28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Cerewet, Brigadir AKP Patahkan Tangan Istri

Foto: Oki/PM Oknum Polres Tanjungbalai Aniaya Istri Hingga Patah Tangan
Foto: Oki/PM
Oknum Polres Tanjungbalai Aniaya Istri Hingga Patah Tangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Karena terlalu sering marah (cerewet) tiap kali suaminya, Brigadir AKP pulang dalam kondisi mabuk, tangan kiri Hj Wahdini Nasution S.Pd dipatahkan.

Kepada wartawan saat ditemui di Jalan Ayahanda, Medan, Wahdini mengatakan kalau suaminya itu personel Polres Tanjung Balai. Mereka menikah sekitar setahun lalu. Saat menikah, masing-masing menyandang status janda dan duda.

Lanjutnya, penganiayaan hingga menyebabkan tangannya patah terjadi pada Senin (7/11) lalu sekira pukul 02.00 WIB. Melihat suaminya pulang larut malam lagi dan dalam kondisi mabuk, dia langsung menegurnya.

“Saya memang kerap menegurnya setiap pulang malam. Karena setiap pulang malam, dia selalu mabuk. Istri mana betah melihat suaminya hampir tiap malam mabuk,” ujar Wahdini dengan tangan masih pakai penyangga.

Tidak dijelaskan seperti apa teguran Wahdini. Tapi perkataannya menyulut emosi AKP hingga spontan menampar dan memukulinya. Penganiayaan terjadi hingga di luar rumah. Perempuan ini ditarik ke luar dan diajak duel.

“Kejadian itu terjadi di pinggir Jalan Alteri Tanjung Balai. Dia menyeret-nyeret saya. Tak puas memukul, dia memelintir tangan saya dan menghentakkannya kuat-kuat. Saya menjerit kesakitan,” sebut perempuan berusia 35 tahun ini.

Usai sang suami berhenti menganiaya, Wahdini lantas memeriksakan diri ke rumah sakit. Hasil rekam medik, tanganyanya dinyatakan patah tulang sehingga harus pakai penyangga. Agar penyangganya tidak bergeser, tangannya terpaksa digendong pakai kain.

Foto: Oki/PM Oknum Polres Tanjungbalai Aniaya Istri Hingga Patah Tangan
Foto: Oki/PM
Oknum Polres Tanjungbalai Aniaya Istri Hingga Patah Tangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Karena terlalu sering marah (cerewet) tiap kali suaminya, Brigadir AKP pulang dalam kondisi mabuk, tangan kiri Hj Wahdini Nasution S.Pd dipatahkan.

Kepada wartawan saat ditemui di Jalan Ayahanda, Medan, Wahdini mengatakan kalau suaminya itu personel Polres Tanjung Balai. Mereka menikah sekitar setahun lalu. Saat menikah, masing-masing menyandang status janda dan duda.

Lanjutnya, penganiayaan hingga menyebabkan tangannya patah terjadi pada Senin (7/11) lalu sekira pukul 02.00 WIB. Melihat suaminya pulang larut malam lagi dan dalam kondisi mabuk, dia langsung menegurnya.

“Saya memang kerap menegurnya setiap pulang malam. Karena setiap pulang malam, dia selalu mabuk. Istri mana betah melihat suaminya hampir tiap malam mabuk,” ujar Wahdini dengan tangan masih pakai penyangga.

Tidak dijelaskan seperti apa teguran Wahdini. Tapi perkataannya menyulut emosi AKP hingga spontan menampar dan memukulinya. Penganiayaan terjadi hingga di luar rumah. Perempuan ini ditarik ke luar dan diajak duel.

“Kejadian itu terjadi di pinggir Jalan Alteri Tanjung Balai. Dia menyeret-nyeret saya. Tak puas memukul, dia memelintir tangan saya dan menghentakkannya kuat-kuat. Saya menjerit kesakitan,” sebut perempuan berusia 35 tahun ini.

Usai sang suami berhenti menganiaya, Wahdini lantas memeriksakan diri ke rumah sakit. Hasil rekam medik, tanganyanya dinyatakan patah tulang sehingga harus pakai penyangga. Agar penyangganya tidak bergeser, tangannya terpaksa digendong pakai kain.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/