30 C
Medan
Monday, September 23, 2024

Narkoba Senilai Rp45 M Dimusnahkan

AMINOER RASYID/SUMUT POS NARKOBA: Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol. Eko Hadi Sutedjo bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander dan lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Taman Cadika Medan.  KEcamatan Medan Johor, Rabu (5/11). Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti 27,3 Sabu- sabu, 665,3 kg ganja dan 34.310 butir pil ectasy dengan total nilai Rp 45 Miliar.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
NARKOBA: Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol. Eko Hadi Sutedjo bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander dan lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Taman Cadika Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti 27,3 Sabu- sabu, 665,3 kg ganja dan 34.310 butir pil ekstasi dengan total nilai Rp 45 miliar.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan periode Agustus hingga September 2014.  Pemusnahannya dengan cara dibakar dan direbus dilakukan di bumi perkemahan Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Rabu (5/11) sore.

Pemusnahan ini sendiri dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Kabid Pemberantas BNNP Sumut AKBP Joko Susilo, Sekda Kota Medan, Syaifull Bahri.

Dalam pemusnahan ini sendiri juga dihadiri oleh perwakilan Kejari Medan, PN Medan, Komunitas dan LSM Anti Narkoba, dandim 02/01 BS, Direktur Narkoba Poldasu, Polsek Deli Tua, BPPOM, Camat, Lurah dan pelajar.

Kapolda SUmut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, hingga kini narkoba masih menghantui kehidupan sehari-hari. “Narkoba ini tidak memilih status, baik Polri maupun masyarakat dan pelajar. Untuk itu, siapapun anggota Polri di Polsek dan Polres di jajaran Poldasu yang memakai narkoba akan kita ‘pangkas’,” tegasnya.

Mantan Gubernur Akpol ini menghimbau, kepada lapisan masyarakat harus bersama- sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Dijelaskannya, pengguna narkoba dinilai cenderung akan berbuat jahat. “Pemakai narkoba ini cenderung akan berbohong dan berbuat kriminal. Maka dari itu, dari sekarang kita harus mencegahnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, saat ini Kota Medan tak hanya sebagai tempat transit, namun juga menjadi pangsa pasar peredaran narkoba. Hal ini karena permintaan cukup tinggi serta adanya perubahan gaya hidup masyarakat.

“Selain itu, pintu masuk untuk mengedarkan narkotika ke Medan juga sangat lebar. Misalnya, sepanjang pantai Barat dan Timur serta pelabuhan-pelabuhan kecil yang dimanfaatkan untuk memasok. Tak ketinggalan, Medan juga sangat dekat dengan segitiga emas, Thailand, Burma dan Vietnam,” kata Eko.

Untuk itu, sambung Eko, pihaknya telah berkoordinasi dengan Malaysia serta Polda Aceh. Sebab, Malaysia dan Aceh kerap dijadikan perlintasan peredaran sabu-sabu hingga masuk ke Medan. “Namun demikian, peran serta seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sangat mendukung untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tandasnya. (ris/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS NARKOBA: Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol. Eko Hadi Sutedjo bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander dan lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Taman Cadika Medan.  KEcamatan Medan Johor, Rabu (5/11). Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti 27,3 Sabu- sabu, 665,3 kg ganja dan 34.310 butir pil ectasy dengan total nilai Rp 45 Miliar.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
NARKOBA: Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol. Eko Hadi Sutedjo bersama Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, didampingi Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander dan lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Taman Cadika Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti 27,3 Sabu- sabu, 665,3 kg ganja dan 34.310 butir pil ekstasi dengan total nilai Rp 45 miliar.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan periode Agustus hingga September 2014.  Pemusnahannya dengan cara dibakar dan direbus dilakukan di bumi perkemahan Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Rabu (5/11) sore.

Pemusnahan ini sendiri dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Kabid Pemberantas BNNP Sumut AKBP Joko Susilo, Sekda Kota Medan, Syaifull Bahri.

Dalam pemusnahan ini sendiri juga dihadiri oleh perwakilan Kejari Medan, PN Medan, Komunitas dan LSM Anti Narkoba, dandim 02/01 BS, Direktur Narkoba Poldasu, Polsek Deli Tua, BPPOM, Camat, Lurah dan pelajar.

Kapolda SUmut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, hingga kini narkoba masih menghantui kehidupan sehari-hari. “Narkoba ini tidak memilih status, baik Polri maupun masyarakat dan pelajar. Untuk itu, siapapun anggota Polri di Polsek dan Polres di jajaran Poldasu yang memakai narkoba akan kita ‘pangkas’,” tegasnya.

Mantan Gubernur Akpol ini menghimbau, kepada lapisan masyarakat harus bersama- sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Dijelaskannya, pengguna narkoba dinilai cenderung akan berbuat jahat. “Pemakai narkoba ini cenderung akan berbohong dan berbuat kriminal. Maka dari itu, dari sekarang kita harus mencegahnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, saat ini Kota Medan tak hanya sebagai tempat transit, namun juga menjadi pangsa pasar peredaran narkoba. Hal ini karena permintaan cukup tinggi serta adanya perubahan gaya hidup masyarakat.

“Selain itu, pintu masuk untuk mengedarkan narkotika ke Medan juga sangat lebar. Misalnya, sepanjang pantai Barat dan Timur serta pelabuhan-pelabuhan kecil yang dimanfaatkan untuk memasok. Tak ketinggalan, Medan juga sangat dekat dengan segitiga emas, Thailand, Burma dan Vietnam,” kata Eko.

Untuk itu, sambung Eko, pihaknya telah berkoordinasi dengan Malaysia serta Polda Aceh. Sebab, Malaysia dan Aceh kerap dijadikan perlintasan peredaran sabu-sabu hingga masuk ke Medan. “Namun demikian, peran serta seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sangat mendukung untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tandasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/