26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Selama Mudik Lebaran Tol Rampah-Tebing Dibuka Sejalur

Menurutnya, hal yang berkaitan dengan teknis harusnya bisa diatasi semaksimal mungkin tanpa menghambat proses pembangunan infrastruktur. Persoalan pembebasan lahan harus menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi, khususnya kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan daerah yang akan dibangun proyek nasional. “Oleh karena itu, perlu upaya bersama meyakinkan masyarakat akan dampak positif dari pembangunan. Inilah cara cara membujuk masyarakat. Peran gubernur dan khususnya pemerintah kabupaten/kota berkomunikasi itu penting agar masyarakat mau membebaskan lahannya. Kita berharap proyek jalan tol ini serius dikerjakan karena Jokowi sangat konsen dengan programnya ini,”  kata Alumni Fakultas Hukum UISU.

Apalagi menjelang lebaran 2018, harus  dituntaskan agar arus mudik berjalan lancar dan tidak terhambat. “Persoalan macat di lebaran kerap terjadi,  makanya kita harus diatasi.  Seandainya ini tidak bisa teratasi percepatan pembangunan jalan tol,  maka perlu menyiapkan jalur alternatif,”  tegasnya.

Disinggung frekuensi pengguna jalan tol Kualanamu – Lubukpakam-Sei Rampah masih sunyi dan ada kesan akibat mahalnya tarif tol, Robi menyarankan regulasi tarif tol sebaiknya harus dilihat dari efek kepentingan masyarakat.  Artinya, kewajiban pemerintah menyiapkan kepentingan umum namun harus disesuaikan dengan kesiapan penduduknya. “Sudah sejauhmana pendapatan masyarakat dan disesuaikan dengan penghasilan rata-rata sehingga tidak ada kesan dibebankan kepada masyarakat,”  ucapnya.

Disisi lain, tambah advokat muda ini, tarif tol yang terkesan mahal hendaknya dibarengi dengan fasilitas fasilitas yang lengkap seperti tersedianya toilet yang tidak sedikit serta rest area (tempat istirahat). “Pembangunan ini sifatnya saling menguntungkan,  artinya masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan sebaiknya pemerintah dapat keuntungan yang akan digunakan untuk pembangunan, ” jelasnya.

Satu sisi masyarakat diwajibkan membayar retribusi tol,  pemerintah Juga harus menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan. “Rest area penting untuk mengantisipasi kecelakaan,” tegasnya.

Seperti diketahui seksi terakhir jalan tol yang ditargetkan rampung Desember 2018 yakni Seksi VII (Sei Rampah-Tebing Tinggi) sepanjang 9,3 kilometer, progres tanahnya 84,5 persen dan konstruksi 12,3 persen. Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) yang merupakan bagian akhir dari ruas tol MKTT ditargetkan rampung pada Desember 2018 dari jadwal yang sebelumnya pada bulan Oktober.

Adapun penyebab minimnya kendaraan yang menggunakan ruas tol Lubukpakam-Tebingtinggi, menurut pengguna jalan tol, karena tingginya tarif yang ditetapkan misalnya ruas tol Kualanamu-Sei Rampah Rp41.000 dan Lubukpakam – Sei Rampah Rp29.000. Tapi hal itu tidak sepenuhnya karena soal tarif, melainkan belum terkoneksinya ruas tol Belmera dengan Tebingtinggi.

Tarif tol yang ditetapkan pihak JMKT tinggi karena tingginya biaya pembangunan ruas tol tersebut. Untuk membangun ruas tol jembatan (layang) mencapai Rp 120 miliar per kilometer (km) sedangkan ruas tol tidak layang atau biasa antara Rp80 miliar/km hingga Rp90 miliar/km. (bal/ila)

Tol Binjai-Medan-Tebingtinggi yang Belum Rampung

 

Proyek                                                                       Jarak                        Progres

Seksi I Tol Helvetia-Tanjungmulia                   7,5 Kilomter          Pembebasan Lahan Warga

Seksi I Tol Tanjungmora-Perbarakan            10,75 Kilometer   Tunggu Peresmian Presiden

Seksi VII Tol Sei Rampah-Tebingtinggi          9,3 kilometer        pembebasan lahan 84,5 persen

Menurutnya, hal yang berkaitan dengan teknis harusnya bisa diatasi semaksimal mungkin tanpa menghambat proses pembangunan infrastruktur. Persoalan pembebasan lahan harus menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi, khususnya kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan daerah yang akan dibangun proyek nasional. “Oleh karena itu, perlu upaya bersama meyakinkan masyarakat akan dampak positif dari pembangunan. Inilah cara cara membujuk masyarakat. Peran gubernur dan khususnya pemerintah kabupaten/kota berkomunikasi itu penting agar masyarakat mau membebaskan lahannya. Kita berharap proyek jalan tol ini serius dikerjakan karena Jokowi sangat konsen dengan programnya ini,”  kata Alumni Fakultas Hukum UISU.

Apalagi menjelang lebaran 2018, harus  dituntaskan agar arus mudik berjalan lancar dan tidak terhambat. “Persoalan macat di lebaran kerap terjadi,  makanya kita harus diatasi.  Seandainya ini tidak bisa teratasi percepatan pembangunan jalan tol,  maka perlu menyiapkan jalur alternatif,”  tegasnya.

Disinggung frekuensi pengguna jalan tol Kualanamu – Lubukpakam-Sei Rampah masih sunyi dan ada kesan akibat mahalnya tarif tol, Robi menyarankan regulasi tarif tol sebaiknya harus dilihat dari efek kepentingan masyarakat.  Artinya, kewajiban pemerintah menyiapkan kepentingan umum namun harus disesuaikan dengan kesiapan penduduknya. “Sudah sejauhmana pendapatan masyarakat dan disesuaikan dengan penghasilan rata-rata sehingga tidak ada kesan dibebankan kepada masyarakat,”  ucapnya.

Disisi lain, tambah advokat muda ini, tarif tol yang terkesan mahal hendaknya dibarengi dengan fasilitas fasilitas yang lengkap seperti tersedianya toilet yang tidak sedikit serta rest area (tempat istirahat). “Pembangunan ini sifatnya saling menguntungkan,  artinya masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan sebaiknya pemerintah dapat keuntungan yang akan digunakan untuk pembangunan, ” jelasnya.

Satu sisi masyarakat diwajibkan membayar retribusi tol,  pemerintah Juga harus menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan. “Rest area penting untuk mengantisipasi kecelakaan,” tegasnya.

Seperti diketahui seksi terakhir jalan tol yang ditargetkan rampung Desember 2018 yakni Seksi VII (Sei Rampah-Tebing Tinggi) sepanjang 9,3 kilometer, progres tanahnya 84,5 persen dan konstruksi 12,3 persen. Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) yang merupakan bagian akhir dari ruas tol MKTT ditargetkan rampung pada Desember 2018 dari jadwal yang sebelumnya pada bulan Oktober.

Adapun penyebab minimnya kendaraan yang menggunakan ruas tol Lubukpakam-Tebingtinggi, menurut pengguna jalan tol, karena tingginya tarif yang ditetapkan misalnya ruas tol Kualanamu-Sei Rampah Rp41.000 dan Lubukpakam – Sei Rampah Rp29.000. Tapi hal itu tidak sepenuhnya karena soal tarif, melainkan belum terkoneksinya ruas tol Belmera dengan Tebingtinggi.

Tarif tol yang ditetapkan pihak JMKT tinggi karena tingginya biaya pembangunan ruas tol tersebut. Untuk membangun ruas tol jembatan (layang) mencapai Rp 120 miliar per kilometer (km) sedangkan ruas tol tidak layang atau biasa antara Rp80 miliar/km hingga Rp90 miliar/km. (bal/ila)

Tol Binjai-Medan-Tebingtinggi yang Belum Rampung

 

Proyek                                                                       Jarak                        Progres

Seksi I Tol Helvetia-Tanjungmulia                   7,5 Kilomter          Pembebasan Lahan Warga

Seksi I Tol Tanjungmora-Perbarakan            10,75 Kilometer   Tunggu Peresmian Presiden

Seksi VII Tol Sei Rampah-Tebingtinggi          9,3 kilometer        pembebasan lahan 84,5 persen

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/