26 C
Medan
Monday, July 8, 2024

Wah, Siswa Nyontek Itu Dilindungi Kasek

Abyadi pun menyayangkan sikap pihak-pihak yang merasa tak terima dengan penemuannya. Padahal jika benar berkeinginan memperbaiki dunia pendidikan kota Medan, ini harusnya menjadi masukan yang baik. Apalagi dikatakan beberapa pihak bahwa Ombudsman melakukan fitnah dan mencoreng dunia pendidikan kota Medan.

“Enggak semua pihak merespon dengan baik. Kalau mereka mau memperbaiki ayo ini jadikan masukan. Jadi jangan dibilang Ombudsman memfitnah. Apa untungnya bagi Ombudsman memfitnah. Yang kita temukan ini benar adanya. Kebocoran itu memang terjadi,” ungkapnya.

Abyadi pun menaruh curiga bahwa kebocoran ini sudah bersifat masif di seluruh sekolah di kota Medan. Sehingga seluruh siswa diduga sudah memegang kunci jawaban. Terkait kunci jawaban yang ditemukan di SMPN 1, Abyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pencocokan dengan paket soal UN SMP pelajaran Bahasa Indonesia yang didapatkannya secara resmi.

Kode yang berada di kunci jawaban ada pada soal yang ada padanya. Saat ini pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Ombudsman RI pusat. Berkasnya pun semalam sudah dikirim ke Jakarta dan kemungkinan hari ini sudah diterima oleh Kementrian pendidikan dan kebudayaan. Selanjutnya setelah pelaksanaan UN selesai, pihaknya akan segera melaporkan ke Poldasu.

“Jadi kenapa mesti marah-marah. Mestinya mereka senang ada penemuan ini. Kita bongkar aja belm ada perbaikan. Ngapain kita bohongi diri kita padahal di depan mata ada kebocoran. Jangan manis-manis di mulut saja. Ini benar dan pas antara kunci jawaban dan soal ujian,” ungkapnya.

Sementara, Intelijen Poldasu telah berkordinasi dengan Ketua UN Provinsi Sumut, August Sinaga dan Kasi SMP Disdik Medan, Mujiono. “Pihak sekolah telah rapat dan hasilnya tidak ada soal bocor, siswa yang mencontoh,” terang Dir Intel Poldasu, Selasa (5/5) siang.

Dikatakannya, saat ini, Intel Polda terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran. Dan, pastinya mereka berkordinasi dengan pihak dinas pendidikan. Dan, bila ada temuan yang melanggar hukum silahkan laporkan ke polisi. “Anggota di lapangan juga melakukan pengecekan,” pungkasnya. (win/trg)

Abyadi pun menyayangkan sikap pihak-pihak yang merasa tak terima dengan penemuannya. Padahal jika benar berkeinginan memperbaiki dunia pendidikan kota Medan, ini harusnya menjadi masukan yang baik. Apalagi dikatakan beberapa pihak bahwa Ombudsman melakukan fitnah dan mencoreng dunia pendidikan kota Medan.

“Enggak semua pihak merespon dengan baik. Kalau mereka mau memperbaiki ayo ini jadikan masukan. Jadi jangan dibilang Ombudsman memfitnah. Apa untungnya bagi Ombudsman memfitnah. Yang kita temukan ini benar adanya. Kebocoran itu memang terjadi,” ungkapnya.

Abyadi pun menaruh curiga bahwa kebocoran ini sudah bersifat masif di seluruh sekolah di kota Medan. Sehingga seluruh siswa diduga sudah memegang kunci jawaban. Terkait kunci jawaban yang ditemukan di SMPN 1, Abyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pencocokan dengan paket soal UN SMP pelajaran Bahasa Indonesia yang didapatkannya secara resmi.

Kode yang berada di kunci jawaban ada pada soal yang ada padanya. Saat ini pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Ombudsman RI pusat. Berkasnya pun semalam sudah dikirim ke Jakarta dan kemungkinan hari ini sudah diterima oleh Kementrian pendidikan dan kebudayaan. Selanjutnya setelah pelaksanaan UN selesai, pihaknya akan segera melaporkan ke Poldasu.

“Jadi kenapa mesti marah-marah. Mestinya mereka senang ada penemuan ini. Kita bongkar aja belm ada perbaikan. Ngapain kita bohongi diri kita padahal di depan mata ada kebocoran. Jangan manis-manis di mulut saja. Ini benar dan pas antara kunci jawaban dan soal ujian,” ungkapnya.

Sementara, Intelijen Poldasu telah berkordinasi dengan Ketua UN Provinsi Sumut, August Sinaga dan Kasi SMP Disdik Medan, Mujiono. “Pihak sekolah telah rapat dan hasilnya tidak ada soal bocor, siswa yang mencontoh,” terang Dir Intel Poldasu, Selasa (5/5) siang.

Dikatakannya, saat ini, Intel Polda terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran. Dan, pastinya mereka berkordinasi dengan pihak dinas pendidikan. Dan, bila ada temuan yang melanggar hukum silahkan laporkan ke polisi. “Anggota di lapangan juga melakukan pengecekan,” pungkasnya. (win/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/