31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Buruh Dukung Upah Minimum Sektoral Sumut

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPM) melakukan demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Senin (6/2). Buruh mendukung upah minimum sektoral Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan buruh dari Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (Sumut) berunjukrasa mendukung gubernur yang menetapkan upah minimum sektoral di Sumut, Senin (7/2).

Diketahui, keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/33/KPTS/2017, tentang penetapan upah minimum sektoral tersebut, sedang digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait jumlah yang ditetapkan dinilai terlalu besar dan tidak sesuai dengan PP 78/2015 tentang pengupahan.

Dalan aksinya, para buruh menilai kebijakan pemerintah pusat saat ini masih belum menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil seperti mereka. Sistem outsourcing atau buruh kontrak, upah murah yang bermuara pada kebutuhan hidup layak serta kenaikan harga terus menghantui kehidupan rakyat kecil.

“Kita sudah dengar, janji-janji Jokowi (Presiden RI) yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak. Namun hingga kini belum terwujud. Karena sistem buruh kontrak dan harian lepas belum dihapuskan,” kata Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo dalam orasinya di depan kantor Gubernur Sumut.

Selain itu, mereka juga mengkritik lemahnya perlindungan dan penegakan hukum perburuhan. Dengan demikian, lanjut Willy, pihaknya akan terus menyuarakan aspirasi buruh ini sampai pemerintah mengabulkannya. Sebab menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Kami juga mendukung keputusan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi tentang upah minimum sektoral tahun 2017. Agar jangan sampai kalah dengan gugatan Apindo,” katanya dalam aksi memperingati hari lahir ke-18 FSPMI.

Sementara, Ratusan buruh berjalan kaki menuju Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/2). Di depan istana, mereka meneriakkan tuntutannya. Mereka membawa banyak bendera, juga spanduk tuntutannya. “Tolak upah murah, usir TKA Cina pekerja kasar,” ujar satu pengunjuk rasa menggunakan pengeras suara. Selain itu mereka meminta harga sembako, TDK listrik dan harga BBM diturunkan. (bal/yaa)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPM) melakukan demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Senin (6/2). Buruh mendukung upah minimum sektoral Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan buruh dari Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (Sumut) berunjukrasa mendukung gubernur yang menetapkan upah minimum sektoral di Sumut, Senin (7/2).

Diketahui, keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/33/KPTS/2017, tentang penetapan upah minimum sektoral tersebut, sedang digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait jumlah yang ditetapkan dinilai terlalu besar dan tidak sesuai dengan PP 78/2015 tentang pengupahan.

Dalan aksinya, para buruh menilai kebijakan pemerintah pusat saat ini masih belum menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil seperti mereka. Sistem outsourcing atau buruh kontrak, upah murah yang bermuara pada kebutuhan hidup layak serta kenaikan harga terus menghantui kehidupan rakyat kecil.

“Kita sudah dengar, janji-janji Jokowi (Presiden RI) yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak. Namun hingga kini belum terwujud. Karena sistem buruh kontrak dan harian lepas belum dihapuskan,” kata Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo dalam orasinya di depan kantor Gubernur Sumut.

Selain itu, mereka juga mengkritik lemahnya perlindungan dan penegakan hukum perburuhan. Dengan demikian, lanjut Willy, pihaknya akan terus menyuarakan aspirasi buruh ini sampai pemerintah mengabulkannya. Sebab menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Kami juga mendukung keputusan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi tentang upah minimum sektoral tahun 2017. Agar jangan sampai kalah dengan gugatan Apindo,” katanya dalam aksi memperingati hari lahir ke-18 FSPMI.

Sementara, Ratusan buruh berjalan kaki menuju Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/2). Di depan istana, mereka meneriakkan tuntutannya. Mereka membawa banyak bendera, juga spanduk tuntutannya. “Tolak upah murah, usir TKA Cina pekerja kasar,” ujar satu pengunjuk rasa menggunakan pengeras suara. Selain itu mereka meminta harga sembako, TDK listrik dan harga BBM diturunkan. (bal/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/