SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Dadang Hartanto mengaku banyak menerima laporan miring soal kinerja anggotanya, terkhusus penegakan hukum dalam penyalahgunaan narkotika.
Melihat kondisi ini, sebagai pucuk pimpinan di Polrestabes Medan, dia membuat terobosan tak biasa, yakni membuat Posko Indikasi Tangkap Lepas. Posko ini terletak persis di depan gedung Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang bersebelahan dengan Masjid.
Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas ini untuk mengawasi kinerja polri dalam penegakan hukum soal pelanggaran penyalahgunaan narkotika. “Saya banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya ingin membangun sistem pengawasan dalam organisasi, institusi Polri,” ujar Dadang di depan tamu undangan pada peresmian Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas, Selasa (6/3).
Dadang menerangkan, Indonesia saat ini darurat narkoba. Indonesia dilihat sebagai market yang menggiurkan. Sumut yang berada di selat malaka, memiliki peluang sangat besar dalam penyelundupan narkoba.
“Oleh karena itu langkah-langkah yang diambil tidak bisa bekerja sendiri, bersatu melawan narkoba dengan grand strategi yang harus dibangun dengan menghilangkan permintaan,” terang.
Meski banyaknya pengedar narkoba ditangkap namun narkoba tetap beredar, Dadang bilang lantaran para pengedar narkoba mengkader jaringannya. “Caranya, para pelaku pengedaran narkoba ini memberikan gratis kepada konsumennya. Kemudian, begitu konsumen merasakan nikmatnya, barulah dijual dengan harga tinggi. Nah, kalau sudah tidak punya uang bagaimana caranya menjadi penjual,” ungkapnya.
SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Dadang Hartanto mengaku banyak menerima laporan miring soal kinerja anggotanya, terkhusus penegakan hukum dalam penyalahgunaan narkotika.
Melihat kondisi ini, sebagai pucuk pimpinan di Polrestabes Medan, dia membuat terobosan tak biasa, yakni membuat Posko Indikasi Tangkap Lepas. Posko ini terletak persis di depan gedung Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang bersebelahan dengan Masjid.
Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas ini untuk mengawasi kinerja polri dalam penegakan hukum soal pelanggaran penyalahgunaan narkotika. “Saya banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya ingin membangun sistem pengawasan dalam organisasi, institusi Polri,” ujar Dadang di depan tamu undangan pada peresmian Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas, Selasa (6/3).
Dadang menerangkan, Indonesia saat ini darurat narkoba. Indonesia dilihat sebagai market yang menggiurkan. Sumut yang berada di selat malaka, memiliki peluang sangat besar dalam penyelundupan narkoba.
“Oleh karena itu langkah-langkah yang diambil tidak bisa bekerja sendiri, bersatu melawan narkoba dengan grand strategi yang harus dibangun dengan menghilangkan permintaan,” terang.
Meski banyaknya pengedar narkoba ditangkap namun narkoba tetap beredar, Dadang bilang lantaran para pengedar narkoba mengkader jaringannya. “Caranya, para pelaku pengedaran narkoba ini memberikan gratis kepada konsumennya. Kemudian, begitu konsumen merasakan nikmatnya, barulah dijual dengan harga tinggi. Nah, kalau sudah tidak punya uang bagaimana caranya menjadi penjual,” ungkapnya.