32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

4 dari 122 Kabupaten Tertinggal Ada di Nias

Sekda Kabupaten Nias Drs F Yanus Larosa, MAP mengusulkan kepada Komite I DPD RI, agar DAU dan DAK dibagi secara persentase kesetiap daerah dan dituangkan dalam UU pembahasan.

“Sebab, pembagiannya selama ini terjadi ketimpangan karena pemerintah pusat tidak melakukan peninjauan secara menyeluruh ke daerah-daerah,” pungkasnya.

Sementara, mewakili tokoh masyarakat Nias Arozatulo Telaumbanua menyampaikan uneg-unegnya kepada Komite I DPD RI. Selain universitas negeri yang segera dibangun, listrik padam setiap hari agar dibenahi.

“Masalah pertanian ribuan hektar sawah masyarakat tidak bisa difungsikan alias menjadi lahan tidur, karena kekurangan irigasi,” tuturnya.

Dia juga menyoroti pemerintah provinsi yang kurang peduli terhadap ketertinggalan Kepulauan Nias. Menurutnya, mengatasi ketertinggalan, Kepulauan Nias harus menjadi sebuah provinsi.

“Pada kunjungan Presiden Jokowi pada tahun 2016 lalu, beliau telah menjanjikan bahwa mulai Oktober Tahun 2017 tidak ada lagi pemadaman lampu. Begitu juga dengan pembangunan Bandara Binaka yang katanya akan segera didaratkan pesawat ukuran besar. Namun nyatanya sampai saat ini belum juga terwujud,” kata Arozatulo.

“Untuk itu kami masyarakat Kepulaun Nias meminta kepada bapak Presiden agar segera mencabut moratorium pemekaran DOB dan segera mengesahkan Provinsi Kepulauan Nias,” sambung Arozatulo penuh harap. (mag-5/ala)

 

 

 

 

Sekda Kabupaten Nias Drs F Yanus Larosa, MAP mengusulkan kepada Komite I DPD RI, agar DAU dan DAK dibagi secara persentase kesetiap daerah dan dituangkan dalam UU pembahasan.

“Sebab, pembagiannya selama ini terjadi ketimpangan karena pemerintah pusat tidak melakukan peninjauan secara menyeluruh ke daerah-daerah,” pungkasnya.

Sementara, mewakili tokoh masyarakat Nias Arozatulo Telaumbanua menyampaikan uneg-unegnya kepada Komite I DPD RI. Selain universitas negeri yang segera dibangun, listrik padam setiap hari agar dibenahi.

“Masalah pertanian ribuan hektar sawah masyarakat tidak bisa difungsikan alias menjadi lahan tidur, karena kekurangan irigasi,” tuturnya.

Dia juga menyoroti pemerintah provinsi yang kurang peduli terhadap ketertinggalan Kepulauan Nias. Menurutnya, mengatasi ketertinggalan, Kepulauan Nias harus menjadi sebuah provinsi.

“Pada kunjungan Presiden Jokowi pada tahun 2016 lalu, beliau telah menjanjikan bahwa mulai Oktober Tahun 2017 tidak ada lagi pemadaman lampu. Begitu juga dengan pembangunan Bandara Binaka yang katanya akan segera didaratkan pesawat ukuran besar. Namun nyatanya sampai saat ini belum juga terwujud,” kata Arozatulo.

“Untuk itu kami masyarakat Kepulaun Nias meminta kepada bapak Presiden agar segera mencabut moratorium pemekaran DOB dan segera mengesahkan Provinsi Kepulauan Nias,” sambung Arozatulo penuh harap. (mag-5/ala)

 

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/