID-19.

“Hasil SKD seluruh wilayah sudah ditandatangani Pak Kepala (BKN Pusat). Namun masih dicek ulang sebelum diumumkan serentak tanggal 22 dan 23 Maret nanti. Sedangkan ujian SKB ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, karena wabah corona,” kata Kepala BKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, English Nainggolan menjawab Sumut Pos, Jumat (20/3).

Mengenai hasil SKD ini, ungkap English, tidak ada kendala apapun mesti aktivitas pemerintahan sedikit terganggu akibat dampak pandemi virus Covid-19 di Indonesia. Pihaknya mengimbau agar seluruh pemda tetap menjalani mekanisme pengumuman hasil SKD ini, sehingga peserta seleksi CPNS mengetahui hasilnya.

Sebelumnya, 26 kabupaten dan kota di Sumut membuka rekrutmen CPNS 2019. Seluruh tahapan SKD selesai Februari 2020 lalu.

Sekretaris BKD Setdaprovsu, Syafruddin Lubis sebelumnya mengatakan, pengumuman dipublikasi melalui website resmi Pemprovsu; www.sumutprov.go.id. Peserta diminta mengecek informasi di situs tersebut.

Tentang penundaan jadwal SKD, ia mengatakan belum ada petunjuk teknis lanjutan. “Kita tunggu informasi dan perkembangannya,” pungkasnya.

Senada dengan English, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, membenarkan bahwa jadwal pengumuman hasil ujian SKD di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dipastikan tetap tanggal 22-23 Maret.

“Jadwal pengumuman hasil SKD tidak ada perubahan. Pengumuman melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 di masing-masing instansi pada tanggal 22-23 Maret 2020,” ucap Muslim, Jumat (20/3).

Pengumuman mencakup nama peserta ujian SKD, nilai, peringkat, serta nama-nama yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Peserta yang berada di peringkat tiga teratas di masing-masing formasi akan mengikuti SKB. Nanti akan kelihatan berapa jumlah peserta yang akan mengikuti SKB,” katanya.

Namun, jelas Muslim, jadwal pelaksanaan ujian SKB dipastikan diundur. “Penundaan belum ditentukan sampai kapan,” jelasnya.

Begitu juga dengan lokasi ujian SKB, Muslim mengatakan pihaknya belum mengetahui dan menentukan lokasi yang akan digunakan. “Sama dengan jadwal pelaksanaan, lokasi pelaksanaan SKB juga belum ditentukan,” tutupnya.

Proses pelaksanaan penerimaan CPNS 2019 di Pemko Medan berlangsung sejak akhir tahun 2019 lalu. Terakhir, Pemko Medan melaksanakan SKD di SMP Negeri 1 Medan di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Saat ini, BKN masih melakukan perankingan para peserta ujian SKD yang lolos untuk mengikuti tahapan SKB, guna memperebutkan 193 format yang telah dibuka Pemko Medan sebelumnya. (prn/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/