25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rusdi Siap Diberi Wewenang

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KIOS PEDAGANG BUKU_Suasana kios pedagang buku yang berada di Lapangan merdeka Jalan Stasiun Besar Medan. Sebagian besar pedagang buku yang berjualan di Jalan pegadaian sudah pindah berjualan ke kios yang sudah di sediakan pemko medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan bakal mendapat tanggung jawab baru. Mereka akan diberi wewenang mengelola para pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka Medan. “Setelah kami evaluasi dan melihat perkembangan mereka di sana, mereka itu seperti kehilangan tuan. Makanya perlu ada instansi penanggungjawab untuk mengurus mereka,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Rabu (5/7).

Akhyar menjelaskan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) tengah mengkaji instansi penanggungjawab yang pas guna mengayomi pedagang buku bekas. Termasuk hal lain seperti pemberian surat keputusan (SK) bagi seluruh pedagang resmi.

“Ya, jadi Pemko saat ini sedang persiapkan lembaga manejemen pengelolaannya di sana. Tadinya kita mau kasih ke PD Pembangunan, cuma mereka maunya kelola parkirnya saja di sana. Kemungkinan besar ke PD Pasar, mengingat sudah berpengalaman menangani pedagang,” katanya.

Dikatakan Akhyar, masalah ini sudah dirapatkan oleh jajaran terkait Pemko Medan dan dalam bulan ini sudah ada keputusan terhadap persoalan tersebut. “Besok (hari ini) kita rapat evaluasi dengan seluruh jajaran. Setelah itu saya pikir, semua jajaran siap melaksanakan keputusan rapat. Paling lambat bulan depan (Agustus) harus sudah clear masalah ini,” katanya.

Politisi PDIP ini mengamini, bahwa kondisi pedagang di sisi timur mulai tak beraturan. Pedagang memaksakan diri menggelar lapak di lantai dasar. Atas dasar ini pulalah, Pemko berinisiatif mengatur ulang penataan mereka di sana.”Termasuk nanti siapa pengamanan, bagaimana kebersihan dan keamanan di sana, tentu perlu kita tunjuk penanggungjawabnya. Tentu kan ada retribusi kepada mereka, meski kiosnya tidak berbayar. Mengenai SK masing-masing pedagang, juga tengah dalam kajian,” jelasnya.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya siap bila diberi tanggung jawab itu oleh Pemko Medan. “Ya kami siap. Kami akan menjalankan tanggung jawab itu dengan maksimal,” katanya.

Menurutnya, pedagang buku bekas merupakan salah satu ikon Kota Medan yang harus dijaga kelestariannya. “Kalau memang dipercaya, tentu kami akan menjalankannya secara maksimal. Sebab pedagang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah kota ini,” katanya. (prn/ila)

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KIOS PEDAGANG BUKU_Suasana kios pedagang buku yang berada di Lapangan merdeka Jalan Stasiun Besar Medan. Sebagian besar pedagang buku yang berjualan di Jalan pegadaian sudah pindah berjualan ke kios yang sudah di sediakan pemko medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan bakal mendapat tanggung jawab baru. Mereka akan diberi wewenang mengelola para pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka Medan. “Setelah kami evaluasi dan melihat perkembangan mereka di sana, mereka itu seperti kehilangan tuan. Makanya perlu ada instansi penanggungjawab untuk mengurus mereka,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Rabu (5/7).

Akhyar menjelaskan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) tengah mengkaji instansi penanggungjawab yang pas guna mengayomi pedagang buku bekas. Termasuk hal lain seperti pemberian surat keputusan (SK) bagi seluruh pedagang resmi.

“Ya, jadi Pemko saat ini sedang persiapkan lembaga manejemen pengelolaannya di sana. Tadinya kita mau kasih ke PD Pembangunan, cuma mereka maunya kelola parkirnya saja di sana. Kemungkinan besar ke PD Pasar, mengingat sudah berpengalaman menangani pedagang,” katanya.

Dikatakan Akhyar, masalah ini sudah dirapatkan oleh jajaran terkait Pemko Medan dan dalam bulan ini sudah ada keputusan terhadap persoalan tersebut. “Besok (hari ini) kita rapat evaluasi dengan seluruh jajaran. Setelah itu saya pikir, semua jajaran siap melaksanakan keputusan rapat. Paling lambat bulan depan (Agustus) harus sudah clear masalah ini,” katanya.

Politisi PDIP ini mengamini, bahwa kondisi pedagang di sisi timur mulai tak beraturan. Pedagang memaksakan diri menggelar lapak di lantai dasar. Atas dasar ini pulalah, Pemko berinisiatif mengatur ulang penataan mereka di sana.”Termasuk nanti siapa pengamanan, bagaimana kebersihan dan keamanan di sana, tentu perlu kita tunjuk penanggungjawabnya. Tentu kan ada retribusi kepada mereka, meski kiosnya tidak berbayar. Mengenai SK masing-masing pedagang, juga tengah dalam kajian,” jelasnya.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya siap bila diberi tanggung jawab itu oleh Pemko Medan. “Ya kami siap. Kami akan menjalankan tanggung jawab itu dengan maksimal,” katanya.

Menurutnya, pedagang buku bekas merupakan salah satu ikon Kota Medan yang harus dijaga kelestariannya. “Kalau memang dipercaya, tentu kami akan menjalankannya secara maksimal. Sebab pedagang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah kota ini,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/