28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

DPRD Sumut banjir, Kontraktor Wajib Memperbaiki

MEDAN-Gara-gara banjir yang menggenangi lobi gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/10) lalu, sejumlah anggota DPRD Sumut mengecam konstruksi pembangunan gedung bernilai Rp189 miliar tersebut.

Perusahaan konstruksi yang membangun gedung wakil rakyat itu, yakni PT JK (Jaya Konstruksi alias Jakon, Red) dianggap tidak profesional.
“Kinerja PT JK ini asal jadi dan tidak profesional. Padahal, serahterima gedung dilakukan pada bulan Juli berarti gedung itu baru digunakan sekitar tiga bulan,” kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumut, Budiman Nadapdap, saat dihubungi, Jumat (5/9).

Budiman Nadapdap, mendesak  Komisi D DPRD Sumut untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT JK, untuk mempertanyakan masalah itu.
Dikatakannya, ketidakprofesionalan PT JK selain bocornya gedung baru yang mengakibatkan genangan air, juga mobiler seperti meja dan kursi sudah banyak yang rusak.

“Mobiler itu sudah rusak, padahal baru tiga bulan digunakan,” tukasnya.

Namun, anggota DPRD Sumut lainnya yang juga Ketua Komisi C DPRD Sumut, Tohonan Silalahi, yang dimintai pendapatnya oleh wartawan terkait hal yang sama, menilai genangan air yang terjadi di gedung dewan itu adalah masalah kecil dan bisa diatasi.
“Kalau banjir, ya mau gimana lagi. Lagian, saya tidak mengetahui hal itu karena lagi reses,” katanya.
Dan dikatakannya lagi, bila ada kerusakan sebaiknya diperbaiki secepatnya.

“Jaminan pemeliharaan masih ada, berhubung gedung itu masih 3 bulan diresmikan,” ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat, Tahan Manahan mengatakan, genangan air yang terjadi itu layaknya bencana alam.
“Dari mana asal air itu bisa masuk?” katanya singkat.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap menyatakan masalah tersebut akan dikomunikasikan ke Sekwan DPRD Sumut.
“Nanti kita arahkan ke sekwan, perlu diperiksa mana yang menyebabkan air itu bisa masuk ke lobi,” ujarnya.

Terpisah, Koordinator/Sekretaris Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum, mengatakan dalam pembangunan fisik, uang kontraktor ditahan/dibekukan sebanyak 5 persen dari keseluruhan biaya untuk pembangunan gedung.

“Jadi kontraktor punya kewajiban untuk memperbaiki/perawatan gedung tersebut apabila terjadi kerusakan,” katanya.
Untuk itu, katanya, Sekretaris Dewan (Sekwan) harus menyurati pihak kontraktor.

“Karena selama enam bulan kerusakan yang dialami gedung tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Lagi pula, lima persen uang dari biaya pembangunan gedung masih berada di sekretariat dewan,” ujarnya.(ari)

MEDAN-Gara-gara banjir yang menggenangi lobi gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/10) lalu, sejumlah anggota DPRD Sumut mengecam konstruksi pembangunan gedung bernilai Rp189 miliar tersebut.

Perusahaan konstruksi yang membangun gedung wakil rakyat itu, yakni PT JK (Jaya Konstruksi alias Jakon, Red) dianggap tidak profesional.
“Kinerja PT JK ini asal jadi dan tidak profesional. Padahal, serahterima gedung dilakukan pada bulan Juli berarti gedung itu baru digunakan sekitar tiga bulan,” kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumut, Budiman Nadapdap, saat dihubungi, Jumat (5/9).

Budiman Nadapdap, mendesak  Komisi D DPRD Sumut untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT JK, untuk mempertanyakan masalah itu.
Dikatakannya, ketidakprofesionalan PT JK selain bocornya gedung baru yang mengakibatkan genangan air, juga mobiler seperti meja dan kursi sudah banyak yang rusak.

“Mobiler itu sudah rusak, padahal baru tiga bulan digunakan,” tukasnya.

Namun, anggota DPRD Sumut lainnya yang juga Ketua Komisi C DPRD Sumut, Tohonan Silalahi, yang dimintai pendapatnya oleh wartawan terkait hal yang sama, menilai genangan air yang terjadi di gedung dewan itu adalah masalah kecil dan bisa diatasi.
“Kalau banjir, ya mau gimana lagi. Lagian, saya tidak mengetahui hal itu karena lagi reses,” katanya.
Dan dikatakannya lagi, bila ada kerusakan sebaiknya diperbaiki secepatnya.

“Jaminan pemeliharaan masih ada, berhubung gedung itu masih 3 bulan diresmikan,” ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat, Tahan Manahan mengatakan, genangan air yang terjadi itu layaknya bencana alam.
“Dari mana asal air itu bisa masuk?” katanya singkat.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap menyatakan masalah tersebut akan dikomunikasikan ke Sekwan DPRD Sumut.
“Nanti kita arahkan ke sekwan, perlu diperiksa mana yang menyebabkan air itu bisa masuk ke lobi,” ujarnya.

Terpisah, Koordinator/Sekretaris Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum, mengatakan dalam pembangunan fisik, uang kontraktor ditahan/dibekukan sebanyak 5 persen dari keseluruhan biaya untuk pembangunan gedung.

“Jadi kontraktor punya kewajiban untuk memperbaiki/perawatan gedung tersebut apabila terjadi kerusakan,” katanya.
Untuk itu, katanya, Sekretaris Dewan (Sekwan) harus menyurati pihak kontraktor.

“Karena selama enam bulan kerusakan yang dialami gedung tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Lagi pula, lima persen uang dari biaya pembangunan gedung masih berada di sekretariat dewan,” ujarnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/