26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Rekayasa Lalu-lintas Efektif Minggu Depan

Adapun analisis Dishub mengembalikan format lalin ini, lebih difokuskan ke arah Jalan Merak Jingga terutama pada sore hari. “Puncaknya itu sore hari di mana arah Jalan Perintis Kemerdekaan sering terjadi kemacetan. Kita khawatir jika di ruas itu menjadi padat dan ada perlintasan rel kereta api, bisa mengakibatkan kecelakaan. Rekayasa ini kami buat dengan melihat tingkat kemacetan di jalan-jalan tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat beberapa ruas jalan yang kembali dirubah oleh Dishub Medan diantaranya: Jalan Pandu, Jalan Perdana dan Jalan Gudang/Merak Jingga, akan dibuka tutup pada pukul 07.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB, Jalan Perintis Kemerdekaan. Sebelumnya hanya satu arah dari Jalan Merak Jingga, akan diubah menjadi dua arah. Kendaraan dari Jalan Balai Kota bisa masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan ke Jalan Merak Jingga, Jalan Prof HM Yamin. Kendaraan dari Jalan Jawa atau Jalan HM Yamin bisa menuju Jalan Balai Kota (Gedung Telkom). Sebelumnya, ruas Jalan Prof HM Yamin (Bank BRI) hanya bisa dilalui kendaraan dari Jalan Balai Kota menuju Jalan Merak Jingga; Jalan Merak Jingga yang selama ini hanya satu arah, diubah menjadi dua arah; Jalan Guru Patimpus diubah menjadi satu arah, hanya bisa dilalui kendaraan dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan saja. Kendaraan dari Jalan Gatot Subroto tidak bisa lagi masuk ke Jalan Guru Patimpus; dan Jalan Ahmad Yani II. Kendaraan bisa masuk ke Jalan Ahmad Yani II lalu mengarah Jalan Masjid dan belok ke Jalan Perdana menuju Jalan Ahmad Yani.

Amatan Sumut Pos, Senin (5/9) pagi, memang belum tampak ada perubahan arus lalin di sejumlah ruas yang disebutkan itu. Lalu lintas cenderung normal seperti biasanya. Begitu juga dengan petugas dan rambu-rambu baru perubahan lalin belum terlihat terpasang.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengingatkan, agar perubahan arus lalin ini jangan karena kepentingan pihak tertentu. “Yang pertama sekali kita pasti mendukung kalau itu untuk kepentingan masyarakat. Namun jangan sampai seperti yang kita amati, perubahan justru menguntungkan pihak tertentu,” katanya.

Menurut Ihwan, Dishub harus mempunyai kajian mendalam terkait perubahan arus lalin ini. Sebab dari sisi ruas jalan dengan jumlah kendaraan, jelas kemacetan sulit diurai melalui rekayasa lalu lintas yang dilakukan. (prn/ije)

Adapun analisis Dishub mengembalikan format lalin ini, lebih difokuskan ke arah Jalan Merak Jingga terutama pada sore hari. “Puncaknya itu sore hari di mana arah Jalan Perintis Kemerdekaan sering terjadi kemacetan. Kita khawatir jika di ruas itu menjadi padat dan ada perlintasan rel kereta api, bisa mengakibatkan kecelakaan. Rekayasa ini kami buat dengan melihat tingkat kemacetan di jalan-jalan tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat beberapa ruas jalan yang kembali dirubah oleh Dishub Medan diantaranya: Jalan Pandu, Jalan Perdana dan Jalan Gudang/Merak Jingga, akan dibuka tutup pada pukul 07.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB, Jalan Perintis Kemerdekaan. Sebelumnya hanya satu arah dari Jalan Merak Jingga, akan diubah menjadi dua arah. Kendaraan dari Jalan Balai Kota bisa masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan ke Jalan Merak Jingga, Jalan Prof HM Yamin. Kendaraan dari Jalan Jawa atau Jalan HM Yamin bisa menuju Jalan Balai Kota (Gedung Telkom). Sebelumnya, ruas Jalan Prof HM Yamin (Bank BRI) hanya bisa dilalui kendaraan dari Jalan Balai Kota menuju Jalan Merak Jingga; Jalan Merak Jingga yang selama ini hanya satu arah, diubah menjadi dua arah; Jalan Guru Patimpus diubah menjadi satu arah, hanya bisa dilalui kendaraan dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan saja. Kendaraan dari Jalan Gatot Subroto tidak bisa lagi masuk ke Jalan Guru Patimpus; dan Jalan Ahmad Yani II. Kendaraan bisa masuk ke Jalan Ahmad Yani II lalu mengarah Jalan Masjid dan belok ke Jalan Perdana menuju Jalan Ahmad Yani.

Amatan Sumut Pos, Senin (5/9) pagi, memang belum tampak ada perubahan arus lalin di sejumlah ruas yang disebutkan itu. Lalu lintas cenderung normal seperti biasanya. Begitu juga dengan petugas dan rambu-rambu baru perubahan lalin belum terlihat terpasang.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengingatkan, agar perubahan arus lalin ini jangan karena kepentingan pihak tertentu. “Yang pertama sekali kita pasti mendukung kalau itu untuk kepentingan masyarakat. Namun jangan sampai seperti yang kita amati, perubahan justru menguntungkan pihak tertentu,” katanya.

Menurut Ihwan, Dishub harus mempunyai kajian mendalam terkait perubahan arus lalin ini. Sebab dari sisi ruas jalan dengan jumlah kendaraan, jelas kemacetan sulit diurai melalui rekayasa lalu lintas yang dilakukan. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/