25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Rambah Jejaring Sosial, Targetkan Remaja Putri

Modus Trafficking Kian Beragam

MEDAN- Fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau traficking akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan.
Cara penjeratan korban TPPO  juga semakin beragam bentuk dan modusnya. Diantaranya merambah dunia maya melalui jejaring sosial dengan target remaja putri dan anak.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten/ kota se Sumatera Utara agar segera membentuk Gugus Tugas Pencegah dan Penanganan TPPO di wilayah masing-masing.

Hal itu diungkapkan Plt Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, dalam sambutan pada acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Sumut dengan pemkab/kota, organisasi agama, pemuka agama dan organisasi masyarakat di Kantor Gubsu, Kamis (4/10).

“Fenomena TPPO semakin beragam, lebih dari itu akhir-akhir ini telah terjadi praktik penjeratan korban dengan target remaja putri melalui situs jejaring internet yang sangat berbahaya dan mengkhawatirkan. Para pelaku memanfaatkan kontak maya untuk menjebak dan mengeksploitasi perempuan dan anak menjadi korban TPPO termasuk juga melakukan pekerjaan sebagai kurir narkoba,” demikan Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya yang dibacakan Kabag Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Setdaprovsu, Emmy Suryana.

Fenomena TPPO disebukan semakin beragam dalam bentuk pelacuran di area lokalisasi maupun tempat pelacuran terselububng seperti cafe, panti pijat, salon kecantikan plus plus, hotel dan lain lain yang mulai menjamur di kota besar hingga daerah terpencil.  Selan iu, di perkotaan dijadikan pengemis dan anak jalanan juga modus paling banyak demi mengeksploitasi untuk tujuan ekonomi.

Dalam sambutannya, Gatot mengharapkan komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk segera membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

“Bagi yang belum membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO segera dibentuk melalui peraturan bupati/walikota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,’’ pinta Gatot.

Gugus Tugas P2TPPO adalahlebaga koordinatif yang bertugas mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan TPPO.  Salah satu tugas nya adalah memantau perkembangan pelaksanaan perlindungan korban yang meliputi rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi sosial.

Saat ini sudah terbentuk 12 Gugus Tugas di kabupaten/kota. Yakni  Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Binjai, Pematang Siantar, Asahan, Batubara, Tanjung Balai, Langkat, Tebing Tinggi dan Labuhan Batu. (ari)

Modus Trafficking Kian Beragam

MEDAN- Fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau traficking akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan.
Cara penjeratan korban TPPO  juga semakin beragam bentuk dan modusnya. Diantaranya merambah dunia maya melalui jejaring sosial dengan target remaja putri dan anak.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten/ kota se Sumatera Utara agar segera membentuk Gugus Tugas Pencegah dan Penanganan TPPO di wilayah masing-masing.

Hal itu diungkapkan Plt Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, dalam sambutan pada acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Sumut dengan pemkab/kota, organisasi agama, pemuka agama dan organisasi masyarakat di Kantor Gubsu, Kamis (4/10).

“Fenomena TPPO semakin beragam, lebih dari itu akhir-akhir ini telah terjadi praktik penjeratan korban dengan target remaja putri melalui situs jejaring internet yang sangat berbahaya dan mengkhawatirkan. Para pelaku memanfaatkan kontak maya untuk menjebak dan mengeksploitasi perempuan dan anak menjadi korban TPPO termasuk juga melakukan pekerjaan sebagai kurir narkoba,” demikan Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya yang dibacakan Kabag Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Setdaprovsu, Emmy Suryana.

Fenomena TPPO disebukan semakin beragam dalam bentuk pelacuran di area lokalisasi maupun tempat pelacuran terselububng seperti cafe, panti pijat, salon kecantikan plus plus, hotel dan lain lain yang mulai menjamur di kota besar hingga daerah terpencil.  Selan iu, di perkotaan dijadikan pengemis dan anak jalanan juga modus paling banyak demi mengeksploitasi untuk tujuan ekonomi.

Dalam sambutannya, Gatot mengharapkan komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk segera membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

“Bagi yang belum membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO segera dibentuk melalui peraturan bupati/walikota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,’’ pinta Gatot.

Gugus Tugas P2TPPO adalahlebaga koordinatif yang bertugas mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan TPPO.  Salah satu tugas nya adalah memantau perkembangan pelaksanaan perlindungan korban yang meliputi rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi sosial.

Saat ini sudah terbentuk 12 Gugus Tugas di kabupaten/kota. Yakni  Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Binjai, Pematang Siantar, Asahan, Batubara, Tanjung Balai, Langkat, Tebing Tinggi dan Labuhan Batu. (ari)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/