30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Siang Menikah, Malamnya Pengantin Terjaring Razia

Foto: METRO SIANTAR/DHEV BAKKARA
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa tempat kos kosan, Minggu (3/6). Sepasang pengantin baru ikut terazia.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO Pasangan PG dan FN benar-benar apes. Niat bulan madu dan ‘belah duren’ di penginapan terusik dengan razia. Sakitnya, mereka dipaksa ikut ke kantor Satpol PP karena tak bisa menunjukkan bukti nikah.

Kejadian tak menyenangkan itu terjadi di Kota Siantar. Mereka terjaring razia tim gabungan Satpol PP, Polres Pematangsiantar, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) pada Minggu (4/6) dinihari.

Kegiatan sapu bersih penyakit masyarakat tersebut berlangsung di 10 tempat penginapan. Namun tim gabungan hanya berhasil mengamankan pasangan tak dari lima hotel yakni Hotel Taman Ria, Hotel Binaling, Best Hotel, Riatur In Hotel, dan Losmen Bali.

Petugas sempat bersitegang dengan beberapa pasangan resmi saat dimintai identitas diri mereka. Salah satu pasangan tidak resmi bahkan sempat berontak ketika hendak dibawa petugas ke mobil patroli.

Terjadinya cecok mulut antara petugas dan pelanggan hotel yang mengaku pasangan resmi, karena pasangan tersebut tidak menunjukkan bukti pasangan resmi berupa surat pernikahan.

PG dan FN mengaku baru menikah siang harinya, namun tidak bisa menunjukkan minimal foto pernikahan. Namun setelah berdebat, pasangan ini diminta petugas untuk menghubungi keluarga.

Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Robert Samosir melalui Kepala Bidang Trantibum, Amidin Damanik SH mengakui, tidak sedikit pasangan suami istri mereka dapati sedang beristirahat di penginapan yang di razia.

Hanya saja, hampir seluruh pasangan suami istri tersebut tidak membawa akte pernikahan. Untuk memastikan status mereka, Satpol PP mencoba memintai bukti seperti foto bersama atau keluarga.

Foto: METRO SIANTAR/DHEV BAKKARA
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa tempat kos kosan, Minggu (3/6). Sepasang pengantin baru ikut terazia.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO Pasangan PG dan FN benar-benar apes. Niat bulan madu dan ‘belah duren’ di penginapan terusik dengan razia. Sakitnya, mereka dipaksa ikut ke kantor Satpol PP karena tak bisa menunjukkan bukti nikah.

Kejadian tak menyenangkan itu terjadi di Kota Siantar. Mereka terjaring razia tim gabungan Satpol PP, Polres Pematangsiantar, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) pada Minggu (4/6) dinihari.

Kegiatan sapu bersih penyakit masyarakat tersebut berlangsung di 10 tempat penginapan. Namun tim gabungan hanya berhasil mengamankan pasangan tak dari lima hotel yakni Hotel Taman Ria, Hotel Binaling, Best Hotel, Riatur In Hotel, dan Losmen Bali.

Petugas sempat bersitegang dengan beberapa pasangan resmi saat dimintai identitas diri mereka. Salah satu pasangan tidak resmi bahkan sempat berontak ketika hendak dibawa petugas ke mobil patroli.

Terjadinya cecok mulut antara petugas dan pelanggan hotel yang mengaku pasangan resmi, karena pasangan tersebut tidak menunjukkan bukti pasangan resmi berupa surat pernikahan.

PG dan FN mengaku baru menikah siang harinya, namun tidak bisa menunjukkan minimal foto pernikahan. Namun setelah berdebat, pasangan ini diminta petugas untuk menghubungi keluarga.

Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Robert Samosir melalui Kepala Bidang Trantibum, Amidin Damanik SH mengakui, tidak sedikit pasangan suami istri mereka dapati sedang beristirahat di penginapan yang di razia.

Hanya saja, hampir seluruh pasangan suami istri tersebut tidak membawa akte pernikahan. Untuk memastikan status mereka, Satpol PP mencoba memintai bukti seperti foto bersama atau keluarga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/