31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Penjual Obat Ditangkap Usai Bunuh Partner Mabuk

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai penjual obat. Tersangka ditangkap lantaran kasus pembunuhan yang terjadi di lapo tuak kawasan Jalan SM Raja, Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, tersangka yang diamankan bernama Supriman alias Kevin (24). Tersangka diamankan di salah satu kawasan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Motif pembunuhan lantaran cekcok di kawasan lapo tuak,” kata AKBP Putu Yudha.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapati laporan adanya mayat Mr X di Sungai Denai, Jumat (28/4) lalu. Di lokasi, ditemukan 1 Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan identitas Idham Khalid Nasution (54).

Polisi kemudian menyambangi rumah pemilik SIM tersebut. Kepada polisi, Idham mengaku SIM nya dibawa oleh korban Dorlan.

“Ternyata identitas korban bernama Dorlan Pakpahan (44) asal Tapanuli Utara. Korban dan pelaku saling mengenal dan biasa minum di lapo tuak itu,” ujarnya.

Putu menjelaskan, pembunuhan ini bermula ketika korban melintas di warung tuak Jalan SM Raja, tepatnya di jembatan sungai Asahan Medan Amplas. Korban yang merupakan rekan tersangka minum tuak menolak saat diajak oleh pelaku.

Percecokan terjadi, korban yang merasa ditantang oleh pelaku kemudian memukulnya dengan batu. Tak terima, pelaku melawan hantaman batu yang dilayangkan korban.

“Pelaku membalasnya dengan menikam punggungnya menggunakan pisau sebanyak satu kali, hingga membuat korban terjatuh ke dalam sungai,” jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat korban pembunuhan ini, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka yang berusaha kabur di kawasan Serdang Bedagai.

“Dia (pelaku) sehari-harinya penjual obat di kawasan Simpang Limun,” tandasnya. (dvs/ala)

 

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai penjual obat. Tersangka ditangkap lantaran kasus pembunuhan yang terjadi di lapo tuak kawasan Jalan SM Raja, Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, tersangka yang diamankan bernama Supriman alias Kevin (24). Tersangka diamankan di salah satu kawasan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Motif pembunuhan lantaran cekcok di kawasan lapo tuak,” kata AKBP Putu Yudha.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapati laporan adanya mayat Mr X di Sungai Denai, Jumat (28/4) lalu. Di lokasi, ditemukan 1 Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan identitas Idham Khalid Nasution (54).

Polisi kemudian menyambangi rumah pemilik SIM tersebut. Kepada polisi, Idham mengaku SIM nya dibawa oleh korban Dorlan.

“Ternyata identitas korban bernama Dorlan Pakpahan (44) asal Tapanuli Utara. Korban dan pelaku saling mengenal dan biasa minum di lapo tuak itu,” ujarnya.

Putu menjelaskan, pembunuhan ini bermula ketika korban melintas di warung tuak Jalan SM Raja, tepatnya di jembatan sungai Asahan Medan Amplas. Korban yang merupakan rekan tersangka minum tuak menolak saat diajak oleh pelaku.

Percecokan terjadi, korban yang merasa ditantang oleh pelaku kemudian memukulnya dengan batu. Tak terima, pelaku melawan hantaman batu yang dilayangkan korban.

“Pelaku membalasnya dengan menikam punggungnya menggunakan pisau sebanyak satu kali, hingga membuat korban terjatuh ke dalam sungai,” jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat korban pembunuhan ini, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka yang berusaha kabur di kawasan Serdang Bedagai.

“Dia (pelaku) sehari-harinya penjual obat di kawasan Simpang Limun,” tandasnya. (dvs/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/