MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Medan Marelan, Lina boru Sitorus menanggapi pasca bentrokan menuturkan, perseteruan antara IPK-PP hingga menimbulkan kerusakan fasilitas salah satu kantor organisasi, harus segera diselesaikan dengan mediasi. Sebab, kalau tidak hal itu bakal berdampak pada munculnya kekhawatiran yang terjadi di masyarakat.
“KNPI selaku induk dari organisasi, dengan melibatkan pihak kecamatan dan kepolisian harus segera mengambil langkah upaya mediasi,” kata Lina, Minggu (5/4/2015).
“Kalau memang tidak mampu, kita siap dilibatkan dalam menjembatani untuk upaya mediasi ini,” tambahnya.
Ketua PK KNPI Medan Marelan, Azman justru membantah kalau keributan yang terjadi sebelumnya merupakan bentrok antara IPK-PP. Menurutnya, keributan dimaksud adalah ulah oknum warga berseteru dengan massa IPK di kawasan Jalan Marelan Raya Pasar 1 Kecamatan Medan Marelan, sepulang dari menghadiri undangan pelantikan.
“Tidak ada bentrok IPK-PP, yang terjadi itu adalah massa IPK berkonvoi sepulang dari pelantikan ribut dengan oknum warga. Dan, kantor PP menjadi sasaran pengerusakan karena saat bentrok warga lari ke arah tempat itu,” sebut, Azman.
Pasca peristiwa itu terjadi lanjut, Azman pihak KNPI sempat memanggil Ketua PAC IPK Marelan, Kentong dan Ketua PAC PP Marelan, Bambang Sani. Namun dalam pertemuan itu sebut dia, kedua belah pihak mengaku tidak memiliki permasalahan.
“Begitu kejadian bentrok saya sudah panggil keduanya, dan tidak ada masalah. Kalaulah ini benar keributan IPK-PP, pastinya Camat Marelan juga terlibat dalam upaya mediasi,” ungkapnya.
Camat Medan Marelan, Parlindungan Nasution mengimbau, kedua kubu OKP IPK-PP diminta sama-sama dapat menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang dapat memicu terulangnya keributan.
“Saya minta baik dari IPK maupun PP sama-sama bisa menahan diri. Karena pada dasarnya kedua belah pihak adalah saling bersaudara, dan bentrokan tidak akan menyelesaikan masalah,” imbaunya.
Parlindungan, mengaku siap untuk memediasi kedua kelompok OKP, jika perseteruan diantara keduanya terus memanas. Begitupun sebutnya, pihak kepolisian juga harus ikut andil dalam melakukan upaya penyelesaian antara IPK dan PP.
“Kalau mereka (IPK-PP) masih ribut, kita siap memediasinya. Tapi, kalau sudah tidak ada lagi keributan saya kira upaya itu tidak perlu dilakukan,” jelasnya. (rul/gus/ain/rbb)