MEDAN, SUMUTPOS.CO – Konter chek in maskapai AirAsia di Bandara Kualanamu dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang diamuk calon penumpang. Pasalnya, maskapai tersebut membatalkan penerbangan Medan-Palembang dan sebaliknya Palembang-Medan secara sepihak. Belakangan diketahui, maskapai itu ternyata tak mengantongi izin.
Di Kualanamu, sedikitnya 180 penumpang AirAsia nomor penerbangan QZ 8040 yang telah hadir sebelum pukul 06.00 WIB tak bisa menahan emosi. Ramai-ramai mereka mengamuk dan protes ke counter. Sesuai jadwal, harusnya mereka terbang ke Palembang pukul 07.25 WIB. Sekitar pukul 07.00 WIB suasana makin memanas karena penumpang tidak mendapatkan kejelasan dan kepastian soal keberangkatan hari itu.
Keributan di konter chek in menjadi perhatian penumpang lain. Petugas keamanan maskapai Air Asia dan petugas AVSEC bandara pun berupaya menenangkan penumpang yang sudah emosi dan mengamuk. Beberapa penumpang sempat melakukan aksi pukul meja konter chek in. Kemarahan semakin menjadi karena petugas chek in tidak bisa memastikan jam berapa penumpang berangkat.
Melihat kondisi tak terkendali, petugas keamanan menghubungi Aida Fitrianti yang merupakan seorang petinggi AirAsia yang bertugas saat itu di bandara Kualanamu. Tiba di meja konter chek in Aida Fitrianti berusaha menenangkan penumpang. Dia menjelaskan keberangkatan penerbangan AirAsia tujuan Palembang dibatalkan dengan alasan adanya kesalahan teknis.
Heriyanto (43) penumpang yang sempat diwawancarai mengaku bahwa pihak AirAsia tidak ada menghubungi terkait pembatalan keberangkatan pesawat. Dirinya mengetahui pembatalan itu setelah tiba di konter.
Penumpang terus mendesak manajemen maskapai AirAsia agar mereka diterbangkan. Akhirnya, penumpang diterbangkan dengan maskapai Lion Air dan Sriwijaya Air.
Di Palembang, tepatnya Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, konter AirAsia pun tak bisa mengelak dari amuk penumpang. Sejatinya, 113 penumpang denagn nomor penerbangan QZ8041 itu akan terbang ke Medan sekira pukul 09.30 WIB. Tak pelak, petugas konter pun menjadi bulan-bulanan kekesalan penumpang.
Diakui Dedy Admaja, Customer Experience AirAsia di PAlembang, pihaknya mendapatkan informasi pembatalan dari pusat, Senin (5/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pihak AirAsia memberikan dua opsi berupa penundaan penerbangan yang dilakukan Kamis dan Sabtu mendatang atau pengembalian uang tiket dengan mengunjungi website www.airasia.com sesuai petunjuk yang ada.
Namun, tidak semua penumpang memilih opsi yang diberikan. Beberapa penumpang memaksa untuk diberangkatkan kemarin. Karenanya, pihak AirAsia mengalihkan penerbangan 22 penumpang dengan maskapai Garuda Indonesia GA 107 ke Jakarta pukul 10.40 WIB . “ Sampai di Jakarta, penumpang akan menaiki pesawat tujuan Medan,” ungkapnya.
Terbang Empat kali Sepekan
Pembatalan penerbangan pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ 8040 tersebut dari bandara Kualanamu tujuan Palembang itu ternyata karena tidak memiliki izin terbang. Hal ini terungkap setelah Plt Kepala Otoritas Bandara ( Otban) Bandara Kualanamu Wilayah II Medan Nazaruddin Ahmad didampingi Kepala Bidang Keamanan Pelayanan Darurat Angkutan Udara Pengoperasian Pesawat Udara Hasunadin dan manajer humas dan protokoler Dewandono Prasetyo serta duty manajer Mardiono mengelar konfrensi press terkait pembatalan tersebut.
Nazaruddin Ahmad menjelaskan sejak 11 Desember , AirAsia memiliki izin terbang ke Palembang dari Kualanamu pada Senin, Kamis , Jumat, dan Minggu. Sementara untuk Selasa , Rabu, dan Sabtu tidak ada izin. Bila ingin terbang pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu AirAsia harus mengurus izin Flight Approval (FA) ke Direktorat Jenderal Penerbangan di Jakarta. “Jadi di Jakarta itu memang semua penerbangan diaudit, semua maskapai tidak hanya AirAsia saja. Makanya FA-nya tidak kami keluarkan, kami panggil tadi pihak airlines-nya untuk mengklarifikasi,” jelas Nazaruddin. (jpnn/btr/rbb)