25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Dinkes Medan Kurang Awasi Makanan Laik Konsumsi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pekerja merapikan tatanan buah di salah satu tokoh buah jalan kaptrn Maulana Lubis, belum lama ini

SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Medan disebut kurang berperan dalam menyahuti keresahan masyarakat terhadap makanan dan produk yang laik dikonsumsi. Hal ini mengingat, sering ditemukan makanan mengandung pengawet seperti formalin dan boraks, sehingga kasus penderita kanker di Medan semakin tinggi.

“Terkadang masyarakat tahu informasi tersebut dari media sosial (medsos), yang disebarluaskan kemana-mana. Apakah itu benar atau tidak, Dinas Kesehatan harus meresponnya melalui penelitian ilmiah dan uji laboratorrium, kemudian menyebarluaskan kepada masyarakat. Kalau benar, jangan sampai konsumen dirugikan, kalau tidak benar produsen akan kolaps,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Selasa (6/2).

Disebutnya, instansi Pemko kerap berjalan sendiri-sendiri, kurang koordinasi dalam hal pengawasan makanan dan produk yang laik dikonsumsi masyarakat.

Menurut dia, permasalahan ini jangan didiamkan, Dinas Kesehatan harus memberi layanan publik lewat papan reklame. Apalagi Dinas Kominfo memiliki videotron yang bisa memuat sosialisasi apa saja untuk kepentingan masyarakat.

“Tidak salah Dinas Kesehatan menyampaikan bagaimana cara memasak mie instan yang benar dan sehat, ciri-ciri makanan berformalin, sayur dan buah layak konsumsi, serta alat pecah belah apa saja yang mengandung bahan beracun,” tuturnya.

Apalagi, kata Rajudin, instansi terkait tidak melakukan pengawasan secara rutin terhadap kantin di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Sudah saatnya Wali Kota Medan menurutnya segera menerbitkan peraturan wali kota (perwal) tentang makanan halal dan higienis.

“Karena lewat perwal itu, kehalalan dan kelaikan makanan makin terjamin karena dilindungi oleh peraturan, produsen dan pedagang yang melanggarnya akan ditindak,” harap politisi PKS yang juga mantan ketua Pansus Perda Pengawasan Makanan Halal dan Produk Higienis tersebut.

Sinergitas Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Kelautan, dan Dinas Perdagangan, lanjut Rajuddin, perlu rutin untuk dilakukan sehingga masyarakat selalu mendapat informasi yang utuh terhadap produk makanan yang dikonsumsi.

“Kita harus akui BBPOM bekerja keras mengungkap kasus-kasus makanan mengandung pengawet, tapi tidak pernah ditindaklanjuti instansi terkait lainnya. Semua instansi itu seperti berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak ada penuntasan permasalahan makanan dan minuman tidak laik konsumsi di Medan,” ujarnya. 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pekerja merapikan tatanan buah di salah satu tokoh buah jalan kaptrn Maulana Lubis, belum lama ini

SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Medan disebut kurang berperan dalam menyahuti keresahan masyarakat terhadap makanan dan produk yang laik dikonsumsi. Hal ini mengingat, sering ditemukan makanan mengandung pengawet seperti formalin dan boraks, sehingga kasus penderita kanker di Medan semakin tinggi.

“Terkadang masyarakat tahu informasi tersebut dari media sosial (medsos), yang disebarluaskan kemana-mana. Apakah itu benar atau tidak, Dinas Kesehatan harus meresponnya melalui penelitian ilmiah dan uji laboratorrium, kemudian menyebarluaskan kepada masyarakat. Kalau benar, jangan sampai konsumen dirugikan, kalau tidak benar produsen akan kolaps,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Selasa (6/2).

Disebutnya, instansi Pemko kerap berjalan sendiri-sendiri, kurang koordinasi dalam hal pengawasan makanan dan produk yang laik dikonsumsi masyarakat.

Menurut dia, permasalahan ini jangan didiamkan, Dinas Kesehatan harus memberi layanan publik lewat papan reklame. Apalagi Dinas Kominfo memiliki videotron yang bisa memuat sosialisasi apa saja untuk kepentingan masyarakat.

“Tidak salah Dinas Kesehatan menyampaikan bagaimana cara memasak mie instan yang benar dan sehat, ciri-ciri makanan berformalin, sayur dan buah layak konsumsi, serta alat pecah belah apa saja yang mengandung bahan beracun,” tuturnya.

Apalagi, kata Rajudin, instansi terkait tidak melakukan pengawasan secara rutin terhadap kantin di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Sudah saatnya Wali Kota Medan menurutnya segera menerbitkan peraturan wali kota (perwal) tentang makanan halal dan higienis.

“Karena lewat perwal itu, kehalalan dan kelaikan makanan makin terjamin karena dilindungi oleh peraturan, produsen dan pedagang yang melanggarnya akan ditindak,” harap politisi PKS yang juga mantan ketua Pansus Perda Pengawasan Makanan Halal dan Produk Higienis tersebut.

Sinergitas Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Kelautan, dan Dinas Perdagangan, lanjut Rajuddin, perlu rutin untuk dilakukan sehingga masyarakat selalu mendapat informasi yang utuh terhadap produk makanan yang dikonsumsi.

“Kita harus akui BBPOM bekerja keras mengungkap kasus-kasus makanan mengandung pengawet, tapi tidak pernah ditindaklanjuti instansi terkait lainnya. Semua instansi itu seperti berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak ada penuntasan permasalahan makanan dan minuman tidak laik konsumsi di Medan,” ujarnya. 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/