25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Umpan Cewek, Modus Kenalan di Medsos

Tersangka pemerasan yang diamankan di Mapolsek Sunggal. (Diva Suwanda/Sumut Pos)
Tersangka pemerasan yang diamankan di Mapolsek Sunggal. (Diva Suwanda/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Hati-hati bila berkenalan dengan cewek di media sosial. Jangan sampai nasib Anda seperti Reza Indra Faisal. Pria berusia tahun menjadi korban pemerasan seorang wanita dengan komplotannya.

Informasi di Mapolsek Sunggal, korban yang tinggal di Jalan Kapten Muslim, Gang Sidomulyo, No 27 Kecamatan Helvetia berkenalan dengan pelaku, Oktaviana Br Surbakti via facebook.

Saat itu, Oktaviana menyaru nama menjadi Maudy. Memang sudah berniat jahat, Oktaviana mengajak Reza bertemu di suatu tempat.

“Si Maudy (Oktaviana) mengajak bertemu, saya arahkan ke bioskop. Tapi dia tidak mau. Kemudian kami bertemu dan dia mengajak ke rumah. Tak merasa curiga saya mau-mau saja,” ungkap Reza, kepada wartawan Jumat (6/1).

Pertemuan pun berlangsung Selasa 3 Januari 2017 sekira pukul 17.30. Keduanya bertemu di Jalan Sei Mencirim pasar VI/Jalan Garuda Desa Seisemayang, Kecamatan Sunggal.

Sampai di rumah Oktaviana, datang teman pelaku bernama Niko. Niko mengaku sebagai sudara pelaku.

“Kemudian kepala saya dipukul Niko, dia menuding saya mau melakukan perbuatan mesum dengan Maudy. Datang lagi teman dia, Jodi Surbakti, dia yang menarik saya dibantu temannya yang lain ke rumah Maudy,” ungkapnya.

Setelah berada didalam rumah, seorang pelaku bernama Dandi Surbakti mengambil uang korban sebesar Rp 250.000. Jodi Surbakti kembali mengambil lagi dari dompet korban sebesar Rp 300.000.

Pemerasan terus terjadi. Bage, yang mengaku sebagai kakak Oktaviana mengambil ATM korban. Setelah mengetahui nomor pin, Bage menarik uang sebesar Rp 500.000.

“Selanjutnya handphone saya diambil tersangka Oktaviana,” katanya.

Tak terima, korban pun melaporkan aksi Oktaviana Cs ke Mapolsek Sunggal. Bersama beberapa petugas, korban ‘memancing’ Oktaviana Cs untuk bertemu. Korban berjanji akan memberikan uang Rp1 juta bila mengembalikan handphone yang diambil.

Berhasil! Tersangka mengamini ajakan korban. Bersama petugas Reskrim Polsek Sunggal, keduanya berjanji bertemu di Jalan Gatot Subroto, Kamis (5/1).

Oktaviana cerdik. Dia tidak langsung datang menemui korban. Oktaviana mengutus Arya Santana. Polisi langsung menangkap Arya Santana dan melakukan pengembangan.

Petugas berhasil menangkap Oktaviana Br Surbakti, Jodi Surbakti dan Dandi Surbakti.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengaku masih memburu 4 tersangka lain. “Yang sendang kita kejar Niko (19), Jaya Kembaren (20), Aldi (15) dan Ino Cintya Surbakti (20) alias Bage,” ungkapnya. (mag-1/ala)

 

 

Tersangka pemerasan yang diamankan di Mapolsek Sunggal. (Diva Suwanda/Sumut Pos)
Tersangka pemerasan yang diamankan di Mapolsek Sunggal. (Diva Suwanda/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Hati-hati bila berkenalan dengan cewek di media sosial. Jangan sampai nasib Anda seperti Reza Indra Faisal. Pria berusia tahun menjadi korban pemerasan seorang wanita dengan komplotannya.

Informasi di Mapolsek Sunggal, korban yang tinggal di Jalan Kapten Muslim, Gang Sidomulyo, No 27 Kecamatan Helvetia berkenalan dengan pelaku, Oktaviana Br Surbakti via facebook.

Saat itu, Oktaviana menyaru nama menjadi Maudy. Memang sudah berniat jahat, Oktaviana mengajak Reza bertemu di suatu tempat.

“Si Maudy (Oktaviana) mengajak bertemu, saya arahkan ke bioskop. Tapi dia tidak mau. Kemudian kami bertemu dan dia mengajak ke rumah. Tak merasa curiga saya mau-mau saja,” ungkap Reza, kepada wartawan Jumat (6/1).

Pertemuan pun berlangsung Selasa 3 Januari 2017 sekira pukul 17.30. Keduanya bertemu di Jalan Sei Mencirim pasar VI/Jalan Garuda Desa Seisemayang, Kecamatan Sunggal.

Sampai di rumah Oktaviana, datang teman pelaku bernama Niko. Niko mengaku sebagai sudara pelaku.

“Kemudian kepala saya dipukul Niko, dia menuding saya mau melakukan perbuatan mesum dengan Maudy. Datang lagi teman dia, Jodi Surbakti, dia yang menarik saya dibantu temannya yang lain ke rumah Maudy,” ungkapnya.

Setelah berada didalam rumah, seorang pelaku bernama Dandi Surbakti mengambil uang korban sebesar Rp 250.000. Jodi Surbakti kembali mengambil lagi dari dompet korban sebesar Rp 300.000.

Pemerasan terus terjadi. Bage, yang mengaku sebagai kakak Oktaviana mengambil ATM korban. Setelah mengetahui nomor pin, Bage menarik uang sebesar Rp 500.000.

“Selanjutnya handphone saya diambil tersangka Oktaviana,” katanya.

Tak terima, korban pun melaporkan aksi Oktaviana Cs ke Mapolsek Sunggal. Bersama beberapa petugas, korban ‘memancing’ Oktaviana Cs untuk bertemu. Korban berjanji akan memberikan uang Rp1 juta bila mengembalikan handphone yang diambil.

Berhasil! Tersangka mengamini ajakan korban. Bersama petugas Reskrim Polsek Sunggal, keduanya berjanji bertemu di Jalan Gatot Subroto, Kamis (5/1).

Oktaviana cerdik. Dia tidak langsung datang menemui korban. Oktaviana mengutus Arya Santana. Polisi langsung menangkap Arya Santana dan melakukan pengembangan.

Petugas berhasil menangkap Oktaviana Br Surbakti, Jodi Surbakti dan Dandi Surbakti.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengaku masih memburu 4 tersangka lain. “Yang sendang kita kejar Niko (19), Jaya Kembaren (20), Aldi (15) dan Ino Cintya Surbakti (20) alias Bage,” ungkapnya. (mag-1/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/