32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Nelayan Tunggu Biaya Kompensasi Dampak Kapal Listrik

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KAPAL LISTRIK_Kapal Karadeniz Powership Onur Sultan, kapal pembangkit listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) bersandar di dermaga PLTGU, di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Minggu (21/5). Kapal pembangkit listrik yang disewa dari Turki dengan panjang 300 meter dan lebar 46 meter berkapasitas 240 MW tersebut, diharapkan mampu meningkatkan pasokan listrik di wilayah Sumbagut.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Warga terdampak mesin pembangkit listrik PLTGU di Sicanang, Medan Belawan masih menuntut kejelasan atas kompensasi yang mereka tuntut. Pasalnya, pihak PLN mengaku hingga kini masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat.

“Soal mesin pembangkit maupun kapal listrik, inikan proyek pemerintah pusat. Bukan ranah kami yang ada di daerah,” ujar Rudi Artono, Plt Deputi Hukum dan Humas PLN Sumbagut, Senin (5/6).

Menurutnya, proyek kelistrikan dan sewa kapal mesin pembangkit (genset) asal Turki, adalah kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan, PLN di daerah hanya sebagai pengelola dan menyalurkan daya tenaga listrik ke masyarakat Sumut.

“Kita juga belum mendapat jawaban dari pusat. Jadi, tidak bisa dipastikan kapan tuntutan kompensasi warga dipenuhi,” katanya.

Sebelum kapal listrik asal Turki tiba di Belawan, sosialisasi kepada masyarakat sempat dilakukan di aula kantor Lurah Belawan Sicanang. Dalam pertemuan dihadiri perwakilan PLN dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan, warga mendesak adanya kompensasi.

“Yang pasti kompensasi sedang diupayakan. Tapi, untuk keputusannya seperti apa, semua tergantung pusat,” ungkap, Rudi.

Beberapa warga di Sicanang Belawan tetap mempertanyakan kompensasi atas dampak kerugian yang timbul akibat dari beroperasinya mesin listrik tersebut. Mereka meminta PLN untuk tidak lagi ingkar janji seperti yang terjadi sebelumnya.

“Mesin di PLTGU hidup, dinding rumah warga retak. Itu saja belum diganti rugi,” ucap, Hasan (42) warga Blok C Sicanang, Belawan.

Ketua Gabungan Kelompok Nelayan Perikanan (Gapokan) Kelurahan Sicanang, Anuar turut menyampaikan keluhan serupa. Dia menilai, dampak lingkungan yang timbul tidak cuma merugikan warga, akan tetapi berpengaruh terhadap penghasilan nelayan.

“Apa yang dikeluhkan mesti jadi perhatian PLN. Pendapatan nelayan bisa berkurang disebabkan habitat udang dan ikan mati karena dampak dari kapal listrik,” tandas, Anuar. (rul/ril)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KAPAL LISTRIK_Kapal Karadeniz Powership Onur Sultan, kapal pembangkit listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) bersandar di dermaga PLTGU, di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Minggu (21/5). Kapal pembangkit listrik yang disewa dari Turki dengan panjang 300 meter dan lebar 46 meter berkapasitas 240 MW tersebut, diharapkan mampu meningkatkan pasokan listrik di wilayah Sumbagut.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Warga terdampak mesin pembangkit listrik PLTGU di Sicanang, Medan Belawan masih menuntut kejelasan atas kompensasi yang mereka tuntut. Pasalnya, pihak PLN mengaku hingga kini masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat.

“Soal mesin pembangkit maupun kapal listrik, inikan proyek pemerintah pusat. Bukan ranah kami yang ada di daerah,” ujar Rudi Artono, Plt Deputi Hukum dan Humas PLN Sumbagut, Senin (5/6).

Menurutnya, proyek kelistrikan dan sewa kapal mesin pembangkit (genset) asal Turki, adalah kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan, PLN di daerah hanya sebagai pengelola dan menyalurkan daya tenaga listrik ke masyarakat Sumut.

“Kita juga belum mendapat jawaban dari pusat. Jadi, tidak bisa dipastikan kapan tuntutan kompensasi warga dipenuhi,” katanya.

Sebelum kapal listrik asal Turki tiba di Belawan, sosialisasi kepada masyarakat sempat dilakukan di aula kantor Lurah Belawan Sicanang. Dalam pertemuan dihadiri perwakilan PLN dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan, warga mendesak adanya kompensasi.

“Yang pasti kompensasi sedang diupayakan. Tapi, untuk keputusannya seperti apa, semua tergantung pusat,” ungkap, Rudi.

Beberapa warga di Sicanang Belawan tetap mempertanyakan kompensasi atas dampak kerugian yang timbul akibat dari beroperasinya mesin listrik tersebut. Mereka meminta PLN untuk tidak lagi ingkar janji seperti yang terjadi sebelumnya.

“Mesin di PLTGU hidup, dinding rumah warga retak. Itu saja belum diganti rugi,” ucap, Hasan (42) warga Blok C Sicanang, Belawan.

Ketua Gabungan Kelompok Nelayan Perikanan (Gapokan) Kelurahan Sicanang, Anuar turut menyampaikan keluhan serupa. Dia menilai, dampak lingkungan yang timbul tidak cuma merugikan warga, akan tetapi berpengaruh terhadap penghasilan nelayan.

“Apa yang dikeluhkan mesti jadi perhatian PLN. Pendapatan nelayan bisa berkurang disebabkan habitat udang dan ikan mati karena dampak dari kapal listrik,” tandas, Anuar. (rul/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/