MEDAN, SUMUTPOS.CO – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan akan menyiapkan 60 bus di 5 koridor sebagai tahap awal untuk mendukung angkutan massal berupa bus dengan sistem pembelian layanan atau Buy The Service (BTS) yang akan beroperasi pada pada April 2020 ini.
Saat ini Organda Kota Medan sedang berkoordinasi untuk dapat membangun konsorsium berupa kumpulan dari beberapa pengusaha angkutan kota yang akan membiayai pembelian unit bus tersebut.
“Kita sangat mendukung, saat ini kami sedang berkoordinasi agar nantinya satu perusahaan (PT) dari beberapa perusahaan akan maju dan diharapkan menjadi pemenang, sedangkan pengusaha lain sebagai penyokong dengan masing-masing pemilik saham,” ucap Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Kamis (6/2).
Dikatakan Gomery, setidaknya ada 12 perusahaan jasa angkutan di Kota Medan seperti KPUM, Rahayu, Medan Bus, Desa Maju, Morina dan lain-lain yang akan ikut mendukung keberadaan Bus BTS.
“Tahap awal ada 60 bus dulu di 5 koridor itu. Ini sedang dikoordinasikan antar pengusaha angkutan di Organda Medan, karena memang butuh biaya besar untuk mendukung program itu agar bisa berjalan,” katanya.
Dijelaskan Gomery, untuk modal awal pengadaan 60 bus BTS yang akan dioperasikan tersebut, setidaknya para pengusaha di Organda Medan harus menyediakan dana sebesar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar sebagai uang muka atau Down Payment (DP) pembelian unit bus.
“Kalau beli secara cash (kontan) tentu belum memungkinkan, maka akan dibeli secara kredit dan estimasinya ya sekitar Rp20 sampai Rp30 miliar. Ini sedang diupayakan supaya pembeliannya segera terealisasi dalam waktu dekat,” jelasnya.
Namun bila harus beroperasi pada April 2020 ini, Gomery mengatakan hal itu cukup berat. Sebab, pihaknya belum siap untuk menyediakan bus dalam waktu sesingkat itu. “April itukan target, tapi saya rasa cukup berat untuk beroperasi di April. Selain karena proses pembeliannya yang masih dalam tahap koordinasi di Organda, butuh waktu juga nantinya saat proses bus di Karoseri dan proses lainnya dalam pengadaan bus itu. Apalagi pihak Pemko juga belum terlihat membangun halte-halte yang akan disinggahi Bus BTS itu,” tuturnya.
Pun begitu, ia berharap agar Pemko Medan dapat terus berkoordinasi dengan pihaknya dalam mendukung keberadaan Bus BTS di Kota Medan. Pihak Organda juga sangat berharap, agar Pemko Medan mau memprioritaskan para pengusaha yang tergabung di Organda Medan dalam mengadakan dan mengelola Bus BTS.
“Kita harapkan agar para pengusaha di kita dulu yang di prioritaskan untuk mendukung adanya sistem ini. Kita serius mendukung ini, salah satunya mulai hari ini kita sudah mulai melakukan perekrutan sopir untuk Bus BTS. Kita akan saring para sopir kita yang melamar. Tentunya, yang kita terima tentu harus yang terbaik, yaitu mereka yang dapat bekerja sesuai sistem agar tidak melanggar MoU dengan Pemko. Mereka harus bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani dan kriteria lainnya,” urainya.
Untuk menghindari konflik yang terjadi di internalnya, yakni sikap protes para sopir yang tidak terpilih sebagai sopir Bus BTS, maka pihaknya sudah berkoordinasi agar para sopir tersebut dapat tetap menjadi sopir angkutan umum dengan trayek yang diperpanjang.
“Angkutan kota akan diubah menjadi angkutan perkotaan. ,A ngkutan ini yang akan jadi feeder (pengumpan) bagi masyarakat menuju rute yang dilalui Bus BTS. Salah satunya kita minta perpanjangan rute trayek ke Dishub Sumut saat rapat dengan Kementerian Perhubungan baru-baru ini, dan itu sudah disetujui. Harapan kita, sistem itu yang akan membuat angkutan kota dan Bus BTS tidak akan saling bersaing di lapangan, tapi justru saling mendukung satu sama lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt), Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi menguji coba Lintasan Transportasi Massal Skema Buy The Service (BTS), Rabu (6/2). Rencananya, angkutan perkotaan sistem BTS di Kota Medan ini akan dioperasikan pada April mendatang dengan menggunakan 81 unit bus.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menyebut BRT dengan sistem BTS merupakan bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan dalam hal transportasi massal.
Iswar mengaku nantinya sopir atau pengendara bus tidak dibebankan lagi terhadap pendapatan. Menurutnya, diberikannya beban pendapatan membuat sopir mengabaikan aturan. “Sopir tinggal jalan, tidak perlu berpikir apakah ada penumpang atau tidak, karena ada penumpang atau tidak mereka sudah digaji Rp5 juta per bulan,” ujar Iswar. (map/ila)