26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pengawas Inspektorat Marah-marah Telepon Ombudsman

Foto: Wiwin/PM Kunci jawaban UN SMP yang diamankan dari salah seorang siswa, saat UN SMP di Medan, Senin (4/5/2015).
Foto: Wiwin/PM
Kunci jawaban UN SMP yang diamankan dari salah seorang siswa, saat UN SMP di Medan, Senin (4/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberitaan soal temuan kunci jawaban dari siswa yang nyontek di beberapa SMP di Medan, membuat beberapa oknum gerah. Sebut saja TD, mengaku sebagai salah seorang pengawas Inspektorat Kemendikbud. TD langsung menelpon Abyadi Siregar setelah membaca berita di beberapa media online, Selasa (5/5).

Dari balik ponsel, TD berang dengan aksi Ombudsman Sumut yang membeberkan penemuan tersebut kepada media. Bahkan Ombudsman Sumut dikatakannya sebagai pencemar nama baik dunia pendidikan kota Medan. Tak hanya itu, TD mengancam akan melaporkan Ombudsman Sumut kepada polisi.

Semua ini disampaikan TD dengan nada cukup tinggi. Semua ini terdengar dari rekaman percakapan antara Abyadi dengan Theo seperti berikut ini:

 

TD: Kenapa dimasukkan ke media pak?

Abyadi (A): Wartawan datang ya kami jelaskan. Bukan Ombudsman yang masukkan tapi teman media yang masukkan.

TD: Bapak jangan salahkan wartawan. Bapak kan yang masukkan ke internet.

A: Ya wartawan yang menanyakan itu. Lalu saya jawab.

TD: Wartawan? Siapa nama wartawannya dan wartawan apa?

A: Saya tidak tahu. Cukup banyak wartawan yang datang kepada saya.

TD: Bapak kenapa buat masalah begini? Apa ga malu sebagai orang Medan?

A: Yang buat masalah siapa?

TD: Ya, kan bapak masukkan ke internet!

A: Kan sudah saya jelaskan kalau wartawan yang datang ke saya lalu saya jelaskan. Mana mungkin saya masukkan.

TD: Itu kan ada di internet bahwa Ombudsman mensinyalir ada dugaan kecurangan di SMPN 1.

A: Itu bukan berarti saya yang memasukkan. Yang memasukkan itu siapa?

TD: Kan Ombudsman ya.

A: Bukan Ombudsmannya. Tapi wartawan yang tanya ke saya.

TD: Ya udah jangan sama wartawan saja, jelaskan sama saya juga biar saya mengerti.

A: Saya punya kewenangan.

TD: Kewenangan apa? Mengawasi pendidikan? masuk-masuk ke ruangan kelas?

A: Saya tidak masuk ke dalam kelas. Bagaimana ibu bisa bilang saya masuk ke ruangan kelas? Kenapa harus dengan ibu saya menjelaskan? Ini semua hanya akan saya jelaskan pada Ombudsman pusat.

TD: Kalo gitu coba bapak terangin apa aja yang bapak lakukan di SMPN 1 coba.

A: Saya hanya bertanggung jawab untuk menjelaskan ke Ombudsman pusat. Kenapa harus dengan ibu?

TD: Ya kan bapak sudah buat berita itu. Saya juga orang pusat loh pak. Orang kementrian datang kemari.

A: Saya ini lembaga pengawas pelayanan publik negara. Ada undang-undang yang mengatur itu.

TD: Katanya undang-undang tapi kok bapak mengawasi sampai ke ruangan kelas itu apa.

A: Saya tidak masuk ke dalam ruangan kelas. Ibu tanya dengan pengawas di sana bagaimana saya bisa mendapat kunci jawaban itu.

TD: Makanya kalau ngomong sama wartawan jangan sembarangan! (dengan nada tinggi). Bapak harus bertanggung jawab karena itu ada nama bapak.

A: Yang sembarangan siapa?

TD: Kan bapak yang ngomong sama wartawan. Buktinya sudah beredar di inetrnet. Bapak ga buat tapi wartawan yang buat berarti bapak tanggung jawab karena ada nama bapak.

A: Tanya sama wartawannya. Saya ga ada masuk ke ruangan.

Foto: Wiwin/PM Kunci jawaban UN SMP yang diamankan dari salah seorang siswa, saat UN SMP di Medan, Senin (4/5/2015).
Foto: Wiwin/PM
Kunci jawaban UN SMP yang diamankan dari salah seorang siswa, saat UN SMP di Medan, Senin (4/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberitaan soal temuan kunci jawaban dari siswa yang nyontek di beberapa SMP di Medan, membuat beberapa oknum gerah. Sebut saja TD, mengaku sebagai salah seorang pengawas Inspektorat Kemendikbud. TD langsung menelpon Abyadi Siregar setelah membaca berita di beberapa media online, Selasa (5/5).

Dari balik ponsel, TD berang dengan aksi Ombudsman Sumut yang membeberkan penemuan tersebut kepada media. Bahkan Ombudsman Sumut dikatakannya sebagai pencemar nama baik dunia pendidikan kota Medan. Tak hanya itu, TD mengancam akan melaporkan Ombudsman Sumut kepada polisi.

Semua ini disampaikan TD dengan nada cukup tinggi. Semua ini terdengar dari rekaman percakapan antara Abyadi dengan Theo seperti berikut ini:

 

TD: Kenapa dimasukkan ke media pak?

Abyadi (A): Wartawan datang ya kami jelaskan. Bukan Ombudsman yang masukkan tapi teman media yang masukkan.

TD: Bapak jangan salahkan wartawan. Bapak kan yang masukkan ke internet.

A: Ya wartawan yang menanyakan itu. Lalu saya jawab.

TD: Wartawan? Siapa nama wartawannya dan wartawan apa?

A: Saya tidak tahu. Cukup banyak wartawan yang datang kepada saya.

TD: Bapak kenapa buat masalah begini? Apa ga malu sebagai orang Medan?

A: Yang buat masalah siapa?

TD: Ya, kan bapak masukkan ke internet!

A: Kan sudah saya jelaskan kalau wartawan yang datang ke saya lalu saya jelaskan. Mana mungkin saya masukkan.

TD: Itu kan ada di internet bahwa Ombudsman mensinyalir ada dugaan kecurangan di SMPN 1.

A: Itu bukan berarti saya yang memasukkan. Yang memasukkan itu siapa?

TD: Kan Ombudsman ya.

A: Bukan Ombudsmannya. Tapi wartawan yang tanya ke saya.

TD: Ya udah jangan sama wartawan saja, jelaskan sama saya juga biar saya mengerti.

A: Saya punya kewenangan.

TD: Kewenangan apa? Mengawasi pendidikan? masuk-masuk ke ruangan kelas?

A: Saya tidak masuk ke dalam kelas. Bagaimana ibu bisa bilang saya masuk ke ruangan kelas? Kenapa harus dengan ibu saya menjelaskan? Ini semua hanya akan saya jelaskan pada Ombudsman pusat.

TD: Kalo gitu coba bapak terangin apa aja yang bapak lakukan di SMPN 1 coba.

A: Saya hanya bertanggung jawab untuk menjelaskan ke Ombudsman pusat. Kenapa harus dengan ibu?

TD: Ya kan bapak sudah buat berita itu. Saya juga orang pusat loh pak. Orang kementrian datang kemari.

A: Saya ini lembaga pengawas pelayanan publik negara. Ada undang-undang yang mengatur itu.

TD: Katanya undang-undang tapi kok bapak mengawasi sampai ke ruangan kelas itu apa.

A: Saya tidak masuk ke dalam ruangan kelas. Ibu tanya dengan pengawas di sana bagaimana saya bisa mendapat kunci jawaban itu.

TD: Makanya kalau ngomong sama wartawan jangan sembarangan! (dengan nada tinggi). Bapak harus bertanggung jawab karena itu ada nama bapak.

A: Yang sembarangan siapa?

TD: Kan bapak yang ngomong sama wartawan. Buktinya sudah beredar di inetrnet. Bapak ga buat tapi wartawan yang buat berarti bapak tanggung jawab karena ada nama bapak.

A: Tanya sama wartawannya. Saya ga ada masuk ke ruangan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/