24 C
Medan
Thursday, June 20, 2024

Demokrat Prioritaskan JR Saragih

METRO SIANTAR/DHEV BAKKARA
Pasangan JR-Amran bersama tim pendukung dan pemenangan diserbu awak media saat menggelar konfrensi pers di Center JR-Amran Kecamatan Pamatang Raya Simalungun, Rabu (10/2)

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Dua periode menjadi Bupati Simalungun, DR Jopinus Ramli Saragih SH MM telah memiliki syarat formal untuk bisa bertarung di pemilihan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sumut 2018 mendatang.

Seperti diutarakan Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu kepada wartawan saat ditemui di gedung DPRD Medan, Senin (6/3). Menurut dia, syarat formal pertama, untuk bakal calon gubernur setidaknya pernah menjadi kepala daerah baik Bupati serta Wali Kota. “Pak JR sudah dua priode terpilih sebagai Bupati Simalungun,” sebutnya.

Dia menyampaikan,  adapun syarat kedua yang dimiliki JR Saragih yakni Ketua Partai di tingkat provinsi.  “Saat ini Pak JR Saragih dipercaya menjadi nahkoda DPD Demokrat Sumut,”sebutnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan, setelah kedua syarat tersebut dimiliki, maka syarat selanjutnya yakni memiliki kemampuan finansial yang kuat. Sebab, butuh biaya yang tidak sedikit untuk bisa berkampanye di 33 Kabupaten/Kota saat menjadi peserta Pilgubsu 2018.

“Harus kita akui, kalau biaya politik saat ini cukup besar, apalagi Sumut ini luas. Kalau tidak punya kemampuan keuangan, akan sedikit sulit. Pak JR dari sisi keuangan juga cukup baik,”sebutnya.

Burhanuddin menyebutkan, kelebihan dari Bupati Simalungun JR Saragih yakni memiliki latar belakang militer. “Militer itu nilai lebih, selain itu rekam jejak Pak JR Saragih juga baik. Saya pikir seluruh syarat formal untuk bisa maju di Pilgubsu 2018 bisa terpenuhi,”urainya.

Burhanuddin menyebut Partai Demokrat membuka diri dengan seluruh partai politik (parpol) manapun untuk berkoalisi dalam rangka Pilgubsu 2018. Motto Demokrat, Partai Religius dan Nasionalis diakuinya juga sangat banyak membantu.

“Kita dengan partai berlandaskan Islam bisa, dengan partai lain juga bisa, masuk ke golongan dan parpol manapun, tidak terpaku hanya dengan satu atau dua parpol saja,”sebut Wakil Ketua DPRD Medan ini.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Demokrat Sumut, Meilizar Latief menyebut pihaknya banyak belajar dari kegagalan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pilkada DKI 2017. “Pasti hal itu akan menjadi evaluasi kita dalam rangka Pilgubsu 2018, tentunya kita ingin kader Demokrat bisa menang dalam tahapan Pilkada. Biasanya dibalik kegagalan ada kesuksesan,”sebutnya.

Meilizar mengaku saat ini pihaknya masih memprioritaskan Ketua DPD Demokrat Sumut, JR Saragih menjadi Cagubsu. (dik/ril)

METRO SIANTAR/DHEV BAKKARA
Pasangan JR-Amran bersama tim pendukung dan pemenangan diserbu awak media saat menggelar konfrensi pers di Center JR-Amran Kecamatan Pamatang Raya Simalungun, Rabu (10/2)

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Dua periode menjadi Bupati Simalungun, DR Jopinus Ramli Saragih SH MM telah memiliki syarat formal untuk bisa bertarung di pemilihan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sumut 2018 mendatang.

Seperti diutarakan Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu kepada wartawan saat ditemui di gedung DPRD Medan, Senin (6/3). Menurut dia, syarat formal pertama, untuk bakal calon gubernur setidaknya pernah menjadi kepala daerah baik Bupati serta Wali Kota. “Pak JR sudah dua priode terpilih sebagai Bupati Simalungun,” sebutnya.

Dia menyampaikan,  adapun syarat kedua yang dimiliki JR Saragih yakni Ketua Partai di tingkat provinsi.  “Saat ini Pak JR Saragih dipercaya menjadi nahkoda DPD Demokrat Sumut,”sebutnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan, setelah kedua syarat tersebut dimiliki, maka syarat selanjutnya yakni memiliki kemampuan finansial yang kuat. Sebab, butuh biaya yang tidak sedikit untuk bisa berkampanye di 33 Kabupaten/Kota saat menjadi peserta Pilgubsu 2018.

“Harus kita akui, kalau biaya politik saat ini cukup besar, apalagi Sumut ini luas. Kalau tidak punya kemampuan keuangan, akan sedikit sulit. Pak JR dari sisi keuangan juga cukup baik,”sebutnya.

Burhanuddin menyebutkan, kelebihan dari Bupati Simalungun JR Saragih yakni memiliki latar belakang militer. “Militer itu nilai lebih, selain itu rekam jejak Pak JR Saragih juga baik. Saya pikir seluruh syarat formal untuk bisa maju di Pilgubsu 2018 bisa terpenuhi,”urainya.

Burhanuddin menyebut Partai Demokrat membuka diri dengan seluruh partai politik (parpol) manapun untuk berkoalisi dalam rangka Pilgubsu 2018. Motto Demokrat, Partai Religius dan Nasionalis diakuinya juga sangat banyak membantu.

“Kita dengan partai berlandaskan Islam bisa, dengan partai lain juga bisa, masuk ke golongan dan parpol manapun, tidak terpaku hanya dengan satu atau dua parpol saja,”sebut Wakil Ketua DPRD Medan ini.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Demokrat Sumut, Meilizar Latief menyebut pihaknya banyak belajar dari kegagalan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pilkada DKI 2017. “Pasti hal itu akan menjadi evaluasi kita dalam rangka Pilgubsu 2018, tentunya kita ingin kader Demokrat bisa menang dalam tahapan Pilkada. Biasanya dibalik kegagalan ada kesuksesan,”sebutnya.

Meilizar mengaku saat ini pihaknya masih memprioritaskan Ketua DPD Demokrat Sumut, JR Saragih menjadi Cagubsu. (dik/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/