25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Komplotan Begal Itu Akrab saat Ditahan di Lapas

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kiri), didampingi Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marunduri (kanan), memaparkan ketujuh tersangka gembong begal sadis, Rabu (5/10).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kiri), didampingi Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marunduri (kanan), memaparkan ketujuh tersangka gembong begal sadis, Rabu (5/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tujuh orang anggota gembong begal sadis ‘modus tabrak adik’ di Medan, ternyata mulai berteman akrab saat menjalani hukuman di Lapas Tanjunggusta. Saat menjalani proses hukum, keakraban mereka berubah menjadi merencanakan aksi kejahatan jalanan usai keluar dari Lapas Tanjunggusta.

“Selama menjalani masa hukuman di Tanjunggusta, mereka menjalin keakraban. Begitu keluar (dari Lapas), mereka merencanakan untuk beraksi,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/10).

Dari ketujuh pelaku, enam di antaranya merupakan residivis kasus pencurian, narkoba hingga judi. Saat keluar dari Lapas Tanjunggusta, sambung Mardiaz, mereka berkumpul di satu tempat untuk merencanakan aksinya melakukan aksi begal di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kata Mardiaz, salah seorang tersangka, Chandra Munthe yang terpaksa harus didor karena melakukan perlawanan kepada petugas, merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Medan. Sedih memang. Soalnya, Chandra batal diwisuda karena harus berurusan denan polisi lantaran melakukan aksi kejahatan.

Kepada masyarakat yang menjadi korban perampokan dari ketujuh tersangka, Mardiaz menghimbau, agar segera membuat laporan. Sejauh ini, masih 15 warga yang sudah membuat laporan. “Jika ada warga yan pernah menjadi korban, segera melapor ke Polsekta Sunggal atau Polrestabes,” kata Mardiaz.

Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menambahkan, mereka berkumpul di salah satu rumah, kawasan Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Kota. Saat berkumpul itu, mereka membagi tugasnya masing-masing.

“Setelah berkumpul, baru mereka beraksi. Satu lokasi, dua pelaku beraksi. Kemudian di lokasi lain, dua orang juga dan begitu seterusnya. Korbannya rata-rata anak remaja yang masih lugu,” tandas Daniel.

Sementara, aksi kejahatan jalanan yang kerap disebut begal ini semakin terorganisir dalam setiap menjalankan aksinya. Hal itu terungkap menyusul tertangkapnya tujuh komplotan begal sadis oleh Polsekta Sunggal, beberapa waktu lalu.

“Aksi kejahatan jalanan ini sudah berulang kali terjadi. Dari kasus yan diungkap Polsekta Sunggal, itu salah satu bukti bahwa komplotan jalanan ini sudah semakin terorganisir. Artinya, mereka beraksi secara sistematis,” ujar Pengamat Hukum dari UMSU, Teguh Syuhada Lubis.

Dia melanjutkan, dalam melancarkan aksinya, komplotan ini memiliki aktornya. Artinya, tempat yang menjadi sasaran aksi mereka, dikomandoi oleh seorang.

“Kejahatan jalanan ini murni tindak pidana. Mereka pun sudah memiliki wilayah masing-masing untuk beraksi. Jadi yang harus dilakukan oleh kepolisian, harus dapat mengungkap siapa orang yang mengkomandoi aksi mereka. Mereka ini juga sudah makin pintar dalam beraksi,” sambung Teguh.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kiri), didampingi Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marunduri (kanan), memaparkan ketujuh tersangka gembong begal sadis, Rabu (5/10).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kiri), didampingi Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marunduri (kanan), memaparkan ketujuh tersangka gembong begal sadis, Rabu (5/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tujuh orang anggota gembong begal sadis ‘modus tabrak adik’ di Medan, ternyata mulai berteman akrab saat menjalani hukuman di Lapas Tanjunggusta. Saat menjalani proses hukum, keakraban mereka berubah menjadi merencanakan aksi kejahatan jalanan usai keluar dari Lapas Tanjunggusta.

“Selama menjalani masa hukuman di Tanjunggusta, mereka menjalin keakraban. Begitu keluar (dari Lapas), mereka merencanakan untuk beraksi,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/10).

Dari ketujuh pelaku, enam di antaranya merupakan residivis kasus pencurian, narkoba hingga judi. Saat keluar dari Lapas Tanjunggusta, sambung Mardiaz, mereka berkumpul di satu tempat untuk merencanakan aksinya melakukan aksi begal di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kata Mardiaz, salah seorang tersangka, Chandra Munthe yang terpaksa harus didor karena melakukan perlawanan kepada petugas, merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Medan. Sedih memang. Soalnya, Chandra batal diwisuda karena harus berurusan denan polisi lantaran melakukan aksi kejahatan.

Kepada masyarakat yang menjadi korban perampokan dari ketujuh tersangka, Mardiaz menghimbau, agar segera membuat laporan. Sejauh ini, masih 15 warga yang sudah membuat laporan. “Jika ada warga yan pernah menjadi korban, segera melapor ke Polsekta Sunggal atau Polrestabes,” kata Mardiaz.

Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menambahkan, mereka berkumpul di salah satu rumah, kawasan Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Kota. Saat berkumpul itu, mereka membagi tugasnya masing-masing.

“Setelah berkumpul, baru mereka beraksi. Satu lokasi, dua pelaku beraksi. Kemudian di lokasi lain, dua orang juga dan begitu seterusnya. Korbannya rata-rata anak remaja yang masih lugu,” tandas Daniel.

Sementara, aksi kejahatan jalanan yang kerap disebut begal ini semakin terorganisir dalam setiap menjalankan aksinya. Hal itu terungkap menyusul tertangkapnya tujuh komplotan begal sadis oleh Polsekta Sunggal, beberapa waktu lalu.

“Aksi kejahatan jalanan ini sudah berulang kali terjadi. Dari kasus yan diungkap Polsekta Sunggal, itu salah satu bukti bahwa komplotan jalanan ini sudah semakin terorganisir. Artinya, mereka beraksi secara sistematis,” ujar Pengamat Hukum dari UMSU, Teguh Syuhada Lubis.

Dia melanjutkan, dalam melancarkan aksinya, komplotan ini memiliki aktornya. Artinya, tempat yang menjadi sasaran aksi mereka, dikomandoi oleh seorang.

“Kejahatan jalanan ini murni tindak pidana. Mereka pun sudah memiliki wilayah masing-masing untuk beraksi. Jadi yang harus dilakukan oleh kepolisian, harus dapat mengungkap siapa orang yang mengkomandoi aksi mereka. Mereka ini juga sudah makin pintar dalam beraksi,” sambung Teguh.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/