MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polresta Medan memeriksa Syekh Muda AA, Jumat (2/1) siang. Pemeriksaan itu terkait laporan Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara ke Polresta Medan yang tertuang dalam STTLP/3203 /XII/2013/SPKT RESTA MEDAN, Rabu 11 Desember 2013 lalu. Bersama Syekh Muda Ahmad AA, terlihat sekitar 9 orang yang disebut sebagai pengikut syekh muda itu untuk mendampingi Pemimpin Pengajian yang bermarkas di Jalan Karya Bakti Kecamatan Medan Johor itu. Sekitar 3 jam lebih pemeriksaan dilakukan di lantai 2 gedung Sat Reskrim Polresta Medan, terlihat AA bersama 9 orang pengikutnya meninggalkan Polresta Medan.
Kepala Unit Tipiter Polresta Medan, AKP Azaruddin yang dikonfirmasi di sela-sela pemeriksaan itu, menyebut kalau pemeriksaan itu masih sebatas pengambilan keterangan. Dikatakannya, untuk pemeriksaan kali ini, pihaknya belum dapat ditahan. Namun, Azaruddin enggan berkomentar banyak dengan alasan kalau pemeriksaan masih berlangsung. Bahkan, Azzarudin langsung pergi meninggalkan Sumut Pos yang sedang menunggu pemeriksaan AA di Unit Tipiter itu.
Diketahui sebelumnya, Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara melaporkan Syekh Muda Ahmad AA ke Pol resta Medan atas sangkaan penistaan agama pada Rabu 11 Desember 2013 lalu. Laporan tersebut dibuat FUI berdasarkan laporan sekitar 74 orang yang mengaku mantan murid Syekh Muda AA, mengaku pernah dizinahi oleh Syekh Muda AA. Begitu juga dengan ajaran yang disampaikan Syekh Muda AA, diduga menyimpang dari ajaran Islam. Terlebih, laporan FUI tersebut semakin kuat dengan adanya fatwa nomor 03/KF/MUI-SU/IX/2013 tertanggal 10 September 2013 yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara yang menyatakan kalau pengajian yang dipimpin Syekh Muda AA, menyimpang dari ajaran Islam. Oleh karena itu pula, FUI Sumatera Utara bersama sekitar 74 orang yang mengaku menjadi korban Syekh Muda AA itu, kembali mendatangi Polresta Medan pada Jumat 20 Desember 2013 lalu.
“ Kita pengurus FUI Sumut, khawatir dengan umat Islam yang sudah resah dengan kesesatan itu, akan mengambil langkah dan tindakan sendiri. Dengan langkah sendiri itu pula, dikhawatirkan akan menimbulkan bentrokan sehingga akan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Untuk itu, kita kembali datang ke Polresta Medan, untuk menanyakan perkembangan laporan kita itu, “ ungkap Ketua Harian FUI Sumut, Ustadz Indra Suheri ketika ditemui Sumut Pos beberapa waktu lalu.
Usai itu, ratusan massa dari berbagai ormas islam dan Partai Islam mendemo kediaman AA. Massa berorasi mengecam aksi sang panutan umat itu. Tidak sampai itu, massa mendesak dan memaksa masuk ke dalam rumah, namun dihalau kepolisian.
Setelah dilakukan negosiasi, massa aksi hanya melakukan orasi di depan rumah mewah milik AA sambil meminta kepolisian memproses AA.
“Mana ada lagi dia (AA) di sini udah kabur dia itu,” ungkap akbar warga setempat. Tidak berapa lama kemudian massa membubarkan diri. (ain/azw)