24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Pokmaswas Nelayan Young Panah Hijau Akhirnya Dibentuk

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) kawal bahari, di Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan, Rabu (6/2). Hal ini sebagai tindak lanjut keluhan nelayan yang sulit menangkap cumi-cumi di laut bebasn

Kepala DKP Sumut Mulyadi Simatupang didampingi Kasi Bidang Pengawasan, David Nikolas mengatakan, dengan adanya Pokmaswas ini diharapkan nelayan dapat memberi informasi selengkap-lengkapnya tentang adanya pemakaian alat tangkap seperti bom, racun dan lainnya yang dilarang pemerintah.

“Pokmaswas ini berbasis masyarakat untuk mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya, kemudian melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan perikanan atau dugaan tindak pidana dibidang perikanan kepada Pengawas Perikanan atau aparat penegak hukum,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Diceritakan dia, nelayan tradisional merasa kesulitan menangkap cumi-cumi karena kapal-kapal 10 sampai 30 GT ikut mengambil cumi-cumi di laut lepas. Dari awalnya 700 sampan nelayan yang beroperasi setiap harinya untuk mencari cumi-cumi, kini hanya tinggal 200 sampan nelayan saja yang beroperasi karena keberadaan kapal-kapal tersebut.

“Bahkan kalau dari cerita nelayan kondisi itu telah terjadi dua tahun belakangan ini. Nelayan itu juga menduga jaring dari kapal-kapal 10 sampai 30 GT itu juga tidak sesuai dengan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan,” katanya.

Memang, lanjut dia, pihaknya sering sekali menerima lampiran proses perizinan berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan.

DKP Sumut sendiri untuk 2019 ada anggarkan untuk pengadaan kapal patroli ini.

David menambahkan, pihaknya sudah memandu pembentukan Pokmaswas dan selanjunya diproses untuk surat keterangan (SK) dari kelurahan Labuhan Deli. Kemudian selanjutnya akan dibawa ke Dinas Pertanian Kota Medan untuk mengambil pengukuhan SK dari kepala dinasnya.

“Nanti akan diteruskan ke wali kota untuk dikeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sehingga mereka sudah memiliki payung hukum untuk membantu kita sebagai intel di laut dalam memberi informasi soal pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya. (prn/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) kawal bahari, di Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan, Rabu (6/2). Hal ini sebagai tindak lanjut keluhan nelayan yang sulit menangkap cumi-cumi di laut bebasn

Kepala DKP Sumut Mulyadi Simatupang didampingi Kasi Bidang Pengawasan, David Nikolas mengatakan, dengan adanya Pokmaswas ini diharapkan nelayan dapat memberi informasi selengkap-lengkapnya tentang adanya pemakaian alat tangkap seperti bom, racun dan lainnya yang dilarang pemerintah.

“Pokmaswas ini berbasis masyarakat untuk mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya, kemudian melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan perikanan atau dugaan tindak pidana dibidang perikanan kepada Pengawas Perikanan atau aparat penegak hukum,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Diceritakan dia, nelayan tradisional merasa kesulitan menangkap cumi-cumi karena kapal-kapal 10 sampai 30 GT ikut mengambil cumi-cumi di laut lepas. Dari awalnya 700 sampan nelayan yang beroperasi setiap harinya untuk mencari cumi-cumi, kini hanya tinggal 200 sampan nelayan saja yang beroperasi karena keberadaan kapal-kapal tersebut.

“Bahkan kalau dari cerita nelayan kondisi itu telah terjadi dua tahun belakangan ini. Nelayan itu juga menduga jaring dari kapal-kapal 10 sampai 30 GT itu juga tidak sesuai dengan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan,” katanya.

Memang, lanjut dia, pihaknya sering sekali menerima lampiran proses perizinan berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan.

DKP Sumut sendiri untuk 2019 ada anggarkan untuk pengadaan kapal patroli ini.

David menambahkan, pihaknya sudah memandu pembentukan Pokmaswas dan selanjunya diproses untuk surat keterangan (SK) dari kelurahan Labuhan Deli. Kemudian selanjutnya akan dibawa ke Dinas Pertanian Kota Medan untuk mengambil pengukuhan SK dari kepala dinasnya.

“Nanti akan diteruskan ke wali kota untuk dikeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sehingga mereka sudah memiliki payung hukum untuk membantu kita sebagai intel di laut dalam memberi informasi soal pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/