MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kota Medan yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa BPJS Kesehatan, harus proaktif dan melapor ke kepala lingkungannya masing-masing. Pasalnya pada 2022 ini, Pemko Medan segera menambah kuota 100 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kota Medan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Seksama, Gang Restu, Lingkungan 1, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (5/2) lalu.
“Saya mohon warga yang belum punya BPJS Kesehatan, atau yang sudah punya (kelas 3) tapi tak sanggup lagi membayar iuran, harus proaktif dengan melapor ke kepala lingkungan masing-masing. Supaya segera diurus dan bisa mendapatkan BPJS Kesehatan PBI tahun ini,” imbau Dedy di hadapan perwakilan Kecamatan Medan Denai, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ratusan warga yang hadir dalam kegiatan itu.
Dalam kesempatan itu, Dedy juga meminta kepala lingkungan untuk lebih aktif dalam mendata satu per satu warganya. Dia berharap, dengan adanya penambahan 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI di 2022 ini, tidak ada lagi warga Kota Medan pada umumnya, dan Kecamatan Medan Denai pada khususnya, yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Meskipun penambahannya 100 ribu peserta, tapi kami yakin itu masih kurang. Makanya kepala lingkungan juga harus lebih aktif, lebih objektif dalam menilai. Jangan nanti ada warga miskin tak dapat BPJS Kesehatan PBI, tapi ada warga yang lebih mampu justru mendapatkannya. Kepada warga yang mampu juga dimohon untuk memberi kesempatan warga yang kurang mampu untuk diprioritaskan,” tegasnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, dia berharap Pemko Medan terus mengejar agar program Universal Health Coverage (UHC) dapat segera diterapkan di Kota Medan, paling lambat pada 2023 mendatang. Dengan demikian, setiap warga Kota Medan, baik si kaya maupun si miskin, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) Kota Medan.
Tak hanya itu, menurut Dedy, tahun ini Pemko Medan juga telah menambah anggaran agar warga yang tidak punya jaminan kesehatan tetap bisa dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, dengan status pasien unregister.
“Dan penambahan 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI ini adalah satu program Pemko Medan agar Kota Medan bisa segera menerapkan UHC di 2023. Nantinya kalau UHC ini sudah diterapkan, maka semua warga Medan bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan e-KTP,” tuturnya.
Pantauan Sumut Pos, masyarakat tetap antusias mengikuti kegiatan tersebut, meskipun di daerah itu sempat diguyur hujan deras. Dalam kesempatan itu, sejumlah warga mengadukan kondisi mereka yang tak punya BPJS Kesehatan. Rata-rata di antaranya pernah memiliki BPJS Mandiri, namun belakangan tak mampu lagi membayar iuran, karena kondisi ekonomi yang semakin sulit di masa pandemi.
Atas keluhan itu, Dedy pun mengaku siap membantu setiap warga di Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Amplas, dan Medan Denai, yang ingin mendapatkan BPJS Kesehatan PBI.
“Silakan datang ke Rumah Aspirasi Dedy Aksyari di Jalan Kemiri 2, Kelurahan Sudirejo 2, Medan Kota. Saya dan tim akan membantu memfasilitasi bapak dan ibu untuk mengurusnya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Medan Denai, Syafril Anis Pane, mengaku berterima kasih atas kesediaan Dedy yang telah menyosialisasikan Perda No 4/2012, serta bersedia memfasilitasi warga untuk mendapatkan BPJS Kesehatan PBI pada 2022 ini.
“Semoga masyarakat langsung proaktif dengan apa yang disampaikan Pak Dedy. Harapan yang sama dari saya, semoga di 2022 ini, seluruh warga Medan Denai bisa memiliki jaminan kesehatan,” harapnya. (map/saz)