28 C
Medan
Friday, July 5, 2024

SIAP-SIAP! Lebih Sejuta PNS Bakal Dipensiunkan

Foto: Muhammad Firman/jpnn Sejumlah pemohon SKCK untuk kelengkapan pendaftaran tes CPNS sedang antre di kantor kepolisian, beberapa waktu lalu. kelent mengantri di loket pengurusan SKCK di Polresta Kota Malang (25/14). Naiknya jumlah pemohon disebabkan oleh keluarnya pengumuman peserta lolos CPNS K2.
Foto: Muhammad Firman/jpnn
Lebih dari sejuta PNS berijazah SD, SMP, dan SMA bakal dipensiun-dinikan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Niat pemerintah untuk melakukan rasionalisasi jumlah PNS tampaknya sudah serius. Buktinya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membuat design rasionalisasi PNS. Metode untuk memilah mana PNS yang berkinerja baik dan mana yang buruk pun sudah disiapkan.

Jumlah PNS saat ini mencapai 4,517 juta orang, terbanyak menduduki jabatan fungsional umum (JFU) sebanyak 1,391 juta orang. Rasionalisasi akan dilakukan bertahap hingga 2019, dengan target jumlah PNS susut menjadi 3,5 juta orang.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, PNS yang berijazah SD, SMP, dan SMA menjadi target utama rasionalisasi, dengan cara pensiun dini. Jumlah PNS yang berpendidikan SD sampai SMA sekitar 1,331 juta.

“Mereka memang akan masuk tahapan penataan SDM. Karena mereka semuanya berada di JFU. Tapi tidak berarti semua lulusan SMA akan dirasionalisasi, karena ada jabatan-jabatan tertentu seperti sipir, ABK yang juga SMA,” terang Setiawan, kemarin (6/3).

PNS berijazah SMA seperti apa yang tidak terkena rasionalisasi? Setiawan menjelaskan, tahapan mekanisme penilaian terjadap kinerja PNS dan klusterisasinya.

Langkah pertama, dilakukan penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, naik dari sisi kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Kedua, setelah dipetakan, akan diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah. Ketiga, hasil pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkan dalam peta kuadran.

“Peta kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) karena mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegah penilaian tidak objektif, akan digunakan sistem penilaian yang dibuat pusat. Saat ini kami tengah mengembangkan rapid assessment untuk pemetaan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai,” beber Setiawan.

PPK untuk pemda adalah kepala daerah, sedang instansi pusat adalah menteri atau pimpinan lembaga negara. Jadi, lanjut Setiawan, nantinya PPK akan mengisi, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu, artinya ASN-nya kompeten dan kualifikasi sesuai.

Foto: Muhammad Firman/jpnn Sejumlah pemohon SKCK untuk kelengkapan pendaftaran tes CPNS sedang antre di kantor kepolisian, beberapa waktu lalu. kelent mengantri di loket pengurusan SKCK di Polresta Kota Malang (25/14). Naiknya jumlah pemohon disebabkan oleh keluarnya pengumuman peserta lolos CPNS K2.
Foto: Muhammad Firman/jpnn
Lebih dari sejuta PNS berijazah SD, SMP, dan SMA bakal dipensiun-dinikan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Niat pemerintah untuk melakukan rasionalisasi jumlah PNS tampaknya sudah serius. Buktinya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membuat design rasionalisasi PNS. Metode untuk memilah mana PNS yang berkinerja baik dan mana yang buruk pun sudah disiapkan.

Jumlah PNS saat ini mencapai 4,517 juta orang, terbanyak menduduki jabatan fungsional umum (JFU) sebanyak 1,391 juta orang. Rasionalisasi akan dilakukan bertahap hingga 2019, dengan target jumlah PNS susut menjadi 3,5 juta orang.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, PNS yang berijazah SD, SMP, dan SMA menjadi target utama rasionalisasi, dengan cara pensiun dini. Jumlah PNS yang berpendidikan SD sampai SMA sekitar 1,331 juta.

“Mereka memang akan masuk tahapan penataan SDM. Karena mereka semuanya berada di JFU. Tapi tidak berarti semua lulusan SMA akan dirasionalisasi, karena ada jabatan-jabatan tertentu seperti sipir, ABK yang juga SMA,” terang Setiawan, kemarin (6/3).

PNS berijazah SMA seperti apa yang tidak terkena rasionalisasi? Setiawan menjelaskan, tahapan mekanisme penilaian terjadap kinerja PNS dan klusterisasinya.

Langkah pertama, dilakukan penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, naik dari sisi kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Kedua, setelah dipetakan, akan diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah. Ketiga, hasil pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkan dalam peta kuadran.

“Peta kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) karena mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegah penilaian tidak objektif, akan digunakan sistem penilaian yang dibuat pusat. Saat ini kami tengah mengembangkan rapid assessment untuk pemetaan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai,” beber Setiawan.

PPK untuk pemda adalah kepala daerah, sedang instansi pusat adalah menteri atau pimpinan lembaga negara. Jadi, lanjut Setiawan, nantinya PPK akan mengisi, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu, artinya ASN-nya kompeten dan kualifikasi sesuai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/