27 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Masjid Dibangun 2 Lantai

Lahan Mesjid Raudhatul Islam Sudah Diukur

MEDAN-Pengukuran lahan Masjid Raudhatul Islam di Jalan Putri Hijau Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, akhirnya terlaksana, Rabu (6/2).

Proses pengukuran itu dihadiri oleh perwakilan Pemko Medan, perwakilan TRTB Medan, camat Medan Barat serta PT Jatimasindo.

Pengukuran masih mengacu pada sertifikat lahan wakaf nomor 704 tahun 2001, termasuk luas lahan masih tetap 242 m2. Sementara untuk titik 0, sudah ditetapkan yaitu berada pada sudut kanan masid.

Dalam pengukuran lahan itu, dilakukan 3 petugas BPN. Masing-masing sudut yang sudah diukur diberi tanda dengan patok kayu. Tampak juga pihak PT Jatimasindo bernama Nasrul menyaksikan pengukuran.

Begitu juga dengan sejumlah masyarakat yang dulunya tinggal di sekitar lokasi lahan, tampak hadir dan memberi penjelasan soal batas-batas lahan, khususnya yang berbatasan dengan masjid.

“ Ini hanya proses pengembalian batas saja sebagaimana yang ada pada sertifikat sebelunmnya, tak ada yang dilebihkan dan dikurangi. Untuk lebih lengkapnya, kita tunggu hasilnya nanti. Pastinya, kita sudah dapatkan titik 0 untuk lahan ini, “ ungkap Ketua tim pengukur yang turun ke lokasi lahan, Suardi.

Ketua Aliansi Ormas Islam, Leo Imsar mengatakan, setelah pengukuran selesai dilakukan, maka direncanakan akan meletakkan batu pertama pada Jumat (8/2) mendatang.

Selanjutnya, pihak Aliansi Ormas Islam meminta agar pembangunan mesjid segera dilaksanakan dan dipegang oleh pihak BKM masjid. “Begitu juga dengan sertifikat yang sempat diambil alih PT Jatimasindo, juga dikembalikan kepada sertifikat wakaf untuk umat,” tegas Leo.

Dikatakan Leo, masjid tersebut rencananya akan bangun dua lantai. Untuk design, sudah dirancang dan akan segera diajukan. “Kita tidak ingin kalau pembangunan masjid ini hanya menjadi janji saja, seperti yang dialami masjid Al Ikhlas yang akhirnya tidak dibangun di lahan semula,” kata Leo.

Saat disinggung soal dana sebesar Rp300 juta yang digelontorkan Pemko Medan untuk pembangunan masjid, Leo mengaku dana tersebut tidak akan cukup. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan permintaan tambahan dana. Begitu juga dengan tuntutan mereka terhadap PT Jatimasindo akan tetap dilanjutkan karena sudah melakukan perubuhan masjid yang pada dasarnya merupakan pelanggaran hukum. (mag-10)

Lahan Mesjid Raudhatul Islam Sudah Diukur

MEDAN-Pengukuran lahan Masjid Raudhatul Islam di Jalan Putri Hijau Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, akhirnya terlaksana, Rabu (6/2).

Proses pengukuran itu dihadiri oleh perwakilan Pemko Medan, perwakilan TRTB Medan, camat Medan Barat serta PT Jatimasindo.

Pengukuran masih mengacu pada sertifikat lahan wakaf nomor 704 tahun 2001, termasuk luas lahan masih tetap 242 m2. Sementara untuk titik 0, sudah ditetapkan yaitu berada pada sudut kanan masid.

Dalam pengukuran lahan itu, dilakukan 3 petugas BPN. Masing-masing sudut yang sudah diukur diberi tanda dengan patok kayu. Tampak juga pihak PT Jatimasindo bernama Nasrul menyaksikan pengukuran.

Begitu juga dengan sejumlah masyarakat yang dulunya tinggal di sekitar lokasi lahan, tampak hadir dan memberi penjelasan soal batas-batas lahan, khususnya yang berbatasan dengan masjid.

“ Ini hanya proses pengembalian batas saja sebagaimana yang ada pada sertifikat sebelunmnya, tak ada yang dilebihkan dan dikurangi. Untuk lebih lengkapnya, kita tunggu hasilnya nanti. Pastinya, kita sudah dapatkan titik 0 untuk lahan ini, “ ungkap Ketua tim pengukur yang turun ke lokasi lahan, Suardi.

Ketua Aliansi Ormas Islam, Leo Imsar mengatakan, setelah pengukuran selesai dilakukan, maka direncanakan akan meletakkan batu pertama pada Jumat (8/2) mendatang.

Selanjutnya, pihak Aliansi Ormas Islam meminta agar pembangunan mesjid segera dilaksanakan dan dipegang oleh pihak BKM masjid. “Begitu juga dengan sertifikat yang sempat diambil alih PT Jatimasindo, juga dikembalikan kepada sertifikat wakaf untuk umat,” tegas Leo.

Dikatakan Leo, masjid tersebut rencananya akan bangun dua lantai. Untuk design, sudah dirancang dan akan segera diajukan. “Kita tidak ingin kalau pembangunan masjid ini hanya menjadi janji saja, seperti yang dialami masjid Al Ikhlas yang akhirnya tidak dibangun di lahan semula,” kata Leo.

Saat disinggung soal dana sebesar Rp300 juta yang digelontorkan Pemko Medan untuk pembangunan masjid, Leo mengaku dana tersebut tidak akan cukup. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan permintaan tambahan dana. Begitu juga dengan tuntutan mereka terhadap PT Jatimasindo akan tetap dilanjutkan karena sudah melakukan perubuhan masjid yang pada dasarnya merupakan pelanggaran hukum. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/