26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Wow… Komisi A Rekomendasikan MSDC Ditutup

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro jasa Medan Safety Driving Centre (MSDC) yang berlokasi di Jalan Bilal Ujung Medan direkomendasikan untuk ditutup. Penutupan tersebut didasarkan bahwa tempat pengeluaran sertifikat mengemudi itu tidak memberi manfaat bagi warga Kota Medan.

Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus mengatakan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor MSDC, Senin (5/9). Dia mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor MSDC didasari banyaknya laporan masyarakat soal biaya sertifikat yang dikeluarkan MSDC. Selain berbiaya mahal, kehadiran lembaga itu dinilai sebatas orientasi bisnis dan mempersulit masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kita (Komisi A) rekomendasi agar MSDC ini ditutup. Kita juga akan cek pihak mana yang mengeluarkan izin lembaga ini. Ini ibarat pemerasan. Kemasannya saja bagus tapi isinya tidak sesuai harapan. Kita harap Pemko Medan menghapus izin-izin yang diperlukan untuk lembaga ini,” kata Roby.

Kehadiran Komisi A disambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang MSDC Ramson Purba. Turut hadir dalam sidak Wakil Ketua Komisi Andi Lumban Gaol (PKPI), anggota Komisi A Mulia Asri Rambe (Golkar), Waginto (Gerindra), Asmui Lubis (PKS), Hamidah (PPP) dan Umi Kalsum (PDI-P).

Roby juga mengatakan kehadiran MSDC tidak memiliki tujuan yang jelas. Hanya membebani masyarakat dalam hal kepengurusan SIM.

“Makanya kita akan selidiki izin-izinnya. Karena yang kami lihat lembaga ini tidak punya manfaat. Harusnya pihak kepolisian sudah sediakan anggaran untuk membantu masyarakat memiliki SIM. Jangan apa-apa duit. Untuk apa sertifikat itu dikeluarkan, kalau ternyata harus dibeli? Ini kan akal-akalan namanya. Belum lagi biaya mengurus SIM-nya, masyarakat harus bayar,” papar politisi PDI Perjuangan itu.

Mulia Asri Rambe mensinyalir tentu ada korelasi antara membuat SIM dengan MSDC. Karena umumnya saat masyarakat hendak mengurus SIM di Satlantas Polresta Medan, selalu diarahkan ke MSDC. Meski pengakuan pihak MSDC antara pihaknya tidak punya kerja sama dengan Satlantas, lanjut dia, hal tersebut memang tak tertulis di aturan.

“Jadi sangat jelas bahwa ada korelasinya. Masyarakat selalu ditanya apa sudah punya sertifikat sebelum mengurus SIM. Dan di Medan cuma MSDC satu-satunya lembaga yang dirujuk Satlantas. Tak mungkin itu diungkap tertulis, sudah pasti main belakang,” kata pria yang akrab disapa Bayek itu.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro jasa Medan Safety Driving Centre (MSDC) yang berlokasi di Jalan Bilal Ujung Medan direkomendasikan untuk ditutup. Penutupan tersebut didasarkan bahwa tempat pengeluaran sertifikat mengemudi itu tidak memberi manfaat bagi warga Kota Medan.

Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus mengatakan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor MSDC, Senin (5/9). Dia mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor MSDC didasari banyaknya laporan masyarakat soal biaya sertifikat yang dikeluarkan MSDC. Selain berbiaya mahal, kehadiran lembaga itu dinilai sebatas orientasi bisnis dan mempersulit masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kita (Komisi A) rekomendasi agar MSDC ini ditutup. Kita juga akan cek pihak mana yang mengeluarkan izin lembaga ini. Ini ibarat pemerasan. Kemasannya saja bagus tapi isinya tidak sesuai harapan. Kita harap Pemko Medan menghapus izin-izin yang diperlukan untuk lembaga ini,” kata Roby.

Kehadiran Komisi A disambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang MSDC Ramson Purba. Turut hadir dalam sidak Wakil Ketua Komisi Andi Lumban Gaol (PKPI), anggota Komisi A Mulia Asri Rambe (Golkar), Waginto (Gerindra), Asmui Lubis (PKS), Hamidah (PPP) dan Umi Kalsum (PDI-P).

Roby juga mengatakan kehadiran MSDC tidak memiliki tujuan yang jelas. Hanya membebani masyarakat dalam hal kepengurusan SIM.

“Makanya kita akan selidiki izin-izinnya. Karena yang kami lihat lembaga ini tidak punya manfaat. Harusnya pihak kepolisian sudah sediakan anggaran untuk membantu masyarakat memiliki SIM. Jangan apa-apa duit. Untuk apa sertifikat itu dikeluarkan, kalau ternyata harus dibeli? Ini kan akal-akalan namanya. Belum lagi biaya mengurus SIM-nya, masyarakat harus bayar,” papar politisi PDI Perjuangan itu.

Mulia Asri Rambe mensinyalir tentu ada korelasi antara membuat SIM dengan MSDC. Karena umumnya saat masyarakat hendak mengurus SIM di Satlantas Polresta Medan, selalu diarahkan ke MSDC. Meski pengakuan pihak MSDC antara pihaknya tidak punya kerja sama dengan Satlantas, lanjut dia, hal tersebut memang tak tertulis di aturan.

“Jadi sangat jelas bahwa ada korelasinya. Masyarakat selalu ditanya apa sudah punya sertifikat sebelum mengurus SIM. Dan di Medan cuma MSDC satu-satunya lembaga yang dirujuk Satlantas. Tak mungkin itu diungkap tertulis, sudah pasti main belakang,” kata pria yang akrab disapa Bayek itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/