TAPANULI UTARA, SUMUTPOS.CO – Seburuk apa pun sifat dan kelakukaan seorang ayah, dia tetaplah ayah. Anak harusnya menuntun agar si ayah bisa berubah, bukan malah membunuhnya.
Karenanya, apa yang dilakukan Junaidi Pane tidak pantas ditiru. Pria berumur 20 tahun ini tega menganiaya ayah kandungnya hingga tewas di rumahnya, hanya karena Hulman Pane (58), ayahnya, suka mabuk dan memarahi dia dan ibunya.
Atas perbuatannya pula, warga Gonting Hopo Desa Gonting, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara (Taput) itu kini mendekam di sel Polres Taput. Dia ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Taput, AKBP Dudus HD SIK mengatakan kalau penganiayaan berujung kematian tersebut terjadi pada Minggu (4/5) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Awalnya, sore sekira pukul 17.30 WIB, Junaidi meminta ibunya memanggil korban dari pakter tuak. Merasa malu dijemput dari lapo, Hulman meluapkan kekesalannya dengan marah setibanya di rumah.
Menganggap ayahnya telah keterlaluan, Junaidi pun melawan. Sejurus kemudian, pemuda berkumis tipis itu terlibat cekcok dengan korban. Melihat situasi semakin memanas, ibu Junaidi memilih pergi ke rumah tetangga.
Tak lama, Hulman dan anaknya terlibat adu fisik. Kalah tenaga, Hulman yang sebelumnya sudah minum tuak, jatuh. Situasi tersebut dimanfaatkan Junaidi dengan menendangi dan memukuli ayahnya.
Tidak hanya dengan tangan tetapi juga pakai kayu bekas pintu. Layaknya orang kehilangan akal, dia terus mengamuk sampai korban tak bergerak. Mengetahui ayahnya tak bernyawa lagi, Junaidi bergegas meninggalkan rumah dan bersembunyi di ladang mereka.
Mendapat laporan ada warga tewas akibat dianiaya anak kandung, Polisi bergegas ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Beberapa warga pun dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari hasil penyelidikan dan saksi-saksi, Tim Khusus dan Polsek Garoga akhirnya berhasil menciduk Junaidi dari perladangan pada Senin (5/12) sekira pukul 11.00 WIB.
Sebagai barang bukti, turut disita 5 keping papan pintu rumah bagian depan, 1 helai selimut digunakan Junaidi untuk menutup tubuh korban, 1 unit Blackberry warna putih, 1 pasang sandal jepit milik Junaidi, dan 1 pasang sandal berwarna putih milik korban.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yakni Tono Manik (22)- petani, Kambang Pasaribu (55)- petani, Salomo Siburian (45)- petani, dan Tabita boru Nainggolan (60)- petani. (as/pmg/ras)